Aksi Profit Taking Menyeret Turun Harga Emas

Jumat, 19 Juli 2019 | 06:11 WIB
Aksi Profit Taking Menyeret Turun Harga Emas
[]
Reporter: Intan Nirmala Sari | Editor: A.Herry Prasetyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Aksi profit taking membuat harga emas sedikit memudar. Namun ekonom tetap yakin harga emas akan kembali melesat seiring potensi memanasnya perang dagang dan kisruh Brexit.

Kemarin, harga emas spot kontrak pengiriman Agustus 2019 di Commodity Exchange tergerus 0,08% menjadi US$ 1.422,10 per ons troi. Namun, dalam sepekan harga emas sudah melesat 1,09%.

Aksi ambil untung dilakukan investor setelah harga emas kembali menyentuh rekor tertinggi di US$ 1.423,30 per ons troi pada Rabu (17/7). Namun Analis Global Kapital Investama Alwi Assegaf mengatakan, ekspektasi pemangkasan suku bunga acuan The Federal Reserve (Fed) masih menjadi sentimen positif bagi harga emas.

Apalagi, isu pelambatan ekonomi global masih berlanjut. Rilis JPMorgan sempat menunjukkan aktivitas manufaktur tengah melambat.

Selain itu, meski isu perang dagang Amerika Serikat (AS) dan China sedang mereda, tetapi pasar masih khawatir perang dagang mencuat lagi. Di sisi lain, tren koreksi bursa saham AS bisa menjadi penopang pergerakan emas.

"Bursa saham ada kemungkinan koreksi, menyusul ancaman fundamental ekonomi karena isu perang dagang AS dengan China juga Eropa. Jadi masih ada potensi investor melarikan dananya ke aset safe haven seperti emas," jelas Alwi.

Analis Maxco Futures Suluh Adil Wicaksono menambahkan, ada beberapa katalis yang dapat menyeret emas. Di antaranya membaiknya data ekonomi AS dan meredanya ketegangan antara Negeri Paman Sam dengan Iran.

Untuk itu, Suluh meyakini koreksi harga emas yang terjadi saat ini cenderung masih terbatas. Dia memperkirakan, harga emas spot masih berpotensi kembali ke US$ 1.500 per ons troi di akhir tahun ini. Sedangkan Alwi memprediksi, hari ini emas akan bergerak dalam rentang US$ 1.400–US$ 1.461 per ons troi.

Bagikan

Berita Terbaru

Fiskal Ngegas, Menkeu Minta Moneter Longgar
| Sabtu, 29 November 2025 | 09:02 WIB

Fiskal Ngegas, Menkeu Minta Moneter Longgar

Menteri Keuangan menilai fiskal masih menjadi pendorong utama ekonomi dan meminta bank sentral melonggarkan moneternya

Reformasi Bea Cukai demi Menutup Kebocoran Ratusan Triliun Rupiah
| Sabtu, 29 November 2025 | 08:51 WIB

Reformasi Bea Cukai demi Menutup Kebocoran Ratusan Triliun Rupiah

Maraknya praktik underinvoicing dalam ekspor-impor mengindikasikan bahwa ukuran shadow economy di Indonesia masih besar

Menyemai Inovasi di Setiap Kebijakan
| Sabtu, 29 November 2025 | 07:05 WIB

Menyemai Inovasi di Setiap Kebijakan

Indonesia ternyata kekurangan terkait strategi pengembangan kebijakan yang berbasis pada dampak yang dihasilkan.​

Aroma Neo Orde Baru
| Sabtu, 29 November 2025 | 07:05 WIB

Aroma Neo Orde Baru

Menyerahkan kembali fungsi pemeriksaan kepada entitas asing merupakan bentuk pertaruhan kedaulatan yang nekat.

IHSG Sepekan Menguat 1,12% di Akhir November, Saham-Saham Ini Naik Paling Tinggi
| Sabtu, 29 November 2025 | 06:10 WIB

IHSG Sepekan Menguat 1,12% di Akhir November, Saham-Saham Ini Naik Paling Tinggi

Pada periode 24-28 November 2025, IHSG mengakumulasi kenaikan 1,12%. IHSG ditutup pada 8.508,71 pada perdagangan terakhir, Jumat (28/11). 

Target Kontrak Baru Wijaya Karya Gedung (WEGE) Rp 3 Triliun di Tahun 2026
| Sabtu, 29 November 2025 | 05:25 WIB

Target Kontrak Baru Wijaya Karya Gedung (WEGE) Rp 3 Triliun di Tahun 2026

WEGE mulai menerapkan pendekatan bisnis dengan menggandeng mitra strategis untuk menggarap sebuah proyek baru.

Target Kontrak Baru Wijaya Karya Gedung (WEGE) Rp 3 Triliun di Tahun 2026
| Sabtu, 29 November 2025 | 05:25 WIB

Target Kontrak Baru Wijaya Karya Gedung (WEGE) Rp 3 Triliun di Tahun 2026

WEGE mulai menerapkan pendekatan bisnis dengan menggandeng mitra strategis untuk menggarap sebuah proyek baru.

Wajib Setor Laporan Keuangan ke Pemerintah, Beban Bank Akan Bertambah
| Sabtu, 29 November 2025 | 04:50 WIB

Wajib Setor Laporan Keuangan ke Pemerintah, Beban Bank Akan Bertambah

PP Nomor 43 Tahun 2025 tentang Pelaporan Keuangan ini bertujuan untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas pelaporan keuangan nasional

Wajib Setor Laporan Keuangan ke Pemerintah, Beban Bank Akan Bertambah
| Sabtu, 29 November 2025 | 04:50 WIB

Wajib Setor Laporan Keuangan ke Pemerintah, Beban Bank Akan Bertambah

PP Nomor 43 Tahun 2025 tentang Pelaporan Keuangan ini bertujuan untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas pelaporan keuangan nasional

LPS Siapkan Skema Penjaminan Polis Asuransi, Ini Detailnya
| Sabtu, 29 November 2025 | 04:20 WIB

LPS Siapkan Skema Penjaminan Polis Asuransi, Ini Detailnya

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) kaji penjaminan polis asuransi hingga Rp 700 juta. Adatiga jenis jaminan untuk klaim dan pengalihan portofolio 

INDEKS BERITA

Terpopuler