Berita Nasional

Ajak Diaspora Bangun Indonesia, Pemerintah Akan Menawarkan Kewarganegaraan Ganda

Senin, 06 Mei 2024 | 05:03 WIB
Ajak Diaspora Bangun Indonesia, Pemerintah Akan Menawarkan Kewarganegaraan Ganda

ILUSTRASI. Pekerja beraktivitas dengan latar belakang deretan gedung perkantoran di kawasan pusat bisnis Sudirman, Jakarta, Jumat (13/5/2022). Optimisme akan bangkitnya kembali perekonomian Tanah Air kini telah terjawab. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat ekonomi Indonesia tumbuh 5,01%?secara tahunan pada triwulan I-2022. Capaian tersebut memberi angin segar lantaran dua tahun sebelumnya ekonomi Tanah Air diawali dengan perlambatan dan kontraksi. (KONTAN/Fransiskus Simbolon)

Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Sandy Baskoro

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah mewacanakan pemberian kewarganegaraan ganda khususnya bagi kalangan diaspora. Kebijakan ini agar diaspora mau pulang dan turut membangun perekonomian Indonesia. Rencana tersebut juga tak lepas dari banyaknya warga negara Indonesia (WNI) yang sudah menjadi warga negara asing, termasuk Amerika Serikat (AS). 

Bukan hanya di AS, berdasarkan data Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, hampir 4.000 orang Indonesia pindah menjadi warga negara Singapura di periode 2019 hingga 2022. 

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru