Berita Ekonomi

Agar Lebih Efisien, BP Jamsostek Memacu Digitalisasi

Jumat, 18 Februari 2022 | 05:10 WIB
Agar Lebih Efisien, BP Jamsostek Memacu Digitalisasi

Reporter: Adrianus Octaviano | Editor: Lamgiat Siringoringo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah tetap maju terus  menerapkan Permenaker No. 2 Tahun 2022. Jadi Jaminan Hari Tua (JHT) hanya bisa dicairkan pada saat peserta berusia 56 tahun.
Sebelum rencana itu jadi diterapkan, ada baiknya pemerintah memperhatikan kinerja BPJS Ketenagakerjaan alias BP Jamsostek. Salah satunya  terkait  efisiensi di lembaga tersebut.

Berdasarkan laporan keuangan BP Jamsostek pada 2020, lembaga ini mengalami penurunan surplus tahun berjalan hingga 80% menjadi Rp 63,47 miliar. Tahun sebelumnya, surplus tahun berjalan tercatat Rp 318,27 miliar.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru