Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk, Maizal Walfajri | Editor: Rizki Caturini
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejumlah perbankan di Tanah Air bermodal mini harus menambah modal untuk memenuhi ketentuan modal inti minimun Rp 3 triliun pada 2022. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat sebagian besar pola penambahan modal yang dilakukan oleh bank-bank kecil dengan mendatangkan investor strategis. Bahkan, ada yang konsolidasi stategis dengan bank-bank lokal besar.
Deputi Komisioner Pengawas Perbankan III OJK Slamet Edy Purnomo menekankan, pihaknya akan mengutamakan memberi izin kepada investor lokal dalam mengambil alih bank-bank kecil ini, terutama bank yang punya kinerja bagus. "Jangan sampai bank yang bagus ini dikasih ke asing," kata Slamet Edi dalam webinar, Selasa (15/12).
Hanya Rp 5.000 untuk membaca artikel ini.
BELI SEKARANG