Ambisi Bangun 3 Juta Rumah, Pemerintah Hapus Pungutan BPHTB untuk Rumah Rakyat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto serius untuk merealisasikan program pembangunan 3 juta rumah untuk rakyat. Kebijakan terbaru, pemerintah resmi menghapus sebagian pungutan pajak untuk mempercepat realisasi program tersebut.
Beberapa pungutan yang dihapus antara lain bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) dan persetujuan bangunan gedung (PBG). Kebijakan ini telah dituangkan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) yang ditandatangani Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait dan Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.