Berita Ekonomi

Akan Ada Jutaan Pengangguran Gegara Corona, Pemerintah Tambah Insentif Pajak

Rabu, 15 April 2020 | 10:24 WIB
Akan Ada Jutaan Pengangguran Gegara Corona, Pemerintah Tambah Insentif Pajak

ILUSTRASI. Suasana lengang terlihat di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta Timur, Kamis (2/4/2020). Pembatasan operasional angkutan umum di Jakarta menuai pro dan kontra. Sebagian warga Ibu Kota menilai, langkah ini bisa efektif menghentikan laju penyebaran virus cor

Reporter: Abdul Basith, Rahma Anjaeni | Editor: A.Herry Prasetyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah berencana menambah 11 sektor usaha yang bisa menerima insentif pajak.

Sektor usaha ini berbeda dengan yang telah mendapatkan fasilitas pada paket insentif sebelumnya. Tujuan insentif pajak untuk memperkuat tingkat ketahanan korporasi di tengah tekanan pandemi Covid-19.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru