AKRA Siap Membayar Utang Jatuh Tempo 2019

Kamis, 21 Maret 2019 | 06:45 WIB
AKRA Siap Membayar Utang Jatuh Tempo 2019
[]
Reporter: Intan Nirmala Sari | Editor: Yuwono Triatmodjo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT AKR Corporindo Tbk (AKRA) menghadapi sejumlah utang yang jatuh tempo di tahun ini. Tetapi, perusahaan yang bergerak di bidang bahan bakar ini tidak berencana mencari pendanaan lewat aksi korporasi.

Pada akhir Desember 2018, liabilitas jangka pendek AKRA melonjak 48,43% menjadi sekitar Rp 8,06 triliun dari sebelumnya Rp 5,43 triliun. Lonjakan tersebut berasal dari utang bank jangka pendek yang mencapai Rp 1,31 triliun, dari sebelumnya senilai sekitar Rp 271,49 miliar.

Dari total dana tersebut, sebanyak Rp 816,09 miliar utang berasal dari Bank Danamon. Utang ini akan jatuh tempo 28 Mei 2019.

Selain itu, ada juga utang dari Bank Mandiri senilai Rp 274,52 miliar yang akan jatuh tempo pada 9 November 2019. AKRA juga memiliki utang obligasi senilai Rp 1,5 triliun yang jatuh tempo pada Desember 2019.

Direktur AKR Corporindo Suresh Vembu menjelaskan, naiknya liabilitas tahun 2018 dan utang jatuh tempo tahun ini didorong oleh kenaikan pinjaman jangka pendek.

Short term loan tersebut merupakan fasilitas letter of credit (L/C) yang AKRA bayarkan setiap tanggal due date. "Ini pinjaman untuk modal kerja, bukan pinjaman jangka panjang. AKR membayar pinjaman ini dari penagihan penjualan," kata Suresh kepada Kontan, Rabu (20/3).

Dalam laporan keuangan, AKRA menjelaskan, pinjaman dari Bank Danamon digunakan untuk pembelian produk bahan bakar minyak (BBM) dan bahan kimia, transaksi lindung nilai, serta keperluan tender proyek. Begitu juga dengan fasilitas pinjaman dari Bank Mandiri.

Karena AKRA memperoleh dana dari penagihan setiap hari, AKRA tidak perlu melakukan aksi korporasi. "Biasanya pendanaan belanja modal perusahaan diperbaharui setiap tahunnya melalui pendanaan dari bank," ujar Suresh.

Suresh mengungkapkan per Desember 2018, AKRA masih memiliki kas internal perusahaan sebanyak Rp 2 triliun.

Kendati liabilitas menebal, Pefindo menilai AKRA mampu membayar kewajibannya. Pefindo pada akhir pekan lalu menegaskan rating AKRA dan obligasinya idAA- dengan outlook stabil.

Bagikan

Berita Terbaru

Surplus Neraca Dagang Meningkat, AS Masih Jadi Penyumbang Terbesar
| Senin, 05 Januari 2026 | 13:56 WIB

Surplus Neraca Dagang Meningkat, AS Masih Jadi Penyumbang Terbesar

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat surplus neraca perdagangan Indonesia sebesar US$ 2,66 miliar pada November 2025. ​

Inflasi per Desember 2025 Mencapai 2,92%, Naik dari 1,57% Tahun Lalu
| Senin, 05 Januari 2026 | 13:22 WIB

Inflasi per Desember 2025 Mencapai 2,92%, Naik dari 1,57% Tahun Lalu

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat inflasi tahunan atau year on year (YoY) pada Desember 2025 sebesar 2,92%.

ESG Mandiri Investasi (MMI): Menimbang Reksadana ESG yang Tak Melulu Soal Cuan
| Senin, 05 Januari 2026 | 09:22 WIB

ESG Mandiri Investasi (MMI): Menimbang Reksadana ESG yang Tak Melulu Soal Cuan

Mandiri Manajemen Investasi (Mandiri Investasi) menyodorkan produk reksadana ESG. Bagaimana return, risiko, dan prospeknya?

Restrukturisasi Sebatas Demi Bertahan Hidup, Ini Tantangan Danantara di WSKT & KAEF
| Senin, 05 Januari 2026 | 08:52 WIB

Restrukturisasi Sebatas Demi Bertahan Hidup, Ini Tantangan Danantara di WSKT & KAEF

Kasus yang menimpa WSKT dan KAEF menunjukkan garansi nama pemerintah terbukti tidak selalu mampu melindungi kepentingan pemegang saham ritel.

Saham Big Caps Jadi Buruan dan Buangan Investor Asing
| Senin, 05 Januari 2026 | 08:43 WIB

Saham Big Caps Jadi Buruan dan Buangan Investor Asing

Pada 2026, asing diproyeksi akan kembali berburu saham bank big caps​.  Di sepanjang 2025, investor asing mencatatkan net sell Rp 17,34 triliun.​

Dana Asing Dukung Stabilitas Rupiah 2026
| Senin, 05 Januari 2026 | 08:40 WIB

Dana Asing Dukung Stabilitas Rupiah 2026

Arus modal asing pada 2026 diperkirakan akan lebih banyak mengalir ke pasar saham Indonesia         

Data Transaksi Kripto Masuk Radar Ditjen Pajak
| Senin, 05 Januari 2026 | 08:23 WIB

Data Transaksi Kripto Masuk Radar Ditjen Pajak

Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 108 Tahun 2025 mengatur pelaporan transaksi kripto di atas US$ 50.000

Kontradiksi Grup Salim: Saat BUMI Melesat 210%, Raksasa Konsumer Justru Terjerembap
| Senin, 05 Januari 2026 | 08:18 WIB

Kontradiksi Grup Salim: Saat BUMI Melesat 210%, Raksasa Konsumer Justru Terjerembap

Prospek saham Grup Salim 2026 memasuki fase matang. Intip analisis performa BUMI yang melesat 210% hingga rekomendasi trading buy ICBP..

Saham TLKM Jadi Unggulan Sektor Telko di 2026, Diborong JP Morgan, FMR dan Invesco
| Senin, 05 Januari 2026 | 07:59 WIB

Saham TLKM Jadi Unggulan Sektor Telko di 2026, Diborong JP Morgan, FMR dan Invesco

Fundamental dinilai kuat, simak peluang saham TLKM mencapai target harga Rp 4.000 per saham di tahun 2026.​

Direktur Utama KB Bank: Corporate Banking Jadi Mesin Pertumbuhan Utama
| Senin, 05 Januari 2026 | 07:33 WIB

Direktur Utama KB Bank: Corporate Banking Jadi Mesin Pertumbuhan Utama

Kunardy Darma Lie, Direktur Utama KB Bank, mengandalkan disiplin risiko dan kecepatan eksekusi sebagai kunci transformasi. 

INDEKS BERITA

Terpopuler