Ambang Batas TKDN Dinaikkan, Produsen Gadget Pacu Komponen Lokal

Jumat, 10 Januari 2025 | 05:00 WIB
Ambang Batas TKDN Dinaikkan, Produsen Gadget Pacu Komponen Lokal
[ILUSTRASI. Redmi Note 13 Pro]
Reporter: Dimas Andi, Leni Wandira | Editor: Havid Vebri

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah berencana menaikkan ambang batas Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) untuk produk handphone, komputer genggam, dan tablet (HKT) dari 35% menjadi 40% melalui revisi Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) 29/2017.

Para pelaku usaha ponsel dan laptop pun bersiap untuk menghadapi perubahan regulasi tersebut.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000
Business Insight

Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan

-
Bagikan

Berita Terbaru

Target Mandatori B50 Bisa Meleset Lagi
| Kamis, 24 Juli 2025 | 07:11 WIB

Target Mandatori B50 Bisa Meleset Lagi

Elama ini selisih antara harga biodiesel domestik atau HIP biodiesel dengan harga solar impor dibayar dari dana sawit

Pupuk Indonesia Gaet Kopdes Salurkan Pupuk
| Kamis, 24 Juli 2025 | 07:07 WIB

Pupuk Indonesia Gaet Kopdes Salurkan Pupuk

Sebanyak 108 mock-up KDMP telah diresmikan di berbagai daerah, dan 106 di antaranya sudah menjalankan usaha distribusi pupuk.

Kelesuan Pasar Apartemen dan Perhotelan di Daerah
| Kamis, 24 Juli 2025 | 07:04 WIB

Kelesuan Pasar Apartemen dan Perhotelan di Daerah

Sejak pandemi Covid-19, apartemen menghadapi berbagai tantangan mulai dari harga yang sempat overprice hingga pengelolaan yang bermasalah. "

Menimbang Prospek Emiten yang Berpeluang Masuk MSCI
| Kamis, 24 Juli 2025 | 07:01 WIB

Menimbang Prospek Emiten yang Berpeluang Masuk MSCI

Beberapa pekan ke depan, Morgan Stanley Capital International (MSCI) dijadwalkan merilis hasil peninjauan indeks periode Agustus.

BUMN Khusus Migas di RUU Migas
| Kamis, 24 Juli 2025 | 07:00 WIB

BUMN Khusus Migas di RUU Migas

Pembentukan badan khusus migas merupakan amanat dari putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 36/PUU-X/2012.

Perbankan Mulai Berhasil Melakukan Efisiensi Biaya Operasional
| Kamis, 24 Juli 2025 | 07:00 WIB

Perbankan Mulai Berhasil Melakukan Efisiensi Biaya Operasional

Perbankan nasional terus berupaya melakukan efisiensi biaya operasional guna menjaga margin keuntungan. ​

Prospek Mata Uang Utama Masih Diwarnai Sentimen Tarif Dagang
| Kamis, 24 Juli 2025 | 06:56 WIB

Prospek Mata Uang Utama Masih Diwarnai Sentimen Tarif Dagang

 Mayoritas mata uang utama masih cenderung menguat di hadapan dolar Amerika Serikat (AS) dalam sepekan terakhir.

Kalbe Farma (KLBF) Meracik Cuan dari Bisnis Alkes
| Kamis, 24 Juli 2025 | 06:56 WIB

Kalbe Farma (KLBF) Meracik Cuan dari Bisnis Alkes

Ekspansi KLBF di bisnis alkes dilakukan melalui beberapa anak usaha. Salah satunya PT Forsta Kalmedic Global.

Siasat Bank Pacu Pendapatan Komisi
| Kamis, 24 Juli 2025 | 06:55 WIB

Siasat Bank Pacu Pendapatan Komisi

Perbankan terus menggenjot pendapatan nonbunga sebagai strategi menjaga profitabilitas, mengimbangi tekanan pendapatan bunga

 Memacu Produksi Batubara via Rencana Kerja Tahunan
| Kamis, 24 Juli 2025 | 06:54 WIB

Memacu Produksi Batubara via Rencana Kerja Tahunan

Pengusaha minerba meminta Kementerian ESDM memperkuat data dan kesiapan teknis agar tdak menghambat rencana produksi

INDEKS BERITA

Terpopuler