Akan Ada Insentif Pajak untuk Media, Salah Satunya Pembebasan PPN Kertas Koran
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah berencana memberikan insentif bagi industri media di tengah efek pandemi Virus Corona. Salah satunya berupa penghapusan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) kertas koran.
Seperti diketahui, kertas koran merupakan bahan baku dalam industri media cetak. Adapun pembebasan PPN kertas koran adalah salah satu poin insentif yang akan diberikan pemerintah
