KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT AKR Corporindo Tbk (AKRA) menghadapi sejumlah utang yang jatuh tempo di tahun ini. Tetapi, perusahaan yang bergerak di bidang bahan bakar ini tidak berencana mencari pendanaan lewat aksi korporasi.
Pada akhir Desember 2018, liabilitas jangka pendek AKRA melonjak 48,43% menjadi sekitar Rp 8,06 triliun dari sebelumnya Rp 5,43 triliun. Lonjakan tersebut berasal dari utang bank jangka pendek yang mencapai Rp 1,31 triliun, dari sebelumnya senilai sekitar Rp 271,49 miliar.
Dari total dana tersebut, sebanyak Rp 816,09 miliar utang berasal dari Bank Danamon. Utang ini akan jatuh tempo 28 Mei 2019.
Selain itu, ada juga utang dari Bank Mandiri senilai Rp 274,52 miliar yang akan jatuh tempo pada 9 November 2019. AKRA juga memiliki utang obligasi senilai Rp 1,5 triliun yang jatuh tempo pada Desember 2019.
Direktur AKR Corporindo Suresh Vembu menjelaskan, naiknya liabilitas tahun 2018 dan utang jatuh tempo tahun ini didorong oleh kenaikan pinjaman jangka pendek.
Short term loan tersebut merupakan fasilitas letter of credit (L/C) yang AKRA bayarkan setiap tanggal due date. "Ini pinjaman untuk modal kerja, bukan pinjaman jangka panjang. AKR membayar pinjaman ini dari penagihan penjualan," kata Suresh kepada Kontan, Rabu (20/3).
Dalam laporan keuangan, AKRA menjelaskan, pinjaman dari Bank Danamon digunakan untuk pembelian produk bahan bakar minyak (BBM) dan bahan kimia, transaksi lindung nilai, serta keperluan tender proyek. Begitu juga dengan fasilitas pinjaman dari Bank Mandiri.
Karena AKRA memperoleh dana dari penagihan setiap hari, AKRA tidak perlu melakukan aksi korporasi. "Biasanya pendanaan belanja modal perusahaan diperbaharui setiap tahunnya melalui pendanaan dari bank," ujar Suresh.
Suresh mengungkapkan per Desember 2018, AKRA masih memiliki kas internal perusahaan sebanyak Rp 2 triliun.
Kendati liabilitas menebal, Pefindo menilai AKRA mampu membayar kewajibannya. Pefindo pada akhir pekan lalu menegaskan rating AKRA dan obligasinya idAA- dengan outlook stabil.