KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Permasalahan perusahaan multifinance yang belum memenuhi ketentuan permodalan masih belum usai. Beberapa perusahaan pembiayaan yang harus tambah modal kini diberitakan menjadi target akuisisi.
Kepala Departemen Pengawasan Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) 2B Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bambang W Budiawan mengungkapkan, OJK sedang memproses permohonan persetujuan akuisisi atas lima perusahaan pembiayaan.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.