KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Permasalahan perusahaan multifinance yang belum memenuhi ketentuan permodalan masih belum usai. Beberapa perusahaan pembiayaan yang harus tambah modal kini diberitakan menjadi target akuisisi.
Kepala Departemen Pengawasan Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) 2B Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bambang W Budiawan mengungkapkan, OJK sedang memproses permohonan persetujuan akuisisi atas lima perusahaan pembiayaan.
