Akan Kelola Total Aset Rp 70 Triliun, Begini Agenda Bisnis Holding Danareksa
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) meresmikan Holding Danareksa, kemarin. Di tahap pertama, Holding BUMN yang disebut-sebut sebagai Holding BUMN spesialis transformasi itu beranggotakan 10 BUMN.
Bergabungnya 10 BUMN tersebut mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Modal Saham Danareksa yang telah diundangkan pada 24 Januari 2022.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.