KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Proses validasi nomor identitas khusus atau international mobile equipment identity (IMEI) sudah berjalan sejak 18 April 2020. Namun pemblokiran telepon seluler (ponsel) ilegal ternyata belum bisa berjalan karena mesin centralized equipment identity register (CEIR) baru akan tiba di Kementerian Perindustrian (Kemperin) pada 24 Agustus 2020 mendatang.
Syaiful Hidayat, Ketua Bidang Hubungan Pemerintahan Asosiasi Ponsel Seluruh Indonesia (APSI) menjelaskan, mesin CEIR merupakan alat pendukung untuk memvalidasi IMEI agar berjalan efektif. Selain CEIR, proses validasi juga membutuhkan sistem cloud.
