AKRA Siap Membayar Utang Jatuh Tempo 2019

Kamis, 21 Maret 2019 | 06:45 WIB
AKRA Siap Membayar Utang Jatuh Tempo 2019
[]
Reporter: Intan Nirmala Sari | Editor: Yuwono Triatmodjo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT AKR Corporindo Tbk (AKRA) menghadapi sejumlah utang yang jatuh tempo di tahun ini. Tetapi, perusahaan yang bergerak di bidang bahan bakar ini tidak berencana mencari pendanaan lewat aksi korporasi.

Pada akhir Desember 2018, liabilitas jangka pendek AKRA melonjak 48,43% menjadi sekitar Rp 8,06 triliun dari sebelumnya Rp 5,43 triliun. Lonjakan tersebut berasal dari utang bank jangka pendek yang mencapai Rp 1,31 triliun, dari sebelumnya senilai sekitar Rp 271,49 miliar.

Dari total dana tersebut, sebanyak Rp 816,09 miliar utang berasal dari Bank Danamon. Utang ini akan jatuh tempo 28 Mei 2019.

Selain itu, ada juga utang dari Bank Mandiri senilai Rp 274,52 miliar yang akan jatuh tempo pada 9 November 2019. AKRA juga memiliki utang obligasi senilai Rp 1,5 triliun yang jatuh tempo pada Desember 2019.

Direktur AKR Corporindo Suresh Vembu menjelaskan, naiknya liabilitas tahun 2018 dan utang jatuh tempo tahun ini didorong oleh kenaikan pinjaman jangka pendek.

Short term loan tersebut merupakan fasilitas letter of credit (L/C) yang AKRA bayarkan setiap tanggal due date. "Ini pinjaman untuk modal kerja, bukan pinjaman jangka panjang. AKR membayar pinjaman ini dari penagihan penjualan," kata Suresh kepada Kontan, Rabu (20/3).

Dalam laporan keuangan, AKRA menjelaskan, pinjaman dari Bank Danamon digunakan untuk pembelian produk bahan bakar minyak (BBM) dan bahan kimia, transaksi lindung nilai, serta keperluan tender proyek. Begitu juga dengan fasilitas pinjaman dari Bank Mandiri.

Karena AKRA memperoleh dana dari penagihan setiap hari, AKRA tidak perlu melakukan aksi korporasi. "Biasanya pendanaan belanja modal perusahaan diperbaharui setiap tahunnya melalui pendanaan dari bank," ujar Suresh.

Suresh mengungkapkan per Desember 2018, AKRA masih memiliki kas internal perusahaan sebanyak Rp 2 triliun.

Kendati liabilitas menebal, Pefindo menilai AKRA mampu membayar kewajibannya. Pefindo pada akhir pekan lalu menegaskan rating AKRA dan obligasinya idAA- dengan outlook stabil.

Bagikan

Berita Terbaru

Inflasi November Mencapai 2,72%, Emas Perhiasan Pemicu Utama
| Senin, 01 Desember 2025 | 13:31 WIB

Inflasi November Mencapai 2,72%, Emas Perhiasan Pemicu Utama

Inflasi November 2025 melambat ke 0,17% MoM (2,72% YoY). Emas perhiasan dominan, bawang merah & daging ayam ras alami deflasi.

Emiten Farmasi Bakal Kebagian Rejeki dari Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Tahun
| Senin, 01 Desember 2025 | 13:00 WIB

Emiten Farmasi Bakal Kebagian Rejeki dari Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Tahun

Emiten farmasi yang memproduksi obat generik berlogo, hingga alat kesehatan berpotensi merasakan dampak positif.

Surplus Neraca Dagang Susut Menjadi US$ 2,39 Miliar Per Oktober 2025
| Senin, 01 Desember 2025 | 12:56 WIB

Surplus Neraca Dagang Susut Menjadi US$ 2,39 Miliar Per Oktober 2025

Badan Pusat Statistik (BPS) mengumumkan, surplus neraca perdagangan barang Indonesia pada Oktober 2025 mencapai US$ 2,39 miliar.

Tanggapi Nasabah yang Kehilangan Rp 71 Miliar, Mirae Asset Sekuritas Buka Suara
| Senin, 01 Desember 2025 | 12:29 WIB

Tanggapi Nasabah yang Kehilangan Rp 71 Miliar, Mirae Asset Sekuritas Buka Suara

Mirae menyabjut bahwa dari pemeriksaan awal, terdapat indikasi kuat bahwa nasabah membagikan kata sandi dan akses akunnya kepada orang lain.

PMI Manufaktur Indonesia Ekspansi ke Level 53,3, Tapi Ekspektasi Bisnis Melemah
| Senin, 01 Desember 2025 | 10:56 WIB

PMI Manufaktur Indonesia Ekspansi ke Level 53,3, Tapi Ekspektasi Bisnis Melemah

Program stimulus pemerintah membantu mendorong daya beli masyarakat dan menaikkan permintaan di dalam negeri

Harga Pangan yang Turun Berpotensi Membuat Inflasi November Melandai
| Senin, 01 Desember 2025 | 10:11 WIB

Harga Pangan yang Turun Berpotensi Membuat Inflasi November Melandai

Laju inflasi menjelang akhir tahun, justru diperkirakan melandai yang disebabkan harga pangan yang tercatat lebih rendah. 

Pekerja Bebas Dongkrak Setoran PPh Orang Pribadi
| Senin, 01 Desember 2025 | 09:59 WIB

Pekerja Bebas Dongkrak Setoran PPh Orang Pribadi

Penerimaan pajak penghasilan orang pribadi tercatat melesat 41% mencapai Rp 17,87 triliun           

Mimpi Ekonomi Tumbuh 8% Kian Menjauh
| Senin, 01 Desember 2025 | 09:50 WIB

Mimpi Ekonomi Tumbuh 8% Kian Menjauh

Menurut prediksi super optimistis Bank Indonesia, ekonomi cuma naik maksimal 7,7%                   

Ramai Saham ARA Setelah Keluar PPK, Hati-Hati Banyak yang Sekadar Pantulan
| Senin, 01 Desember 2025 | 08:20 WIB

Ramai Saham ARA Setelah Keluar PPK, Hati-Hati Banyak yang Sekadar Pantulan

Dari puluhan emiten yang keluar dari Papan Pemantauan Khusus pada 28 November 2025, hanya segelintir yang didukung narasi kuat.

Mencari Cuan dari Evaluasi Indeks Kehati
| Senin, 01 Desember 2025 | 08:16 WIB

Mencari Cuan dari Evaluasi Indeks Kehati

BEI mengumumkan evaluasi indeks Sri-Kehati. Investor bisa memanfaatkan momentum ini untuk menengok ulang portofolio masi

INDEKS BERITA

Terpopuler