Ambisi Bangun 3 Juta Rumah, Pemerintah Hapus Pungutan BPHTB untuk Rumah Rakyat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto serius untuk merealisasikan program pembangunan 3 juta rumah untuk rakyat. Kebijakan terbaru, pemerintah resmi menghapus sebagian pungutan pajak untuk mempercepat realisasi program tersebut.
Beberapa pungutan yang dihapus antara lain bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) dan persetujuan bangunan gedung (PBG). Kebijakan ini telah dituangkan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) yang ditandatangani Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait dan Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo.
