Akuntan Publik Banyak Terlibat Masalah, Tapi Penguasa Pasar Tidak Berubah

Sabtu, 22 Juni 2019 | 08:00 WIB
Akuntan Publik Banyak Terlibat Masalah, Tapi Penguasa Pasar Tidak Berubah
[]
Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Angin kencang tengah menerpa bisnis Kantor Akuntansi Publik (KAP). Sejumlah kasus dugaan pelanggaran penyajian laporan keuangan sejumlah perusahaan yang mencuat menyeret akuntan publik dan KAP. Dus, kepercayaan publik dan investor terhadap KAP, juga terhadap laporan keuangan korporasi yang mereka tangani, ikut tergerus.

Akibatnya KAP yang terbukti bersalah harus menghadapi sanksi dari regulator. Sekadar contoh, pada tahun lalu Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akhirnya menjatuhkan sanksi administratif ke Akuntan publik Marlinna, akuntan publik Merliyana Syamsul dan KAP Satrio, Bing, Eny dan Rekan, mitra Deloitte Indonesia berkaitan hasil pemeriksaan terhadap SNP Finance.

Beberapa KAP kelas kakap lain juga terganjal kasus yang menyeret mereka untuk diinvestigasi regulator. Pada Januari 2019 Kementerian Keuangan (Kemkeu) memeriksa akuntan publik dari dua KAP yang merupakan auditor eksternal tahun 2015-2017 perusahaan asuransi Jiwasraya. Merujuk Laporan Keuangan Jiwasraya, KAP yang mengaudit laporan keuangan 2017 adalah mitra PricewaterhouseCoopers (PwC).

Pada April 2019 Kemkeu melalui Pusat Pembinaan Profesi Keuangan (PPPK), menemukan kejanggalan dalam pelaporan keuangan PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk (AISA) periode 2017. Auditor laporan keuangan AISA tahun buku 2017 itu adalah Ernst & Young (EY)

 

Saat ini Kemkeu juga sudah dalam tahap finalisasi terhadap pemeriksaan auditor laporan keuangan 2018 PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. Jika ada pelanggaran dalam standar pencatatan keuangan Garuda, akan ada sanksi untuk auditornya yaitu KAP Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang dan Rekan.

Peta tidak berubah

Meski begitu Ketua Umum Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI) Tarkosunaryo menilai, peta industri KAP di tanah air tidak banyak berubah. Saat ini masih dipimpin oleh the big four yakni Ernst & Young, PwC, Deloitte, dan KPMG. "Market leader di Indonesia masih mereka lantaran nama besar dan sumber daya juga lebih gemuk," ujar Tarko kepada KONTAN, Jumat (21/6).

Namun ia mengaku pemberian sanksi akan memberikan efek ketidakpercayaan dari publik. Makanya bila terkena sanksi, KAP akan segera melakukan tindakan agar mampu menjaga reputasi mereka. Bisa dengan mengajukan izin atau melakukan restrukturisasi di kantornya.

Seperti sanksi yang dikenakan kepada rekanan Deloitte oleh regulator tentu berpengaruh kepada bisnis mereka. "Banyak klien mereka pindah ke KAP lain," kata Tarko.

Namun sanksi yang akan berdampak besar bagi perusahaan KAP menurut Tarko adalah sanksi seperti pembekuan izin, pencabutan izin, hingga pemberian denda.

Ia menilai pentingnya akuntan internal perusahaan diatur juga oleh undang-undang. Lantaran selama ini yang diatur baik secara kode etik maupun diawasi regulator hanya KAP.

Bagikan

Berita Terbaru

Pasar Jadi Gigit Jari, Pemerintah Percaya Diri
| Jumat, 30 Januari 2026 | 04:40 WIB

Pasar Jadi Gigit Jari, Pemerintah Percaya Diri

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengklaim tekanan bursa saham hanya sementara.                     

Awal 2026, Pajak Terancam Lesu dan Seret
| Jumat, 30 Januari 2026 | 04:30 WIB

Awal 2026, Pajak Terancam Lesu dan Seret

 Diperkirakan pertumbuhannya berada di kisaran 1% hingga 5% secara tahunan.                              

Harga Emas Terus Mendaki, Industri Gadai Panen Transaksi
| Jumat, 30 Januari 2026 | 04:30 WIB

Harga Emas Terus Mendaki, Industri Gadai Panen Transaksi

Industri gadai ikut menikmati cuan akibat semakin besarnya minat masyarakat dalam bertransaksi seiring kenaikan harga emas. 

Memahami Dampak Interim Freeze MSCI
| Jumat, 30 Januari 2026 | 04:23 WIB

Memahami Dampak Interim Freeze MSCI

Terbuka peluang membeli saham berfundamental bagus yang turun akibat kepanikan pasar, padahal saham itu tak benar-benar terimbas kebijakan MSCI.

Total Bangun Persada (TOTL) Memasang Target Konservatif
| Jumat, 30 Januari 2026 | 04:20 WIB

Total Bangun Persada (TOTL) Memasang Target Konservatif

TOTL membidik perolehan kontrak baru mencapai Rp 5 triliun di sepanjang 2026. Proyeksi ini terbilang stabil dibandingkan tahun lalu..

Insentif Motor Listrik Absen pada Tahun Ini
| Jumat, 30 Januari 2026 | 04:10 WIB

Insentif Motor Listrik Absen pada Tahun Ini

Kemenperin menghitung biaya dan manfaat terhadap setiap usulan insentif, termasuk dampak terhadap perekonomian nasional.

MSCI Sentil Free Float, Kredibilitas Bursa Efek Indonesia Jadi Taruhan
| Kamis, 29 Januari 2026 | 19:36 WIB

MSCI Sentil Free Float, Kredibilitas Bursa Efek Indonesia Jadi Taruhan

MSCI frontal menyatakan bahwa pasar modal Indonesia tidak memberikan transparansi perihal data free float dan struktur kepemilikan saham.

Indonesia Terancam Masuk Frontier Market MSCI, Ibarat Turun ke Seri C di Liga Italia
| Kamis, 29 Januari 2026 | 19:24 WIB

Indonesia Terancam Masuk Frontier Market MSCI, Ibarat Turun ke Seri C di Liga Italia

MSCI meminta otoritas bursa saham Indonesia untuk menyediakan informasi struktur kepemilikan yang lebih detail, transparan, dan andal.

Sudah Masuk Pasar Modal, Danantara Atur Ulang Portofolio Investasi Pasca Putusan MSCI
| Kamis, 29 Januari 2026 | 14:01 WIB

Sudah Masuk Pasar Modal, Danantara Atur Ulang Portofolio Investasi Pasca Putusan MSCI

CIO Danantara Indonesia, Pandu Sjahrir merespons keputusan MSCI sudah sangat tepat menekankan pada transparansi, keterbukaan, dan likuiditas.

Perubahan Batas Minimum Free Float, Simak Kata Emiten dan Pelaku Pasar
| Kamis, 29 Januari 2026 | 11:00 WIB

Perubahan Batas Minimum Free Float, Simak Kata Emiten dan Pelaku Pasar

Investor global tidak percaya pada data kepemilikan saham yang tertera dalam Laporan Komposisi Kepemilikan Bulanan KSEI maupun BEI.

INDEKS BERITA

Terpopuler