KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Kasus gagal ginjal akibat adanya bahan tercemar di obat sirup mendapat perhatian Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Sorotan tertuju pada Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) yang bertugas sebagai pengawas peredaran obat dan makanan di dalam negeri.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan