Akuntan Publik Banyak Terlibat Masalah, Tapi Penguasa Pasar Tidak Berubah

Sabtu, 22 Juni 2019 | 08:00 WIB
Akuntan Publik Banyak Terlibat Masalah, Tapi Penguasa Pasar Tidak Berubah
[]
Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Angin kencang tengah menerpa bisnis Kantor Akuntansi Publik (KAP). Sejumlah kasus dugaan pelanggaran penyajian laporan keuangan sejumlah perusahaan yang mencuat menyeret akuntan publik dan KAP. Dus, kepercayaan publik dan investor terhadap KAP, juga terhadap laporan keuangan korporasi yang mereka tangani, ikut tergerus.

Akibatnya KAP yang terbukti bersalah harus menghadapi sanksi dari regulator. Sekadar contoh, pada tahun lalu Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akhirnya menjatuhkan sanksi administratif ke Akuntan publik Marlinna, akuntan publik Merliyana Syamsul dan KAP Satrio, Bing, Eny dan Rekan, mitra Deloitte Indonesia berkaitan hasil pemeriksaan terhadap SNP Finance.

Beberapa KAP kelas kakap lain juga terganjal kasus yang menyeret mereka untuk diinvestigasi regulator. Pada Januari 2019 Kementerian Keuangan (Kemkeu) memeriksa akuntan publik dari dua KAP yang merupakan auditor eksternal tahun 2015-2017 perusahaan asuransi Jiwasraya. Merujuk Laporan Keuangan Jiwasraya, KAP yang mengaudit laporan keuangan 2017 adalah mitra PricewaterhouseCoopers (PwC).

Pada April 2019 Kemkeu melalui Pusat Pembinaan Profesi Keuangan (PPPK), menemukan kejanggalan dalam pelaporan keuangan PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk (AISA) periode 2017. Auditor laporan keuangan AISA tahun buku 2017 itu adalah Ernst & Young (EY)
 
Saat ini Kemkeu juga sudah dalam tahap finalisasi terhadap pemeriksaan auditor laporan keuangan 2018 PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. Jika ada pelanggaran dalam standar pencatatan keuangan Garuda, akan ada sanksi untuk auditornya yaitu KAP Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang dan Rekan.

Peta tidak berubah

Meski begitu Ketua Umum Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI) Tarkosunaryo menilai, peta industri KAP di tanah air tidak banyak berubah. Saat ini masih dipimpin oleh the big four yakni Ernst & Young, PwC, Deloitte, dan KPMG. "Market leader di Indonesia masih mereka lantaran nama besar dan sumber daya juga lebih gemuk," ujar Tarko kepada KONTAN, Jumat (21/6).

Namun ia mengaku pemberian sanksi akan memberikan efek ketidakpercayaan dari publik. Makanya bila terkena sanksi, KAP akan segera melakukan tindakan agar mampu menjaga reputasi mereka. Bisa dengan mengajukan izin atau melakukan restrukturisasi di kantornya.

Seperti sanksi yang dikenakan kepada rekanan Deloitte oleh regulator tentu berpengaruh kepada bisnis mereka. "Banyak klien mereka pindah ke KAP lain," kata Tarko.

Namun sanksi yang akan berdampak besar bagi perusahaan KAP menurut Tarko adalah sanksi seperti pembekuan izin, pencabutan izin, hingga pemberian denda.

Ia menilai pentingnya akuntan internal perusahaan diatur juga oleh undang-undang. Lantaran selama ini yang diatur baik secara kode etik maupun diawasi regulator hanya KAP.

Bagikan

Berita Terbaru

Emiten Telko Berlomba di Lelang Spektrum 1,4 GHz, dari TLKM, ISAT, EXCL Hingga WIFI
| Selasa, 04 Maret 2025 | 11:12 WIB

Emiten Telko Berlomba di Lelang Spektrum 1,4 GHz, dari TLKM, ISAT, EXCL Hingga WIFI

Pemerintah diminta berhati-hati agar lelang tidak hanya menguntungkan segelintir pihak tanpa ada dampak nyata bagi pemerataan akses internet.

Pebisnis Minuman Beralkohol Sulit Dapat Izin Impor
| Selasa, 04 Maret 2025 | 10:15 WIB

Pebisnis Minuman Beralkohol Sulit Dapat Izin Impor

Setiap tahun para pebisnis mesti mengurus izin melalui sistem Inatrade di Kementerian Perdagangan (Kemendag)

Efisiensi Anggaran Ibu Kota Nusantara (IKN) dan Keberlanjutan Investasi Swasta
| Selasa, 04 Maret 2025 | 10:15 WIB

Efisiensi Anggaran Ibu Kota Nusantara (IKN) dan Keberlanjutan Investasi Swasta

Sederet perusahaan swasta sudah menyatakan komitmennya untuk terlibat dalam pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Reksadana Dolar AS Pendapatan Tetap Menarik Untuk Dilirik
| Selasa, 04 Maret 2025 | 07:20 WIB

Reksadana Dolar AS Pendapatan Tetap Menarik Untuk Dilirik

Performa kinerja reksadana berdenominasi dolar Amerika Serikat (AS) alias offshore diproyeksi akan positif, seiring otot dolar AS yang menguat

Rupiah Punya Potensi Naik Lagi Pada Selasa (4/3)
| Selasa, 04 Maret 2025 | 07:17 WIB

Rupiah Punya Potensi Naik Lagi Pada Selasa (4/3)

Rupiah mengalami rebound terhadap dolar Amerika Serikat (AS) pada perdagangan Senin (3/3), pasca terpuruk di akhir pekan.

Kupon ST014 di Dua Tenor Bisa Berada di Kisaran 6,1%-6,85%
| Selasa, 04 Maret 2025 | 07:13 WIB

Kupon ST014 di Dua Tenor Bisa Berada di Kisaran 6,1%-6,85%

Pemerintah akan kembali meluncurkan obligasi ritel. Adalah Sukuk Tabungan (ST) seri ST014, yang akan dirilis pada 7 Maret 2025. 

Harga Batubara Menekan ADMR, Bagaimana Prospeknya Tahun Ini?
| Selasa, 04 Maret 2025 | 07:10 WIB

Harga Batubara Menekan ADMR, Bagaimana Prospeknya Tahun Ini?

Pelemahan harga batubara berdampak pada kinerja keuangan dan saham PT Adaro Minerals Indonesia Tbk (ADMR) 

IHSG Anjlok, Asuransi Jiwa Makin Mengincar SBN
| Selasa, 04 Maret 2025 | 06:30 WIB

IHSG Anjlok, Asuransi Jiwa Makin Mengincar SBN

Untuk meminimalisir dampak buruk lesunya pasar saham, instrumen surat utang semakin menjadi fokus pelaku industri asuransi jiwa pada tahun ini.

Ekonomi Lemas, Kilau Gadai Emas Lebih Terbatas
| Selasa, 04 Maret 2025 | 06:10 WIB

Ekonomi Lemas, Kilau Gadai Emas Lebih Terbatas

Memasuki momentum Ramadan, industri pergadaian optimistis permintaan gadai akan tetap meningkat meski ekonomi masih berat. 

Masih Banyak Diadukan, Fintech Perkuat Kualitas Penagih
| Selasa, 04 Maret 2025 | 05:15 WIB

Masih Banyak Diadukan, Fintech Perkuat Kualitas Penagih

Perilaku tenaga penagihan di industri fintech lending masih menjadi sorotan dengan tingginya jumlah aduan yang disampaikan kepada OJK.  

INDEKS BERITA

Terpopuler