AKRA Siap Membayar Utang Jatuh Tempo 2019

Kamis, 21 Maret 2019 | 06:45 WIB
AKRA Siap Membayar Utang Jatuh Tempo 2019
[]
Reporter: Intan Nirmala Sari | Editor: Yuwono Triatmodjo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT AKR Corporindo Tbk (AKRA) menghadapi sejumlah utang yang jatuh tempo di tahun ini. Tetapi, perusahaan yang bergerak di bidang bahan bakar ini tidak berencana mencari pendanaan lewat aksi korporasi.

Pada akhir Desember 2018, liabilitas jangka pendek AKRA melonjak 48,43% menjadi sekitar Rp 8,06 triliun dari sebelumnya Rp 5,43 triliun. Lonjakan tersebut berasal dari utang bank jangka pendek yang mencapai Rp 1,31 triliun, dari sebelumnya senilai sekitar Rp 271,49 miliar.

Dari total dana tersebut, sebanyak Rp 816,09 miliar utang berasal dari Bank Danamon. Utang ini akan jatuh tempo 28 Mei 2019.

Selain itu, ada juga utang dari Bank Mandiri senilai Rp 274,52 miliar yang akan jatuh tempo pada 9 November 2019. AKRA juga memiliki utang obligasi senilai Rp 1,5 triliun yang jatuh tempo pada Desember 2019.

Direktur AKR Corporindo Suresh Vembu menjelaskan, naiknya liabilitas tahun 2018 dan utang jatuh tempo tahun ini didorong oleh kenaikan pinjaman jangka pendek.

Short term loan tersebut merupakan fasilitas letter of credit (L/C) yang AKRA bayarkan setiap tanggal due date. "Ini pinjaman untuk modal kerja, bukan pinjaman jangka panjang. AKR membayar pinjaman ini dari penagihan penjualan," kata Suresh kepada Kontan, Rabu (20/3).

Dalam laporan keuangan, AKRA menjelaskan, pinjaman dari Bank Danamon digunakan untuk pembelian produk bahan bakar minyak (BBM) dan bahan kimia, transaksi lindung nilai, serta keperluan tender proyek. Begitu juga dengan fasilitas pinjaman dari Bank Mandiri.

Karena AKRA memperoleh dana dari penagihan setiap hari, AKRA tidak perlu melakukan aksi korporasi. "Biasanya pendanaan belanja modal perusahaan diperbaharui setiap tahunnya melalui pendanaan dari bank," ujar Suresh.

Suresh mengungkapkan per Desember 2018, AKRA masih memiliki kas internal perusahaan sebanyak Rp 2 triliun.

Kendati liabilitas menebal, Pefindo menilai AKRA mampu membayar kewajibannya. Pefindo pada akhir pekan lalu menegaskan rating AKRA dan obligasinya idAA- dengan outlook stabil.

Bagikan

Berita Terbaru

Dirut Emiten Afiliasi Haji Isam Mengundurkan Diri, Ada Apa?
| Jumat, 12 Desember 2025 | 10:59 WIB

Dirut Emiten Afiliasi Haji Isam Mengundurkan Diri, Ada Apa?

Bila terjadi kekosongan anggota direksi sehingga jumlahnya kurang dari dua orang, RUPS wajib diselenggarakan paling lambat 90 hari kalender

Patriot Bond Danantara Jilid Kedua Dikabarkan Terbit Lebih Cepat dari Jadwal Awal
| Jumat, 12 Desember 2025 | 08:16 WIB

Patriot Bond Danantara Jilid Kedua Dikabarkan Terbit Lebih Cepat dari Jadwal Awal

Berbeda dengan Patriot Bond jilid I yang kelebihan permintaan (oversubscribe), Patriot Bond II punya cerita berbeda.

SIDO Kebut Penjualan di Akhir Tahun, Laba Kuartal IV-2025 Diproyeksi Melonjak 59%
| Jumat, 12 Desember 2025 | 08:04 WIB

SIDO Kebut Penjualan di Akhir Tahun, Laba Kuartal IV-2025 Diproyeksi Melonjak 59%

Sido Muncul agresif perluas distribusi hingga 100 ribu gerai modern dan luncurkan produk baru. Kinerja ekspor juga meningkat 23% YoY. 

Intikeramik Alamasri (IKAI) Membenahi Fundamental Keuangan
| Jumat, 12 Desember 2025 | 07:50 WIB

Intikeramik Alamasri (IKAI) Membenahi Fundamental Keuangan

IKAI memasuki periode pemeliharaan besar (major maintenance). Artinya mesin-mesin diperbaiki, diservis untuk memastikan tetap berjalan lancar

Marketplace Siap Kerek Biaya Admin
| Jumat, 12 Desember 2025 | 07:45 WIB

Marketplace Siap Kerek Biaya Admin

Pendanaan ke sektor e-commerce tidak sebesar dulu, sehingga beberapa platform melakukan penyesuaian untuk menjaga keberlanjutan operasional.

OJK Relaksasi Kredit Wilayah Bencana
| Jumat, 12 Desember 2025 | 07:29 WIB

OJK Relaksasi Kredit Wilayah Bencana

Kebijakan ini mengacu pada POJK 19/2022 tentang perlakuan khusus bagi lembaga jasa keuangan di daerah terdampak bencana. 

Usulan Status Ojol  Menjadi Pelaku Usaha Mikro
| Jumat, 12 Desember 2025 | 07:25 WIB

Usulan Status Ojol Menjadi Pelaku Usaha Mikro

Akan menyampaikan usulan itu dalam pembahasan Peraturan Presiden (Perpres) tentang ojol yang bakal dilanjutkan tahun depan.

Bank Incar Pertumbuhan Kredit di Manufaktur
| Jumat, 12 Desember 2025 | 07:18 WIB

Bank Incar Pertumbuhan Kredit di Manufaktur

Perbanas dorong akselerasi kredit manufaktur untuk genjot pertumbuhan ekonomi 2026                  

The Fed Turunkan Bunga, Tapi Rupiah Masih Jadi Ganjalan Investor
| Jumat, 12 Desember 2025 | 07:18 WIB

The Fed Turunkan Bunga, Tapi Rupiah Masih Jadi Ganjalan Investor

Federal Reserve mengisyaratkan hanya akan melakukan satu kali pemangkasan suku bunga tambahan pada 2026.

Membangun Peluang Bisnis Galangan Kapal
| Jumat, 12 Desember 2025 | 07:05 WIB

Membangun Peluang Bisnis Galangan Kapal

Industri nasional siap untuk menangkap peluang dalam memenuhi kebutuhan pembangunan kapal bagi kementerian, lembaga, BUMN maupun pihak swasta.​

INDEKS BERITA

Terpopuler