Berita Nasional

Alur Izin Obat dan Makanan Bakal Diatur Ulang DPR

Jumat, 18 November 2022 | 07:10 WIB
Alur Izin Obat dan Makanan Bakal Diatur Ulang DPR

Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Kasus gagal ginjal akibat adanya bahan tercemar di obat sirup mendapat perhatian Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Sorotan tertuju pada Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) yang bertugas sebagai pengawas peredaran obat dan makanan di dalam negeri.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Bayar per artikel

Hanya Rp 5.000 untuk membaca artikel ini

Rp 5.000

Berlangganan dengan Google

Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran karena Google akan mengingat metode yang sudah pernah digunakan.

Terbaru