Berita

Almas Tsaqibbirru Gugat Gibran Rakabuming Raka dan Denny Indrayana

Jumat, 02 Februari 2024 | 11:52 WIB
Almas Tsaqibbirru Gugat Gibran Rakabuming Raka dan Denny Indrayana

ILUSTRASI. Palu persidangan.

Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Yuwono triatmojo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Almas Tsaqibbirru untuk kedua kalinya menggugat Gibran Rakabuming Raka di Pengadilan Negeri Surakarta. Namun untuk gugatan kedua yang didaftarkan pada 29 Januari 2024 bernomor perkara 25/Pdt.G/2024/PN Skt ini, Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Surakarta belum menampilkan isi petitum berikut nominal gugatan dalam perkara tersebut.

 

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru