KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank yang kekurangan modal ternyata masih lumayan banyak. Catatan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), masih terdapat sekitar 76 bank skala kecil yang harus memenuhi modal inti Rp 3 triliun.
Diprediksi, akuisisi atau merger perbankan tahun ini akan semakin marak. Setelah melewati batas waktu pemenuhan modal inti minimum Rp 2 triliun di akhir tahun 2021, bank umum swasta harus memenuhi modal inti minimum Rp 3 triliun dalam setahun ke depan.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukKontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.