Alokasi Anggaran 20% yang Sia-Sia
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejak tahun 2009 hingga sekarang, pemerintah menjalankan mandatori anggaran pendidikan sebesar 20% dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN). Otomatis, anggaran pendidikan meningkat pesat setiap tahun seiring kenaikan nilai APBN.
Tahun 2009, anggaran pendidikan mencapai Rp 224 triliun. Tahun 2024, alokasi dana pendidikan di APBN senilai Rp 665 triliun. Namun, meskipun telah meningkat hampir tiga kali lipat dibandingkan saat awal mandatori anggaran pendidikan dimulai, masih banyak keluhan masyarakat terkait mahalnya biaya sekolah.
