AI di Indonesia
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Belakangan ini, pasar modal kita kembali marak dengan tren baru. Bukan lagi dari emiten komoditi dan produk konsumer, tapi emiten yang membangun pusat data. Pasalnya emiten-emiten ini dianggap sebagai proxy perusahaan artificial intelligence (AI) yang melantai di Bursa Efek Indonesia..
Seperti kita tahu, beberapa tahun terakhir ini pasar saham dunia sedang tergila-gila dengan AI. Setelah ketinggalan sekian lama, akhirnya di Indonesia mulai masuk investasi berkaitan dengan AI dalam bentuk pembuatan pusat data. Proyeksi nilai pasar pusat data yang akan melesat mencapai US$ 6,09 miliar hingga melampaui US$ 8,4 miliar pada dekade 2030-an, modal raksasa mengalir deras ke kawasan Cikarang hingga Batam.
Para raksasa teknologi berbondong-bondong masuk, tergiur oleh biaya konstruksi yang lebih efisien ketimbang Singapura. Ditambah, letak geopolitik Indonesia sebagai persimpangan utama kabel bawah laut baru yang menghindari ketegangan Laut Cina Selatan.
Namun, di balik euforia investasi triliunan rupiah ini, terdapat bom waktu ekologis dan struktural. Pusat data AI bukanlah "awan" yang tak kasat mata, ia adalah infrastruktur termodinamika rakus energi. Rak-rak server AI modern menarik listrik puluhan kilowatt dan menuntut teknologi pendingin cair (liquid cooling) karena sirkulasi udara tak lagi sanggup mengusir panas.
Di iklim tropis kita, mendinginkan fasilitas semacam ini berisiko memicu krisis air bersih lokal jika operator tidak dipaksa mengadopsi teknologi sirkulasi tertutup dengan pemantauan Water Usage Effectiveness (WUE) yang ketat.
Kemegahan infrastruktur milik asing ini juga menjadi paradoks dengan realitas tata kelola domestik. Defisit jutaan talenta teknis AI membuat kita rentan hanya menjadi pekerja kasar dan konsumen akhir. Tragedi peretasan Pusat Data Nasional (PDNS), minimnya prosedur pencadangan data, menjadi bukti telanjang betapa primitifnya benteng keamanan siber institusi kita.
Pemerintah tidak boleh terbuai oleh masuknya angka investasi semata. Membiarkan modal masuk tanpa pemaksaan transfer teknologi, audit keamanan siber, dan batas tegas eksploitasi air serta listrik akan menjadikan kita sekadar "tuan tanah" yang menyewakan lahan.
Kedaulatan digital sejati adalah kemampuan mengendalikan teknologi itu demi kesejahteraan rakyat, bukan sekadar menampung limbah panas dan jejak karbon dari kecerdasan buatan asing.
