Akusisi Tambang Batubara PLN Menunggu RUPTL 2020-2029 Disahkan

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atawa PLN belum akan merealisasikan akuisisi tambang batubara untuk kebutuhan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Mulut Tambang dalam waktu dekat. Saat ini, PLN masih menunggu penetapan Rencana Umum Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2020-2029 yang masih dalam pembahasan bersama kementerian terkait.
Lagi pula, akuisisi tambang batubara bukan satu-satunya langkah PLN untuk memenuhi kebutuhan batubara di sektor pembangkit listrik. Jadi kesiapan PLN semua bergantung pada RUPTL. "Kami siap menjalankan kebijakan di dalam RUPTL yang nanti akan disahkan," ujar Vice President Public Relations PLN, Arsyadany Ghana Akmalaputri kepada KONTAN, Rabu (16/9).
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan