Berita Bisnis

Alat validasi belum datang, HP ilegal masih beredar

Kamis, 25 Juni 2020 | 05:00 WIB
Alat validasi belum datang, HP ilegal masih beredar

Reporter: Selvi Mayasari | Editor: Anastasia Lilin Yuliantina

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Proses validasi nomor identitas khusus atau international mobile equipment identity (IMEI) sudah berjalan sejak 18 April 2020. Namun pemblokiran telepon seluler (ponsel) ilegal ternyata belum bisa berjalan karena mesin centralized equipment identity register (CEIR) baru akan tiba di Kementerian Perindustrian (Kemperin) pada 24 Agustus 2020 mendatang.

Syaiful Hidayat, Ketua Bidang Hubungan Pemerintahan Asosiasi Ponsel Seluruh Indonesia (APSI) menjelaskan, mesin CEIR merupakan alat pendukung untuk memvalidasi IMEI agar berjalan efektif. Selain CEIR, proses validasi juga membutuhkan sistem cloud.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru