Akan Kelola Total Aset Rp 70 Triliun, Begini Agenda Bisnis Holding Danareksa
Kamis, 21 Juli 2022 | 05:46 WIB
Reporter: Muhammad Julian
| Editor: Sandy Baskoro
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) meresmikan Holding Danareksa, kemarin. Di tahap pertama, Holding BUMN yang disebut-sebut sebagai Holding BUMN spesialis transformasi itu beranggotakan 10 BUMN.
Bergabungnya 10 BUMN tersebut mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Modal Saham Danareksa yang telah diundangkan pada 24 Januari 2022.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.