Akhir Kenangan Pahit

Sabtu, 12 Oktober 2024 | 08:00 WIB
Akhir Kenangan Pahit
[ILUSTRASI. Jurnalis KONTAN Adi Wikanto. (Ilustrasi KONTAN/Indra Surya)]
Adi Wikanto | Redaktur Pelaksana

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tinggal hitungan hari, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengakhiri masa tugas dari jabatan yang telah diembannya sejak 2014. Seyogyanya, pemimpin memberikan kenangan manis jelang purna tugas. Namun yang terjadi saat ini bagai si pungguk merindukan bulan. 

Banyak pil pahit yang harus ditelan masyarakat. Namun, Presiden Jokowi dengan kuasanya seakan tak peduli dan malah sibuk dengan hal-hal lain yang kurang urgen.

Salah satu bukti jelas adalah daya beli masyarakat yang terus melemah. Penurunan daya beli masyarakat terlihat sejak Mei 2024 dengan ditandai deflasi secara bulanan sebesar 0,03%. Hingga September 2024 lalu, deflasi telah terjadi selama lima bulan berturut-turut dengan tingkat deflasi yang semakin besar.

Dari 150 kabupaten/kota yang dihitung Badan Pusat Statistik (BPS),  88 wilayah mengalami deflasi pada September 2024. Mei 2024, hanya 71 kabupaten/kota yang deflasi. 
Saat daya beli melemah, simpanan masyarakat di bank umum tergerus. Mantap, masyarakat makan tabungan akibat pendapatan yang lesu. 

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mencatat, nominal simpanan masyarakat kurang dari Rp 1 juta hingga di bawah Rp 2 juta di bank umum pada Agustus 2024 berjumlah Rp 529,38 triliun, turun 0,7% dibandingkan sebulan sebelumnya. Itu adalah simpanan  masyarakat menengah ke bawah, yang saat ini paling merasakan tekanan ekonomi. 

Dengan tekanan ekonomi yang makin berat, kalangan menengah ke bawah tak merasakan kehadiran negara. Mereka tidak terjamah bantuan sosial seperti yang diberikan pemerintah ke kalangan miskin. Masyarakat ekonomi menengah ke bawah harus berjuang sendiri untuk menjaga dapur tetap ngebul. 

Seharusnya, ada upaya pemerintah menjaga daya beli kalangan menengah ke bawah. Namun, alih-alih insentif, masyarakat berpenghasilan pas-pasan malah akan menghadapi tekanan yang lebih berat lagi.

Mulai tahun 2025, tarif pajak pertambahan nilai (PPN) naik menjadi 12% setelah sebelumnya meningkat dari 10% jadi 11% pada tahun 2022. Kenaikan itu adalah amanat UU Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan. 

Kenaikan PPN akan memperburuk kondisi perekonomian masyarakat menengah ke bawah. Harga barang dan jasa dipastikan naik jika PPN semakin besar. Kini, Jokowi pilih meninggalkan kenangan manis atau pahit.

Pembatalan kenaikan PPN bisa jadi kado indah yang diberikan Jokowi sebelum menanggalkan kekuasaannya. 

Selanjutnya: Tiga Tambang Tembaga Baru Yang Kaya Cadangan

Bagikan

Berita Terbaru

Dirut ADCP Rizkan Firman: Jeli Mendesain Investasi Properti
| Sabtu, 12 Oktober 2024 | 09:08 WIB

Dirut ADCP Rizkan Firman: Jeli Mendesain Investasi Properti

Rizkan Firman, Direktur Utama PT Adhi Commuter Properti Tbk (ADCP)

Mata Uang Asia Tertekan, Yen Jepang dan Yuan China Masih Bisa Dilirik
| Sabtu, 12 Oktober 2024 | 09:03 WIB

Mata Uang Asia Tertekan, Yen Jepang dan Yuan China Masih Bisa Dilirik

Pergerakan mata uang Asia masih akan dipengaruhi sejumlah data ekonomi, khususnya dari Amerika Serikat (AS)

Pasar Obligasi Masih Menarik Meskipun Suku Bunga Dipangkas
| Sabtu, 12 Oktober 2024 | 08:54 WIB

Pasar Obligasi Masih Menarik Meskipun Suku Bunga Dipangkas

Kendati suku bunga acuan dipangkas, prospek investasi surat utang masih menarik

Rekognisi Bali dan Pariwisata Berkelanjutan
| Sabtu, 12 Oktober 2024 | 08:10 WIB

Rekognisi Bali dan Pariwisata Berkelanjutan

Mewujudkan pariwisata berkualitas di Bali bisa membantu menuju Indonesia emas 2045.

Akhir Kenangan Pahit
| Sabtu, 12 Oktober 2024 | 08:00 WIB

Akhir Kenangan Pahit

Penurunan PPN tahun depan bisa menjadi kenangan manis pemerintahan Jokowi.

Tiga Tambang Tembaga Baru Yang Kaya Cadangan
| Sabtu, 12 Oktober 2024 | 07:55 WIB

Tiga Tambang Tembaga Baru Yang Kaya Cadangan

Ketiga proyek pertambangan tembaga itu memiliki cadangan hingga miliaran ton

Presiden Terpilih Melanjutkan Pendirian Family Office
| Sabtu, 12 Oktober 2024 | 07:37 WIB

Presiden Terpilih Melanjutkan Pendirian Family Office

Pendirian family office terjegal satu kementerian

Prabowo Janji Kendorkan Ketentuan Perpajakan
| Sabtu, 12 Oktober 2024 | 07:24 WIB

Prabowo Janji Kendorkan Ketentuan Perpajakan

Tim Prabowo mewacanakan penurunan PPh badan hingga penghapusan PPN properti

Buruh Tolak Hitung Upah Pakai Rumus PP 51/2023
| Sabtu, 12 Oktober 2024 | 07:15 WIB

Buruh Tolak Hitung Upah Pakai Rumus PP 51/2023

Serikat buruh berharap pemerintahan Prabowo Subianto yang menentukan upah 2025.

Kewajiban Legal Audit  Bisa Timbulkan Biaya Tinggi
| Sabtu, 12 Oktober 2024 | 07:10 WIB

Kewajiban Legal Audit Bisa Timbulkan Biaya Tinggi

Pengusaha menolak adanya rencana aturan kewajiban audit bagi perusahaan. 

INDEKS BERITA

Terpopuler