Akuntan Publik Banyak Terlibat Masalah, Tapi Penguasa Pasar Tidak Berubah

Sabtu, 22 Juni 2019 | 08:00 WIB
Akuntan Publik Banyak Terlibat Masalah, Tapi Penguasa Pasar Tidak Berubah
[]
Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Angin kencang tengah menerpa bisnis Kantor Akuntansi Publik (KAP). Sejumlah kasus dugaan pelanggaran penyajian laporan keuangan sejumlah perusahaan yang mencuat menyeret akuntan publik dan KAP. Dus, kepercayaan publik dan investor terhadap KAP, juga terhadap laporan keuangan korporasi yang mereka tangani, ikut tergerus.

Akibatnya KAP yang terbukti bersalah harus menghadapi sanksi dari regulator. Sekadar contoh, pada tahun lalu Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akhirnya menjatuhkan sanksi administratif ke Akuntan publik Marlinna, akuntan publik Merliyana Syamsul dan KAP Satrio, Bing, Eny dan Rekan, mitra Deloitte Indonesia berkaitan hasil pemeriksaan terhadap SNP Finance.

Beberapa KAP kelas kakap lain juga terganjal kasus yang menyeret mereka untuk diinvestigasi regulator. Pada Januari 2019 Kementerian Keuangan (Kemkeu) memeriksa akuntan publik dari dua KAP yang merupakan auditor eksternal tahun 2015-2017 perusahaan asuransi Jiwasraya. Merujuk Laporan Keuangan Jiwasraya, KAP yang mengaudit laporan keuangan 2017 adalah mitra PricewaterhouseCoopers (PwC).

Pada April 2019 Kemkeu melalui Pusat Pembinaan Profesi Keuangan (PPPK), menemukan kejanggalan dalam pelaporan keuangan PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk (AISA) periode 2017. Auditor laporan keuangan AISA tahun buku 2017 itu adalah Ernst & Young (EY)

 

Saat ini Kemkeu juga sudah dalam tahap finalisasi terhadap pemeriksaan auditor laporan keuangan 2018 PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. Jika ada pelanggaran dalam standar pencatatan keuangan Garuda, akan ada sanksi untuk auditornya yaitu KAP Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang dan Rekan.

Peta tidak berubah

Meski begitu Ketua Umum Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI) Tarkosunaryo menilai, peta industri KAP di tanah air tidak banyak berubah. Saat ini masih dipimpin oleh the big four yakni Ernst & Young, PwC, Deloitte, dan KPMG. "Market leader di Indonesia masih mereka lantaran nama besar dan sumber daya juga lebih gemuk," ujar Tarko kepada KONTAN, Jumat (21/6).

Namun ia mengaku pemberian sanksi akan memberikan efek ketidakpercayaan dari publik. Makanya bila terkena sanksi, KAP akan segera melakukan tindakan agar mampu menjaga reputasi mereka. Bisa dengan mengajukan izin atau melakukan restrukturisasi di kantornya.

Seperti sanksi yang dikenakan kepada rekanan Deloitte oleh regulator tentu berpengaruh kepada bisnis mereka. "Banyak klien mereka pindah ke KAP lain," kata Tarko.

Namun sanksi yang akan berdampak besar bagi perusahaan KAP menurut Tarko adalah sanksi seperti pembekuan izin, pencabutan izin, hingga pemberian denda.

Ia menilai pentingnya akuntan internal perusahaan diatur juga oleh undang-undang. Lantaran selama ini yang diatur baik secara kode etik maupun diawasi regulator hanya KAP.

Bagikan

Berita Terbaru

Menakar Kekuatan Diplomasi Indonesia di Tengah Krisis Teluk
| Rabu, 22 April 2026 | 07:43 WIB

Menakar Kekuatan Diplomasi Indonesia di Tengah Krisis Teluk

Diplomasi adalah sebuah produk dari kepercayaan, sementara kepercayaan tidaklah dibangun dalam waktu sehari.

MSCI Pertahankan Pembatasan, Cermati Dampaknya ke Pasar Saham
| Rabu, 22 April 2026 | 07:28 WIB

MSCI Pertahankan Pembatasan, Cermati Dampaknya ke Pasar Saham

Pengumuman MSCI membawa ketidakpastian, tapi IHSG masih berpeluang rebound. Prediksi terbaru semester I-2026, plus saham pilihan fundamental baik.

BREN dan DSSA akan Didepak MSCI Akibat HSC, Segini Perkiraan Outflow Dana Asing
| Rabu, 22 April 2026 | 07:25 WIB

BREN dan DSSA akan Didepak MSCI Akibat HSC, Segini Perkiraan Outflow Dana Asing

Active fund yang fokus pada fundamental jangka panjang kemungkinan masih akan menahan kepemilikan di BREN dan DSSA.

Antara Sentimen MSCI dan Suku Bunga BI, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini, Rabu (22/4)
| Rabu, 22 April 2026 | 07:07 WIB

Antara Sentimen MSCI dan Suku Bunga BI, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini, Rabu (22/4)

Hari ini pasar menantikan hasil Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (RDG BI), dengan konsensus memperkirakan suku bunga acuan tetap 

Manajemen Fiskal Jadi Penentu Arah Obligasi Domestik
| Rabu, 22 April 2026 | 07:00 WIB

Manajemen Fiskal Jadi Penentu Arah Obligasi Domestik

Di tengah dinamika geopolitik dan tekanan domestik, pergerakan pasar obligasi pemerintah masih cenderung terbatas. 

Kinerja Perbankan Awal Tahun Menuai Perbaikan
| Rabu, 22 April 2026 | 06:50 WIB

Kinerja Perbankan Awal Tahun Menuai Perbaikan

​Kinerja bank besar mulai pulih di awal 2026, ditopang turunnya biaya provisi. Bank Mandiri memimpin lewat laba yang melampaui ekspektasi analis.

Asing Agresif Memborong Saham Tambang Grup Merdeka hingga Bakrie, Ini Peta Rotasinya!
| Rabu, 22 April 2026 | 06:50 WIB

Asing Agresif Memborong Saham Tambang Grup Merdeka hingga Bakrie, Ini Peta Rotasinya!

Ketidakpastian makroekonomi dan eskalasi ketegangan geopolitik tetap jadi katalis utama penahan harga komoditas mineral dan energi di level atas.

Nilai Dividen Dharma Polimetal (DRMA) Tahun 2025 Melejit Dua Digit
| Rabu, 22 April 2026 | 06:35 WIB

Nilai Dividen Dharma Polimetal (DRMA) Tahun 2025 Melejit Dua Digit

PT Dharma Polimetal Tbk (DRMA) akan membagikan dividen tunai untuk periode tahun buku 2025 sebesar Rp 329,4 miliar.

Bayar Pajak Bakal Bisa Memakai QRIS
| Rabu, 22 April 2026 | 06:25 WIB

Bayar Pajak Bakal Bisa Memakai QRIS

Ditjen Pajak mempercepat langkah digitalisasi layanan dengan menyiapkan perluasan kanal pembayaran pajak untuk mendukung sistem Coretax

Erajaya Swasembada (ERAA) Fokus Menjaga Ketersediaan Produk
| Rabu, 22 April 2026 | 06:20 WIB

Erajaya Swasembada (ERAA) Fokus Menjaga Ketersediaan Produk

ERAA masih terus berupaya berkoordinasi kepada para prinsipal dan mitra bisnis untuk memantau perkembangan harga bahan baku global.

INDEKS BERITA

Terpopuler