Akan Ada Jutaan Pengangguran Gegara Corona, Pemerintah Tambah Insentif Pajak
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah berencana menambah 11 sektor usaha yang bisa menerima insentif pajak.
Sektor usaha ini berbeda dengan yang telah mendapatkan fasilitas pada paket insentif sebelumnya. Tujuan insentif pajak untuk memperkuat tingkat ketahanan korporasi di tengah tekanan pandemi Covid-19.
