KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tinggal hitungan hari, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengakhiri masa tugas dari jabatan yang telah diembannya sejak 2014. Seyogyanya, pemimpin memberikan kenangan manis jelang purna tugas. Namun yang terjadi saat ini bagai si pungguk merindukan bulan.
Banyak pil pahit yang harus ditelan masyarakat. Namun, Presiden Jokowi dengan kuasanya seakan tak peduli dan malah sibuk dengan hal-hal lain yang kurang urgen.
Salah satu bukti jelas adalah daya beli masyarakat yang terus melemah. Penurunan daya beli masyarakat terlihat sejak Mei 2024 dengan ditandai deflasi secara bulanan sebesar 0,03%. Hingga September 2024 lalu, deflasi telah terjadi selama lima bulan berturut-turut dengan tingkat deflasi yang semakin besar.
Dari 150 kabupaten/kota yang dihitung Badan Pusat Statistik (BPS), 88 wilayah mengalami deflasi pada September 2024. Mei 2024, hanya 71 kabupaten/kota yang deflasi.
Saat daya beli melemah, simpanan masyarakat di bank umum tergerus. Mantap, masyarakat makan tabungan akibat pendapatan yang lesu.
Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mencatat, nominal simpanan masyarakat kurang dari Rp 1 juta hingga di bawah Rp 2 juta di bank umum pada Agustus 2024 berjumlah Rp 529,38 triliun, turun 0,7% dibandingkan sebulan sebelumnya. Itu adalah simpanan masyarakat menengah ke bawah, yang saat ini paling merasakan tekanan ekonomi.
Dengan tekanan ekonomi yang makin berat, kalangan menengah ke bawah tak merasakan kehadiran negara. Mereka tidak terjamah bantuan sosial seperti yang diberikan pemerintah ke kalangan miskin. Masyarakat ekonomi menengah ke bawah harus berjuang sendiri untuk menjaga dapur tetap ngebul.
Seharusnya, ada upaya pemerintah menjaga daya beli kalangan menengah ke bawah. Namun, alih-alih insentif, masyarakat berpenghasilan pas-pasan malah akan menghadapi tekanan yang lebih berat lagi.
Mulai tahun 2025, tarif pajak pertambahan nilai (PPN) naik menjadi 12% setelah sebelumnya meningkat dari 10% jadi 11% pada tahun 2022. Kenaikan itu adalah amanat UU Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan.
Kenaikan PPN akan memperburuk kondisi perekonomian masyarakat menengah ke bawah. Harga barang dan jasa dipastikan naik jika PPN semakin besar. Kini, Jokowi pilih meninggalkan kenangan manis atau pahit.
Pembatalan kenaikan PPN bisa jadi kado indah yang diberikan Jokowi sebelum menanggalkan kekuasaannya.