Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Markus Sumartomjon
KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Kasus gagal ginjal akibat adanya bahan tercemar di obat sirup mendapat perhatian Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Sorotan tertuju pada Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) yang bertugas sebagai pengawas peredaran obat dan makanan di dalam negeri.
Hanya Rp 5.000 untuk membaca artikel ini.
BELI SEKARANG