Agenda Kerja (RKAB) Mayoritas Perusahaan Minerba Ditolak, Ini Penyebabnya
KONTAN.CO.ID - BOGOR. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menolak 80% Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) perusahaan pertambangan mineral dan batubara. Ihwal alasan penolakan, Kementerian ESDM mencatat, banyak perusahaan minerba yang belum melengkapi persyaratan administratif dan belum melunasi kewajiban Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
RKAB merupakan pedoman kerja yang diajukan perusahaan minerba, yang antara lain meliputi rencana produksi, penjualan serta dokumen pendukung lainnya.Staf Khusus Menteri ESDM Bidang Percepatan Tata Kelola Mineral dan Batubara, Irwandy Arif menceritakan, banyak keluhan yang datang terkait tata kelola minerba yang dinilai tidak baik.
