PGAS Dibayangi Arbitrase Gunvor, Ketidakpastian Membebani Kinerjanya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sentimen dari sengketa arbitrase Gunvor, diprediksi masih menjadi kerikil bagi jalan emiten pelat merah PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS) untuk mencapai kinerja optimalnya. Bahkan juga menjadi tantangan untuk kembali menembus level Rp 1.600.
Dalam riset BRI Danareksa terbaru Kamis (24/9), beban sengketa arbitrase Gunvor ini menghasilkan ketidakpastian bagi kinerja PGAS ke depan serta beban mekanisme harga gas alam cair (LNG) US$ 13 per MMBtu.
Sebagaimana diketahui, setelah putusan partial award pada 26 Agustus 2026, PGAS masih mengevaluasi sejumlah opsi legal. Adapun besaran kompensasi maupun waktu pembayarannya belum ditentukan, walau beban mekanisme harga LNG US$ 13 per MMBtu tersebut dinilai masih sejalan dengan ekspektasi sebelumnya.
Baca Juga: Membedah Dampak Arbitrase Gunvor Terhadap Kinerja Keuangan dan Prospek Saham PGAS
Risiko yang terjadi dari arbitrase Gunvor dinilai masih relatif dapat dikelola mengingat PGAS telah memiliki provisi yang cukup besar.
BRI Danareksa Sekuritas memetakan sejumlah skenario terhadap provisi yang telah dibukukan PGAS sebesar US$ 72 juta. Dalam skenario pertama, apabila kewajiban PGAS mencapai US$ 72 juta, maka tidak terdapat tambahan dampak terhadap provisi yang telah tersedia.
Lalu, apabila kompensasi yang harus dibayarkan mencapai US$ 100 juta, maka PGAS berpotensi menghadapi tambahan beban sekitar US$ 28 juta. Sedangkan dalam skenario kewajiban mencapai US$ 130 juta, tambahan dampaknya diperkirakan mencapai US$ 58 juta.
Dengan asumsi seluruh kewajiban tersebut diselesaikan secara tunai pada tahun buku 2026, BRI Danareksa menyatakan skenario tersebut berpotensi memberikan tekanan terhadap target harga saham PGAS sekitar 3%-11%.
