Akuntan Publik Banyak Terlibat Masalah, Tapi Penguasa Pasar Tidak Berubah

Sabtu, 22 Juni 2019 | 08:00 WIB
Akuntan Publik Banyak Terlibat Masalah, Tapi Penguasa Pasar Tidak Berubah
[]
Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Angin kencang tengah menerpa bisnis Kantor Akuntansi Publik (KAP). Sejumlah kasus dugaan pelanggaran penyajian laporan keuangan sejumlah perusahaan yang mencuat menyeret akuntan publik dan KAP. Dus, kepercayaan publik dan investor terhadap KAP, juga terhadap laporan keuangan korporasi yang mereka tangani, ikut tergerus.

Akibatnya KAP yang terbukti bersalah harus menghadapi sanksi dari regulator. Sekadar contoh, pada tahun lalu Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akhirnya menjatuhkan sanksi administratif ke Akuntan publik Marlinna, akuntan publik Merliyana Syamsul dan KAP Satrio, Bing, Eny dan Rekan, mitra Deloitte Indonesia berkaitan hasil pemeriksaan terhadap SNP Finance.

Beberapa KAP kelas kakap lain juga terganjal kasus yang menyeret mereka untuk diinvestigasi regulator. Pada Januari 2019 Kementerian Keuangan (Kemkeu) memeriksa akuntan publik dari dua KAP yang merupakan auditor eksternal tahun 2015-2017 perusahaan asuransi Jiwasraya. Merujuk Laporan Keuangan Jiwasraya, KAP yang mengaudit laporan keuangan 2017 adalah mitra PricewaterhouseCoopers (PwC).

Pada April 2019 Kemkeu melalui Pusat Pembinaan Profesi Keuangan (PPPK), menemukan kejanggalan dalam pelaporan keuangan PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk (AISA) periode 2017. Auditor laporan keuangan AISA tahun buku 2017 itu adalah Ernst & Young (EY)

 

Saat ini Kemkeu juga sudah dalam tahap finalisasi terhadap pemeriksaan auditor laporan keuangan 2018 PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. Jika ada pelanggaran dalam standar pencatatan keuangan Garuda, akan ada sanksi untuk auditornya yaitu KAP Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang dan Rekan.

Peta tidak berubah

Meski begitu Ketua Umum Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI) Tarkosunaryo menilai, peta industri KAP di tanah air tidak banyak berubah. Saat ini masih dipimpin oleh the big four yakni Ernst & Young, PwC, Deloitte, dan KPMG. "Market leader di Indonesia masih mereka lantaran nama besar dan sumber daya juga lebih gemuk," ujar Tarko kepada KONTAN, Jumat (21/6).

Namun ia mengaku pemberian sanksi akan memberikan efek ketidakpercayaan dari publik. Makanya bila terkena sanksi, KAP akan segera melakukan tindakan agar mampu menjaga reputasi mereka. Bisa dengan mengajukan izin atau melakukan restrukturisasi di kantornya.

Seperti sanksi yang dikenakan kepada rekanan Deloitte oleh regulator tentu berpengaruh kepada bisnis mereka. "Banyak klien mereka pindah ke KAP lain," kata Tarko.

Namun sanksi yang akan berdampak besar bagi perusahaan KAP menurut Tarko adalah sanksi seperti pembekuan izin, pencabutan izin, hingga pemberian denda.

Ia menilai pentingnya akuntan internal perusahaan diatur juga oleh undang-undang. Lantaran selama ini yang diatur baik secara kode etik maupun diawasi regulator hanya KAP.

Bagikan

Berita Terbaru

Pertahanan IHSG di 7.000 Jebol, Kombinasi Faktor Domestik dan Global Jadi Pemicu
| Selasa, 07 April 2026 | 06:35 WIB

Pertahanan IHSG di 7.000 Jebol, Kombinasi Faktor Domestik dan Global Jadi Pemicu

Kemarin, nilai tukar rupiah terkapar di Rp 17.035 per dolar Amerika Serikat (AS), merosot hampir 2% sejak awal Maret 2026.

Perbankan Siaga Hadapi Gejolak Valas
| Selasa, 07 April 2026 | 06:30 WIB

Perbankan Siaga Hadapi Gejolak Valas

​Tekanan rupiah memicu siaga bank: transaksi valas berpotensi melonjak, namun pengetatan aturan justru membayangi likuiditas dan pendapatan.

Gejolak Harga Bahan Baku Bayangi Laba Indofood CBP Sukses Makmur (ICBP) di 2026
| Selasa, 07 April 2026 | 06:30 WIB

Gejolak Harga Bahan Baku Bayangi Laba Indofood CBP Sukses Makmur (ICBP) di 2026

Prospek ICBP di 2026 sangat solid, diprediksi tumbuh 5%-7% didukung program makan gratis. Cari tahu potensi keuntungan sahamnya!

Rupiah Tembus Rp 17.037! Ini Pemicu Pelemahan Terparah
| Selasa, 07 April 2026 | 06:15 WIB

Rupiah Tembus Rp 17.037! Ini Pemicu Pelemahan Terparah

Rupiah melemah ke Rp 17.035 per dolar AS, mencetak rekor terendah baru di Jisdor BI. Kondisi fiskal RI jadi pemicu utama, cek prediksi terbaru

Stabilitas TI Bank Diuji Lonjakan Transaksi Digital
| Selasa, 07 April 2026 | 06:15 WIB

Stabilitas TI Bank Diuji Lonjakan Transaksi Digital

​Di era digital, keandalan sistem TI bank bukan lagi pilihan, sekali terganggu, layanan lumpuh dan kepercayaan nasabah bisa runtuh 

Purbaya Sebut SAL yang Tersimpan di BI Rp 120 T
| Selasa, 07 April 2026 | 06:15 WIB

Purbaya Sebut SAL yang Tersimpan di BI Rp 120 T

Dari total SAL sekitar Rp 420 triliun, sebanyak Rp 300 triliun di antaranya ada di perbankan         

Penuhi Free Float, Green Era Energy Mengurangi Kepemilikan Saham di BREN
| Selasa, 07 April 2026 | 06:15 WIB

Penuhi Free Float, Green Era Energy Mengurangi Kepemilikan Saham di BREN

Green Era Energy menjual 350 juta saham PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN) dengan harga transaksi Rp 4.510 per saham pada 6 April 2026.

Kontribusi MBG ke Setoran Pajak Hanya 3% Hingga 5%
| Selasa, 07 April 2026 | 06:11 WIB

Kontribusi MBG ke Setoran Pajak Hanya 3% Hingga 5%

Menurut Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, efek yang lebih besar datang dari aktivitas ekonomi yang tercipta

NPL Kredit Konsumer Berpotensi Meningkat Usai Lebaran
| Selasa, 07 April 2026 | 06:10 WIB

NPL Kredit Konsumer Berpotensi Meningkat Usai Lebaran

​Risiko kredit macet mengintai pasca Lebaran. Lonjakan belanja menekan kemampuan bayar, sementara tren NPL perbankan mulai merangkak naik.

Giliran Jadi Pahlawan
| Selasa, 07 April 2026 | 06:10 WIB

Giliran Jadi Pahlawan

Kepada seluruh ASN dan pejabat di semua instansi dan lembaga negara: tolong jalankan kebijakan efisiensi sebaik-baiknya.

INDEKS BERITA

Terpopuler