Belajar dari Warsh
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Saat Kevin Warsh dinominasikan sebagai calon tunggal Ketua Federal Reserve oleh Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump, banyak pihak yang meragukan independensinya. Janji Warsh di sidang Senat AS bahwa ia tak akan menjadi "boneka" Trump dan tetap menjaga independensi The Fed, juga menghadapi skeptisisme. Dus, tak heran jika hasil pemungutan suara di senat menghasilkan 54 suara dukungan berbanding 45 suara menolak penunjukannya sebagai Ketua The Fed.
Keraguan tersebut bisa dimaklumi mengingat Trump memang tak malu-malu berusaha mengobok-obok independensi bank sentral. Ia berkali-kali meminta The Fed saat masih dipimpin Jerome Hayden Powell agar memangkas fed funds rate. Dalam berbagai kesempatan, Trump bahkan menghina Powell dengan sebutan numbskull, moron, hingga to stupid lantaran permintaannya tak dipenuhi.
Tak cukup sampai disitu, Pemerintahan Trump juga melakukan kriminalisasi dengan cara melakukan penyelidikan kriminal kepada Powell. Ini terkait proyek renovasi kantor pusat The Federal Reserve (The Fed) di Washington, yang menelan biaya hingga US$ 2,5 miliar.
Namun, selang empat bulan setelah resmi terpilih sebagai Ketua The Fed, Warsh menepati janjinya. Dalam Federal Open Market Committee (FOMC) pada 17 September 2026, 12 anggota FOMC secara bulat memutuskan kenaikan suku bunga acuan The Fed 25 basis points (bps) menjadi 3,75%-4,00%.
Bahkan, 16 dari 18 pejabat The Fed memperkirakan masih ada setidaknya satu kenaikan suku bunga 25 bps hingga akhir tahun 2026.
Alasannya sederhana: inflasi AS masih jauh di atas target The Fed yang cuma 2%. Inflasi umum mencapai 3,4% YoY pada Agustus 2026. Sementara Personal Consumption Expenditures Price Index Juli 2026 mencapai 3,7% YoY.
Keputusan The Fed memang tak mengejutkan lantaran sudah diperkirakan banyak pihak sebelumnya. Namun, keberanian Warsh dan koleganya sejauh ini, wajib ditiru oleh siapapun yang jadi pejabat publik, di negara mana pun.
Saat seseorang ditunjuk sebagai pejabat publik, pengabdian utamanya adalah kepada rakyat dan negara, bukan kepada pihak tertentu, termasuk presiden yang menunjuknya. Karenanya, keputusan yang ia ambil sebagai pejabat publik mesti menjadikan kepentingan rakyat dan negara di atas segalanya.
Terdengar utopis namun pantas didambakan.
