KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank yang kekurangan modal ternyata masih lumayan banyak. Catatan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), masih terdapat sekitar 76 bank skala kecil yang harus memenuhi modal inti Rp 3 triliun.
Diprediksi, akuisisi atau merger perbankan tahun ini akan semakin marak. Setelah melewati batas waktu pemenuhan modal inti minimum Rp 2 triliun di akhir tahun 2021, bank umum swasta harus memenuhi modal inti minimum Rp 3 triliun dalam setahun ke depan.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.