Akuntan Publik Banyak Terlibat Masalah, Tapi Penguasa Pasar Tidak Berubah

Sabtu, 22 Juni 2019 | 08:00 WIB
Akuntan Publik Banyak Terlibat Masalah, Tapi Penguasa Pasar Tidak Berubah
[]
Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Angin kencang tengah menerpa bisnis Kantor Akuntansi Publik (KAP). Sejumlah kasus dugaan pelanggaran penyajian laporan keuangan sejumlah perusahaan yang mencuat menyeret akuntan publik dan KAP. Dus, kepercayaan publik dan investor terhadap KAP, juga terhadap laporan keuangan korporasi yang mereka tangani, ikut tergerus.

Akibatnya KAP yang terbukti bersalah harus menghadapi sanksi dari regulator. Sekadar contoh, pada tahun lalu Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akhirnya menjatuhkan sanksi administratif ke Akuntan publik Marlinna, akuntan publik Merliyana Syamsul dan KAP Satrio, Bing, Eny dan Rekan, mitra Deloitte Indonesia berkaitan hasil pemeriksaan terhadap SNP Finance.

Beberapa KAP kelas kakap lain juga terganjal kasus yang menyeret mereka untuk diinvestigasi regulator. Pada Januari 2019 Kementerian Keuangan (Kemkeu) memeriksa akuntan publik dari dua KAP yang merupakan auditor eksternal tahun 2015-2017 perusahaan asuransi Jiwasraya. Merujuk Laporan Keuangan Jiwasraya, KAP yang mengaudit laporan keuangan 2017 adalah mitra PricewaterhouseCoopers (PwC).

Pada April 2019 Kemkeu melalui Pusat Pembinaan Profesi Keuangan (PPPK), menemukan kejanggalan dalam pelaporan keuangan PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk (AISA) periode 2017. Auditor laporan keuangan AISA tahun buku 2017 itu adalah Ernst & Young (EY)
 
Saat ini Kemkeu juga sudah dalam tahap finalisasi terhadap pemeriksaan auditor laporan keuangan 2018 PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. Jika ada pelanggaran dalam standar pencatatan keuangan Garuda, akan ada sanksi untuk auditornya yaitu KAP Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang dan Rekan.

Peta tidak berubah

Meski begitu Ketua Umum Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI) Tarkosunaryo menilai, peta industri KAP di tanah air tidak banyak berubah. Saat ini masih dipimpin oleh the big four yakni Ernst & Young, PwC, Deloitte, dan KPMG. "Market leader di Indonesia masih mereka lantaran nama besar dan sumber daya juga lebih gemuk," ujar Tarko kepada KONTAN, Jumat (21/6).

Namun ia mengaku pemberian sanksi akan memberikan efek ketidakpercayaan dari publik. Makanya bila terkena sanksi, KAP akan segera melakukan tindakan agar mampu menjaga reputasi mereka. Bisa dengan mengajukan izin atau melakukan restrukturisasi di kantornya.

Seperti sanksi yang dikenakan kepada rekanan Deloitte oleh regulator tentu berpengaruh kepada bisnis mereka. "Banyak klien mereka pindah ke KAP lain," kata Tarko.

Namun sanksi yang akan berdampak besar bagi perusahaan KAP menurut Tarko adalah sanksi seperti pembekuan izin, pencabutan izin, hingga pemberian denda.

Ia menilai pentingnya akuntan internal perusahaan diatur juga oleh undang-undang. Lantaran selama ini yang diatur baik secara kode etik maupun diawasi regulator hanya KAP.

Bagikan

Berita Terbaru

Prospek Saham Bank Unggulan di Tahun 2025
| Minggu, 29 Desember 2024 | 11:44 WIB

Prospek Saham Bank Unggulan di Tahun 2025

JP Morgan menyatakan, saham PT Bank Central Asia  Tbk (BBCA) tetap menjadi pilihan utama untuk 12-18 bulan ke depan.

Cuan 21,77% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Jalan di Tempat (29 Desember 2024)
| Minggu, 29 Desember 2024 | 09:49 WIB

Cuan 21,77% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Jalan di Tempat (29 Desember 2024)

Harga emas Antam hari ini (29 Desember 2024) ukuran 1 gram Rp 1.526.000. Pembeli setahun lalu bisa untung 21,20% jika menjual hari ini.

Cari Tempat untuk Berbisnis Jadi Lebih Mudah
| Minggu, 29 Desember 2024 | 03:55 WIB

Cari Tempat untuk Berbisnis Jadi Lebih Mudah

Pengusaha kerap mendapat tantangan saat harus mencari tempat bisnis. Masalah ini kini bisa dijawab oleh platform digital.

Penyaluran Tuntas Sebelum Tahun Berganti
| Minggu, 29 Desember 2024 | 03:55 WIB

Penyaluran Tuntas Sebelum Tahun Berganti

Sebelum tutup tahun 2024, bank penyalur KUR telah mencapai target penyaluran mencapai Rp 280 triliun. 

Investasi Emas Menguntungkan, Tapi Perlu Cermat Menyimpannya
| Minggu, 29 Desember 2024 | 03:53 WIB

Investasi Emas Menguntungkan, Tapi Perlu Cermat Menyimpannya

Emas bisa menjadi investasi yang stabil. Tapi, perlu mempertimbangkan tempat penyimpanannya dengan hati-hati.

Kiat Menekan Emisi dengan Menangkap Metana
| Minggu, 29 Desember 2024 | 03:43 WIB

Kiat Menekan Emisi dengan Menangkap Metana

Banyak cara mewujudkan kebun kelapa sawit berkelanjutan. Seperti apa PT Sinar Mas Agro Resources and Technology Tbk (SMAR) melakukannya?

Aksi ESG, Indocement (INTP) Komitmen Lebih Hijau dengan Semen Ramah Lingkungan
| Minggu, 29 Desember 2024 | 03:42 WIB

Aksi ESG, Indocement (INTP) Komitmen Lebih Hijau dengan Semen Ramah Lingkungan

Industri semen mengalami kelebihan pasokan. Namun, PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk (INTP) tak hanya fokus pada keuntungan, tetapi bisnis hijau

Menguji Tuah Kelas Menengah Menghadapi Kenaikan PPN
| Minggu, 29 Desember 2024 | 03:38 WIB

Menguji Tuah Kelas Menengah Menghadapi Kenaikan PPN

Selain dihantui daya beli yang melemah. Tahun depan industri ritel bakal dihantui kenaikan harga produk akibat kenaikan kenaikan PPN. 

 
Butuh Insentif Bukan Disinsentif
| Minggu, 29 Desember 2024 | 03:36 WIB

Butuh Insentif Bukan Disinsentif

​Tahun yang cukup menantang karena merupakan tahun pemilu dan pergantian pemerintahan. Tahun politik terlewati tanpa gejolak berarti.​

Gelembung Protes PPN 12% Membesar
| Selasa, 24 Desember 2024 | 11:11 WIB

Gelembung Protes PPN 12% Membesar

Protes semakin meluas dan datang dari berbagai kalangan, mulai dari mahasiswa hingga pemengaruh (influencer)

INDEKS BERITA

Terpopuler