KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dugaan kartel minyak goreng (migor) yang menjerat 27 perusahaan yang ditangani Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) memasuki babak akhir.
Kepala Panitera pada Sekretariat KPPU Akhmad Muhari mengatakan, majelis komisi telah memeriksa terhadap 27 terlapor secara tertutup sejak tanggal 3 Maret 2023.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.