KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dugaan kartel minyak goreng (migor) yang menjerat 27 perusahaan yang ditangani Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) memasuki babak akhir.
Kepala Panitera pada Sekretariat KPPU Akhmad Muhari mengatakan, majelis komisi telah memeriksa terhadap 27 terlapor secara tertutup sejak tanggal 3 Maret 2023.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.