Akhir Kenangan Pahit

Sabtu, 12 Oktober 2024 | 08:00 WIB
Akhir Kenangan Pahit
[ILUSTRASI. Jurnalis KONTAN Adi Wikanto. (Ilustrasi KONTAN/Indra Surya)]
Adi Wikanto | Redaktur Pelaksana

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tinggal hitungan hari, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengakhiri masa tugas dari jabatan yang telah diembannya sejak 2014. Seyogyanya, pemimpin memberikan kenangan manis jelang purna tugas. Namun yang terjadi saat ini bagai si pungguk merindukan bulan. 

Banyak pil pahit yang harus ditelan masyarakat. Namun, Presiden Jokowi dengan kuasanya seakan tak peduli dan malah sibuk dengan hal-hal lain yang kurang urgen.

Salah satu bukti jelas adalah daya beli masyarakat yang terus melemah. Penurunan daya beli masyarakat terlihat sejak Mei 2024 dengan ditandai deflasi secara bulanan sebesar 0,03%. Hingga September 2024 lalu, deflasi telah terjadi selama lima bulan berturut-turut dengan tingkat deflasi yang semakin besar.

Dari 150 kabupaten/kota yang dihitung Badan Pusat Statistik (BPS),  88 wilayah mengalami deflasi pada September 2024. Mei 2024, hanya 71 kabupaten/kota yang deflasi. 
Saat daya beli melemah, simpanan masyarakat di bank umum tergerus. Mantap, masyarakat makan tabungan akibat pendapatan yang lesu. 

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mencatat, nominal simpanan masyarakat kurang dari Rp 1 juta hingga di bawah Rp 2 juta di bank umum pada Agustus 2024 berjumlah Rp 529,38 triliun, turun 0,7% dibandingkan sebulan sebelumnya. Itu adalah simpanan  masyarakat menengah ke bawah, yang saat ini paling merasakan tekanan ekonomi. 

Dengan tekanan ekonomi yang makin berat, kalangan menengah ke bawah tak merasakan kehadiran negara. Mereka tidak terjamah bantuan sosial seperti yang diberikan pemerintah ke kalangan miskin. Masyarakat ekonomi menengah ke bawah harus berjuang sendiri untuk menjaga dapur tetap ngebul. 

Seharusnya, ada upaya pemerintah menjaga daya beli kalangan menengah ke bawah. Namun, alih-alih insentif, masyarakat berpenghasilan pas-pasan malah akan menghadapi tekanan yang lebih berat lagi.

Mulai tahun 2025, tarif pajak pertambahan nilai (PPN) naik menjadi 12% setelah sebelumnya meningkat dari 10% jadi 11% pada tahun 2022. Kenaikan itu adalah amanat UU Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan. 

Kenaikan PPN akan memperburuk kondisi perekonomian masyarakat menengah ke bawah. Harga barang dan jasa dipastikan naik jika PPN semakin besar. Kini, Jokowi pilih meninggalkan kenangan manis atau pahit.

Pembatalan kenaikan PPN bisa jadi kado indah yang diberikan Jokowi sebelum menanggalkan kekuasaannya. 

Bagikan

Berita Terbaru

Pendapatan Berulang Jadi Senjata Andalan Pakuwon Jati (PWON) Tahun 2026
| Kamis, 27 November 2025 | 19:24 WIB

Pendapatan Berulang Jadi Senjata Andalan Pakuwon Jati (PWON) Tahun 2026

Satu pengembangan terbesar yang dilakukan PT Pakuwon Jati Tbk (PWON) adalah pengembangan fase 4 Kota Kasablanka.

Harga Komoditas Bikin Saham Emiten Emas Memanas
| Kamis, 27 November 2025 | 15:57 WIB

Harga Komoditas Bikin Saham Emiten Emas Memanas

Margin yang dibukukan para pemain di sektor emas jauh lebih tinggi dan konsisten, terutama karena peran emas sebagai aset lindung nilai.

Mengintip Blok Jabung dari Dekat di Tengah Upaya Menggenjot Produksi dan Efisiensi
| Kamis, 27 November 2025 | 10:00 WIB

Mengintip Blok Jabung dari Dekat di Tengah Upaya Menggenjot Produksi dan Efisiensi

PetroChina International Jabung Ltd. merupakan produsen migas terbesar ke-9 di Indonesia, dengan produksi 58 MBOEPD pada 2024.

Cek Kesehatan Korporasi Mendorong Kinerja DGNS Lebih Sehat
| Kamis, 27 November 2025 | 09:37 WIB

Cek Kesehatan Korporasi Mendorong Kinerja DGNS Lebih Sehat

Manajemen menargetkan pemulihan profitabilitas pada 2026 lewat efisiensi biaya, perluasan jaringan layanan, serta penguatan portofolio. 

Tambah Portofolio, PPRE Menggaet Kontrak Tambang Baru di Halmahera
| Kamis, 27 November 2025 | 09:33 WIB

Tambah Portofolio, PPRE Menggaet Kontrak Tambang Baru di Halmahera

Kontrak itu memperkuat langkah PPRE dalam menghadirkan operasional pertambangan yang efektif, aman, dan berkelanjutan. 

Proses Hukum, KPK Mencokok Dua Individu, Begini Penjelasan PTPP
| Kamis, 27 November 2025 | 09:24 WIB

Proses Hukum, KPK Mencokok Dua Individu, Begini Penjelasan PTPP

Perkembangan proses hukum ini tidak berdampak material terhadap kegiatan operasional maupun layanan bisnis PTPP.  

Rumor ANZ Jual PNBN ke Mu'min Ali Gunawan, Angkat Saham Panin Group
| Kamis, 27 November 2025 | 07:58 WIB

Rumor ANZ Jual PNBN ke Mu'min Ali Gunawan, Angkat Saham Panin Group

Semestinya kalau informasi tersebut benar, ANZ maupun Panin Financial berkewajiban melaporkan perubahan itu kepada publik dan otoritas.

Industri Ban Tertekan Kebijakan Trump, Pasar Domestik yang Suram Hingga Laba Tertekan
| Kamis, 27 November 2025 | 07:53 WIB

Industri Ban Tertekan Kebijakan Trump, Pasar Domestik yang Suram Hingga Laba Tertekan

Amerika Serikat (AS) merupakan pasar ekspor ban terbesar bagi Indonesia, dengan porsi mencapai 40%-45%.

Kasus Pajak
| Kamis, 27 November 2025 | 07:05 WIB

Kasus Pajak

Jadi pekerjaan rumah pemerintah untuk terus meningkatkan kepatuhan pajak masyarakat ditengah marak kasus korupsi pajak.

Mengukur Kerugian Akuisisi di Kasus ASDP
| Kamis, 27 November 2025 | 07:00 WIB

Mengukur Kerugian Akuisisi di Kasus ASDP

Kasus korupsi di ASDP yang melibatkan para mantan petinggi BUMN ini merupakan ujian integritas dan kualitas pengambilan keputusan.​

INDEKS BERITA

Terpopuler