Akan Kelola Total Aset Rp 70 Triliun, Begini Agenda Bisnis Holding Danareksa
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) meresmikan Holding Danareksa, kemarin. Di tahap pertama, Holding BUMN yang disebut-sebut sebagai Holding BUMN spesialis transformasi itu beranggotakan 10 BUMN.
Bergabungnya 10 BUMN tersebut mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Modal Saham Danareksa yang telah diundangkan pada 24 Januari 2022.
