Amanat UU PPSK, DPR Kini Buka Seleksi Pendaftaran Anggota Badan Supervisi LPS
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) tak lama lagi akan memiliki lembaga pengawas bernama Badan Supervisi LPS. Hal itu seiring dibukanya pendaftaran calon anggota Badan Supervisi LPS oleh DPR RI, terhitung mulai 10 November hingga 20 November mendatang.
Pembentukan Badan ini merupakan amanat Undang-Undang No.4 tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK). Pasal 89A ayat (1) UU tersebut menyatakan: Dengan Undang-Undang ini dibentuk Badan Supervisi Lembaga Penjamin Simpanan.
