Almas Tsaqibbirru Gugat Gibran Rakabuming Raka dan Denny Indrayana
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Almas Tsaqibbirru untuk kedua kalinya menggugat Gibran Rakabuming Raka di Pengadilan Negeri Surakarta. Namun untuk gugatan kedua yang didaftarkan pada 29 Januari 2024 bernomor perkara 25/Pdt.G/2024/PN Skt ini, Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Surakarta belum menampilkan isi petitum berikut nominal gugatan dalam perkara tersebut.
