Akuntan Publik Banyak Terlibat Masalah, Tapi Penguasa Pasar Tidak Berubah

Sabtu, 22 Juni 2019 | 08:00 WIB
Akuntan Publik Banyak Terlibat Masalah, Tapi Penguasa Pasar Tidak Berubah
[]
Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Angin kencang tengah menerpa bisnis Kantor Akuntansi Publik (KAP). Sejumlah kasus dugaan pelanggaran penyajian laporan keuangan sejumlah perusahaan yang mencuat menyeret akuntan publik dan KAP. Dus, kepercayaan publik dan investor terhadap KAP, juga terhadap laporan keuangan korporasi yang mereka tangani, ikut tergerus.

Akibatnya KAP yang terbukti bersalah harus menghadapi sanksi dari regulator. Sekadar contoh, pada tahun lalu Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akhirnya menjatuhkan sanksi administratif ke Akuntan publik Marlinna, akuntan publik Merliyana Syamsul dan KAP Satrio, Bing, Eny dan Rekan, mitra Deloitte Indonesia berkaitan hasil pemeriksaan terhadap SNP Finance.

Beberapa KAP kelas kakap lain juga terganjal kasus yang menyeret mereka untuk diinvestigasi regulator. Pada Januari 2019 Kementerian Keuangan (Kemkeu) memeriksa akuntan publik dari dua KAP yang merupakan auditor eksternal tahun 2015-2017 perusahaan asuransi Jiwasraya. Merujuk Laporan Keuangan Jiwasraya, KAP yang mengaudit laporan keuangan 2017 adalah mitra PricewaterhouseCoopers (PwC).

Pada April 2019 Kemkeu melalui Pusat Pembinaan Profesi Keuangan (PPPK), menemukan kejanggalan dalam pelaporan keuangan PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk (AISA) periode 2017. Auditor laporan keuangan AISA tahun buku 2017 itu adalah Ernst & Young (EY)

 

Saat ini Kemkeu juga sudah dalam tahap finalisasi terhadap pemeriksaan auditor laporan keuangan 2018 PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. Jika ada pelanggaran dalam standar pencatatan keuangan Garuda, akan ada sanksi untuk auditornya yaitu KAP Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang dan Rekan.

Peta tidak berubah

Meski begitu Ketua Umum Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI) Tarkosunaryo menilai, peta industri KAP di tanah air tidak banyak berubah. Saat ini masih dipimpin oleh the big four yakni Ernst & Young, PwC, Deloitte, dan KPMG. "Market leader di Indonesia masih mereka lantaran nama besar dan sumber daya juga lebih gemuk," ujar Tarko kepada KONTAN, Jumat (21/6).

Namun ia mengaku pemberian sanksi akan memberikan efek ketidakpercayaan dari publik. Makanya bila terkena sanksi, KAP akan segera melakukan tindakan agar mampu menjaga reputasi mereka. Bisa dengan mengajukan izin atau melakukan restrukturisasi di kantornya.

Seperti sanksi yang dikenakan kepada rekanan Deloitte oleh regulator tentu berpengaruh kepada bisnis mereka. "Banyak klien mereka pindah ke KAP lain," kata Tarko.

Namun sanksi yang akan berdampak besar bagi perusahaan KAP menurut Tarko adalah sanksi seperti pembekuan izin, pencabutan izin, hingga pemberian denda.

Ia menilai pentingnya akuntan internal perusahaan diatur juga oleh undang-undang. Lantaran selama ini yang diatur baik secara kode etik maupun diawasi regulator hanya KAP.

Bagikan

Berita Terbaru

Pasar Obligasi Menarik Seiring Yield Naik, FR dan PBS Jadi Pilihan yang Bisa Dilirik
| Kamis, 23 Juli 2026 | 09:12 WIB

Pasar Obligasi Menarik Seiring Yield Naik, FR dan PBS Jadi Pilihan yang Bisa Dilirik

Minimum pembelian obligasi FR dan FR Syariah di pasar retail relatif terjangkau, mulai dari Rp 1 juta per unit.

Investor Obligasi Semakin Selektif
| Kamis, 23 Juli 2026 | 08:54 WIB

Investor Obligasi Semakin Selektif

Pasar obligasi korporasi diperkirakan tetap bergairah pada semester kedua tahun ini karena kebutuhan refinancing emiten masih besar.

Harga Emas Berpeluang Naik Menuju US$ 4.329, Simak Level Support dan Resistance
| Kamis, 23 Juli 2026 | 08:51 WIB

Harga Emas Berpeluang Naik Menuju US$ 4.329, Simak Level Support dan Resistance

Harga emas tetap mendapat dukungan dari tingginya permintaan aset safe haven di tengah ketidakpastian ekonomi global serta arah kebijakan The Fed.

Menengok Tren Naik Harga Saham AMMN, Efek Sentimen Sesaat atau Perbaikan Fundamental?
| Kamis, 23 Juli 2026 | 08:26 WIB

Menengok Tren Naik Harga Saham AMMN, Efek Sentimen Sesaat atau Perbaikan Fundamental?

Prospek permintaan tembaga global masih menjadi penopang utama bagi PT Amman Mineral Internasional Tbk (AMMN).

Potensi Profit Taking Masih Ada, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini, Kamis (23/7)
| Kamis, 23 Juli 2026 | 08:07 WIB

Potensi Profit Taking Masih Ada, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini, Kamis (23/7)

Potensi lanjutan aksi profit taking masih akan membayangi pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG).

Inalum Intip Peluang dari Kenaikan Harga
| Kamis, 23 Juli 2026 | 07:57 WIB

Inalum Intip Peluang dari Kenaikan Harga

Hingga saat ini, harga acuan aluminium dunia masih meningkat dan berada pada level yang dinamis sebagai dampak dari kondisi geopolitik global.

Kompor Listrik Gratis Akan Dieksekusi 2027
| Kamis, 23 Juli 2026 | 07:48 WIB

Kompor Listrik Gratis Akan Dieksekusi 2027

Kementerian ESDM mengusulkan anggaran kompor listrik mencapai Rp 815,56 miliar yang akan dieksekusi tahun depan

Saham Gocap Mulai Bergerak, Bakal Berlanjut atau Cuma Volatilitas Sesaat?
| Kamis, 23 Juli 2026 | 07:48 WIB

Saham Gocap Mulai Bergerak, Bakal Berlanjut atau Cuma Volatilitas Sesaat?

Reli sejumlah saham gocap tidak terlepas dari penguatan IHSG yang meningkatkan minat investor terhadap saham lapis ketiga.

Harga Minyak Tembus US$ 90 Per Barel, Ke Mana Arah Selanjutnya’?
| Kamis, 23 Juli 2026 | 06:51 WIB

Harga Minyak Tembus US$ 90 Per Barel, Ke Mana Arah Selanjutnya’?

Harga minyak mentah terus menanjak dalam dua minggu terakhir. Saat ini, harga minyak Brent sudah menembus level US$ 90 per barel.

Angin Segar dari Bunga Acuan yang Tetap
| Kamis, 23 Juli 2026 | 06:42 WIB

Angin Segar dari Bunga Acuan yang Tetap

Keputusan Bank Indonesia (BI) mempertahankan BI rate tidak sontak tecermin dari penguatan pasar saham.

INDEKS BERITA