PPh Pasal 22 Pedagang Online di Marketplace

Kamis, 02 Juli 2026 | 07:09 WIB
PPh Pasal 22 Pedagang Online di Marketplace
[ILUSTRASI. Simak Lima Tips ala Tokopedia dan ShopTokopedia Belanja Online Anti Boncos saat Gajian (Dok/Tokopedia)]
Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Adinda Ade Mustami

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Mulai 1 Agustus 2026, pedagang online dipungut Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 secara langsung oleh marketplace yang ditunjuk pemerintah setelah masa transisi selama Juli 2026. Alhasil, pedagang yang berjualan melalui marketplace tak lagi menyetor sendiri PPh Pasal 22.

Pada Rabu (1/7) , Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemkeu) resmi menunjuk empat marketplace yang akan bertugas memungut pajak tersebut, yakni Tokopedia, Shopee, Lazada, serta Blibli.

Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah Berlangganan?
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama dan gunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Business Insight
Artikel pilihan editor Kontan yang menyajikan analisis mendalam, didukung data dan investigasi.
Kontan Digital Premium Access
Paket bundling Kontan berisi Business Insight, e-paper harian dan tabloid serta arsip e-paper selama 30 hari.
Masuk untuk Melanjutkan Proses Berlangganan
Bagikan
Topik Terkait

Berita Terbaru

Risiko Margin Tetap Mengintai PGAS
| Jumat, 09 Oktober 2026 | 06:00 WIB

Risiko Margin Tetap Mengintai PGAS

PT Perusahaan Gas negara Tbk (PGAS) berupaya mengamankan pasokan baru dan memperluas pelanggan untuk mendorong kinerja

Tekanan pada Valas Asia  Masih Belum Mereda
| Jumat, 09 Oktober 2026 | 05:30 WIB

Tekanan pada Valas Asia Masih Belum Mereda

Tekanan terhadap valuta asing Asia diperkirakan berlanjut dalam jangka pendek, di tengah tingginya yield US Treasury dan penguatan dolar AS. 

Bank Kejar Bersih-Bersih Kredit Bermasalah
| Jumat, 09 Oktober 2026 | 05:30 WIB

Bank Kejar Bersih-Bersih Kredit Bermasalah

Bank mempercepat penyelesaian kredit bermasalah untuk memperbaiki kualitas aset dan profit.              

Fintech Bakal Wajib Bentuk Pooling Funds
| Jumat, 09 Oktober 2026 | 05:25 WIB

Fintech Bakal Wajib Bentuk Pooling Funds

Pembentukan pooling funds bertujuan dalam rangka penyelesaian kerugian yang dialami lender karena kesalahan penyelenggara fintech lending.

Produksi Lokal Mulai Menggantikan Mobil CBU Impor
| Jumat, 09 Oktober 2026 | 05:10 WIB

Produksi Lokal Mulai Menggantikan Mobil CBU Impor

Tercatat, sepanjang Januari-Agustus 2026 yang lalu, volume impor CBU ada sebanyak  51.321 unit. Itu artinya turun 47,8% secara tahunan 

Bank Genjot Transaksi Travel Fair
| Jumat, 09 Oktober 2026 | 04:57 WIB

Bank Genjot Transaksi Travel Fair

PT Bank Mega Tbk dan PT Bank HSBC Indonesia misalnya, mulai mencuri start travel fair pada Oktober ini. 

Koperasi Mulai Mengusik Bisnis Payroll Bank Daerah
| Jumat, 09 Oktober 2026 | 04:54 WIB

Koperasi Mulai Mengusik Bisnis Payroll Bank Daerah

Wacana koperasi ikut menyalurkan gaji PNS dan membayar pensiun mulai membuat bank pembangunan daerah (BPD) perlu pasang mata.

IHSG Akan Menguji 6.000 Jelang Akhir Pekan (9/10), Intip Prediksi Analis
| Jumat, 09 Oktober 2026 | 04:50 WIB

IHSG Akan Menguji 6.000 Jelang Akhir Pekan (9/10), Intip Prediksi Analis

IHSG masih tercatat menguat 0,36% dalam lima hari perdagangan terakhir. Sedangkan sejak awal tahun, IHSG turun 30,25%.​

Downgrade Lifestyle Mengancam Permintaan Asuransi
| Jumat, 09 Oktober 2026 | 04:45 WIB

Downgrade Lifestyle Mengancam Permintaan Asuransi

Belakangan ini, banyak warganet membagikan pengalaman pribadi yang terpaksa menurunkan tingkat konsumsi

Waspada Operasi Kuasi Fiskal Himbara
| Jumat, 09 Oktober 2026 | 04:07 WIB

Waspada Operasi Kuasi Fiskal Himbara

Setiap penugasan Himbara perlu disertai batas risiko, tanggung jawab fiskal dan ukuran keberhasilan yang jelas.

INDEKS BERITA