KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Proses validasi nomor identitas khusus atau international mobile equipment identity (IMEI) sudah berjalan sejak 18 April 2020. Namun pemblokiran telepon seluler (ponsel) ilegal ternyata belum bisa berjalan karena mesin centralized equipment identity register (CEIR) baru akan tiba di Kementerian Perindustrian (Kemperin) pada 24 Agustus 2020 mendatang.
Syaiful Hidayat, Ketua Bidang Hubungan Pemerintahan Asosiasi Ponsel Seluruh Indonesia (APSI) menjelaskan, mesin CEIR merupakan alat pendukung untuk memvalidasi IMEI agar berjalan efektif. Selain CEIR, proses validasi juga membutuhkan sistem cloud.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.