KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Belum reda polemik utang jumbo berbunga tinggi yang menjerat PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) pengelola kereta cepat Jakarta-Bandung (Whoosh), kini publik disuguhkan kabar pembelian jet tempur Chengdu J-10 dari China, senilai USD 9 miliar (Rp 148 triliun).
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa seperti dikutip beberapa waktu lalu menyatakan, semua hal terkait pembelian pesawat siap, tinggal menunggu jadwal kedatangan pesawat dari Beijing ke Jakarta.
Sebagai bendahara negara, Purbaya menyetujui anggaran pembelian pesawat tersebut yang telah disusun oleh Sjafrie Sjamsoeddin dan aparatnya di Kementerian Pertahanan. Namun dengan tegas, Purbaya menegaskan urusan utang Whoosh, Kereta Cepat Jakarta-Bandung, merupakan urusan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara).
Dasarnya jelas, Danantara kini telah mengelola dan menerima dividen Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang sebelumnya masuk ke kantong negara, lewat Kementerian Keuangan. Selain itu, utang pembiayaan Whoosh juga merupakan kesepakatan business to business (B2B), bukan Government to Government (G2G).
"Jangan kalau enak diambil, kalau tidak enak diserahkan ke negara," tukas Purbaya. Whoosh jelas bikin Danantara pusing. Pendapatan tiket Whoosh senilai Rp 1,5 triliun, belum cukup untuk membayar bunga utang per tahun sebesar USD 120,9 juta atau setara Rp 2 triliun.
Namun utang tetaplah utang. Gagal bayar memiliki konsekuensi besar bagi Indonesia. Mahfud MD Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Periode 2019—2024 mengingatkan, China berpeluang meminta kompensasi yang sangat merugikan Indonesia.
Misalnya saja, Indonesia bisa berisiko kehilangan wilayah Natuna Utara jika gagal membayar utang proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung ke China, beber Mahfud dalam kanal Youtube pribadinya @Mahfud MD Official, Selasa (14/10).
Patut disayangkan, apabila pembelian jet tempur J-10 melenggang begitu saja tanpa dijadikan alat negosiasi, termasuk negosiasi utang Whoosh yang dinilai dibebani bunga mahal, di level 2% per tahun. Pemerintahan Prabowo tak bisa tutup mata, meski kesepakatan diambil oleh pemerintahan Presiden Joko Widodo.
Jika negosiasi utang beres, tentu perlu diurai, apakah ada indikasi korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan dalam mewujudkan Whoosh?