Akuisisi dan Investor Baru di Perbankan Bakal Tetap Marak di 2022
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejumlah perbankan di Tanah Air bermodal mini harus menambah modal untuk memenuhi ketentuan modal inti minimun Rp 3 triliun pada 2022. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat sebagian besar pola penambahan modal yang dilakukan oleh bank-bank kecil dengan mendatangkan investor strategis. Bahkan, ada yang konsolidasi stategis dengan bank-bank lokal besar.
Deputi Komisioner Pengawas Perbankan III OJK Slamet Edy Purnomo menekankan, pihaknya akan mengutamakan memberi izin kepada investor lokal dalam mengambil alih bank-bank kecil ini, terutama bank yang punya kinerja bagus. "Jangan sampai bank yang bagus ini dikasih ke asing," kata Slamet Edi dalam webinar, Selasa (15/12).
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.