Akuntan Publik Banyak Terlibat Masalah, Tapi Penguasa Pasar Tidak Berubah

Sabtu, 22 Juni 2019 | 08:00 WIB
Akuntan Publik Banyak Terlibat Masalah, Tapi Penguasa Pasar Tidak Berubah
[]
Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Angin kencang tengah menerpa bisnis Kantor Akuntansi Publik (KAP). Sejumlah kasus dugaan pelanggaran penyajian laporan keuangan sejumlah perusahaan yang mencuat menyeret akuntan publik dan KAP. Dus, kepercayaan publik dan investor terhadap KAP, juga terhadap laporan keuangan korporasi yang mereka tangani, ikut tergerus.

Akibatnya KAP yang terbukti bersalah harus menghadapi sanksi dari regulator. Sekadar contoh, pada tahun lalu Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akhirnya menjatuhkan sanksi administratif ke Akuntan publik Marlinna, akuntan publik Merliyana Syamsul dan KAP Satrio, Bing, Eny dan Rekan, mitra Deloitte Indonesia berkaitan hasil pemeriksaan terhadap SNP Finance.

Beberapa KAP kelas kakap lain juga terganjal kasus yang menyeret mereka untuk diinvestigasi regulator. Pada Januari 2019 Kementerian Keuangan (Kemkeu) memeriksa akuntan publik dari dua KAP yang merupakan auditor eksternal tahun 2015-2017 perusahaan asuransi Jiwasraya. Merujuk Laporan Keuangan Jiwasraya, KAP yang mengaudit laporan keuangan 2017 adalah mitra PricewaterhouseCoopers (PwC).

Pada April 2019 Kemkeu melalui Pusat Pembinaan Profesi Keuangan (PPPK), menemukan kejanggalan dalam pelaporan keuangan PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk (AISA) periode 2017. Auditor laporan keuangan AISA tahun buku 2017 itu adalah Ernst & Young (EY)
 
Saat ini Kemkeu juga sudah dalam tahap finalisasi terhadap pemeriksaan auditor laporan keuangan 2018 PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. Jika ada pelanggaran dalam standar pencatatan keuangan Garuda, akan ada sanksi untuk auditornya yaitu KAP Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang dan Rekan.

Peta tidak berubah

Meski begitu Ketua Umum Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI) Tarkosunaryo menilai, peta industri KAP di tanah air tidak banyak berubah. Saat ini masih dipimpin oleh the big four yakni Ernst & Young, PwC, Deloitte, dan KPMG. "Market leader di Indonesia masih mereka lantaran nama besar dan sumber daya juga lebih gemuk," ujar Tarko kepada KONTAN, Jumat (21/6).

Namun ia mengaku pemberian sanksi akan memberikan efek ketidakpercayaan dari publik. Makanya bila terkena sanksi, KAP akan segera melakukan tindakan agar mampu menjaga reputasi mereka. Bisa dengan mengajukan izin atau melakukan restrukturisasi di kantornya.

Seperti sanksi yang dikenakan kepada rekanan Deloitte oleh regulator tentu berpengaruh kepada bisnis mereka. "Banyak klien mereka pindah ke KAP lain," kata Tarko.

Namun sanksi yang akan berdampak besar bagi perusahaan KAP menurut Tarko adalah sanksi seperti pembekuan izin, pencabutan izin, hingga pemberian denda.

Ia menilai pentingnya akuntan internal perusahaan diatur juga oleh undang-undang. Lantaran selama ini yang diatur baik secara kode etik maupun diawasi regulator hanya KAP.

Bagikan

Berita Terbaru

Investor Mulai Kembali Masuk ke Instrumen Reksadana
| Selasa, 20 Mei 2025 | 10:58 WIB

Investor Mulai Kembali Masuk ke Instrumen Reksadana

Berdasarkan data OJK, NAB reksadana pada April 2025 tumbuh 1,65% secara bulanan alias month on month (mom) menjadi Rp Rp 505,83 triliun.

Menakar Peluang Cuan dari Delapan Emiten IDX High Dividend 20 yang Belum Bagi Dividen
| Selasa, 20 Mei 2025 | 10:19 WIB

Menakar Peluang Cuan dari Delapan Emiten IDX High Dividend 20 yang Belum Bagi Dividen

Para emiten tersebut baru akan memutuskan penggunaan laba bersih tahun 2024 dalam RUPST pada akhir Mei 2025 hingga pertengahan Juni 2025.​

Profit 25,83% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Ambleg (20 Mei 2025)
| Selasa, 20 Mei 2025 | 09:06 WIB

Profit 25,83% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Ambleg (20 Mei 2025)

Harga emas Antam hari ini (20 Mei 2025) 1 gram Rp 1.871.000. Di atas kertas pembeli setahun lalu bisa untung 25,83% jika menjual hari ini.

GGRM Suntik Dana untuk Proyek Jalan Tol, Simak Rekomendasi Sahamnya
| Selasa, 20 Mei 2025 | 07:43 WIB

GGRM Suntik Dana untuk Proyek Jalan Tol, Simak Rekomendasi Sahamnya

PT Gudang Garam Tbk (GGRM) misalnya, menyuntikkan modal ke anak usaha, yakni PT Surya Sapta Agung Tol (SSAT) senilai Rp 1,5 triliun.

TOBA Agresif Kurangi Portofolio Bisnis Energi Fosil
| Selasa, 20 Mei 2025 | 07:39 WIB

TOBA Agresif Kurangi Portofolio Bisnis Energi Fosil

TOBA menjual seluruh saham yang dimilikinya di PT Gorontalo Listrik Perdana (GLP), sebagai pengelola PLTU Sulbagut-1 2x50 megawatt (MW).

Menang PK, Alex Denni Eks Deputi KemenPAN-RB: Momentum Pembenahan Sistem Peradilan
| Selasa, 20 Mei 2025 | 07:39 WIB

Menang PK, Alex Denni Eks Deputi KemenPAN-RB: Momentum Pembenahan Sistem Peradilan

Majelis Hakim mengabulkan permohonan PK yang diajukan oleh Alex Denni dan membatalkan putusan Mahkamah Agung.

Valuasi IHSG Murah, Dana Asing Kembali Masuk ke Pasar Saham
| Selasa, 20 Mei 2025 | 07:34 WIB

Valuasi IHSG Murah, Dana Asing Kembali Masuk ke Pasar Saham

Valuasi Price to earning ratio (PER) IHSG sudah berada di bawah standar deviasi rata-rata 10 tahun terakhir

Sumber Alfaria Trijaya Tbk (AMRT) Ekspansi Menambah Toko Luar Jawa
| Selasa, 20 Mei 2025 | 07:15 WIB

Sumber Alfaria Trijaya Tbk (AMRT) Ekspansi Menambah Toko Luar Jawa

PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk (AMRT) berfokus pada produk dan toko yang bermargin tinggi untuk mendongkrak kinerja

Bank Digital di Tanah Air Punya Ruang Besar Memacu Penyaluran Kredit
| Selasa, 20 Mei 2025 | 06:30 WIB

Bank Digital di Tanah Air Punya Ruang Besar Memacu Penyaluran Kredit

Perbankan digital di Tanah Air tercatat masih memiliki ruang besar melakukan ekspansi kredit karena CAR tinggi

Kinerja Bank Menggeliat, Kendati Tantangan Ketat
| Selasa, 20 Mei 2025 | 06:20 WIB

Kinerja Bank Menggeliat, Kendati Tantangan Ketat

Ada sinyal positif dari sektor perbankan di tengah ketidakpastian ekonomi yang masih tinggi. Perbankan berpotensi mencetak perbaikan kinerja 

INDEKS BERITA

Terpopuler