KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah berambisi menjadikan Indonesia sebagai salah satu pemain utama dalam industri kendaraan listrik berbasis baterai. Indonesia memang punya modal besar untuk itu: pasar otomotif terbesar di Asia Tenggara dan produsen nikel paling besar di dunia.
Negara kita memiliki 24% cadangan nikel, bahan baku baterai kendaraan listrik, di dunia.Karena itu, pemerintah gencar menciptakan ekosistem industri kendaraan listrik berbasis baterai.
Pekan lalu, Konsorsium Hyundai-LG dan Indonesia Battery Corporation (IBC) menandatangani memorandum of understanding (MoU). Lewat kerjasama ini, mereka akan membangun pabrik baterai kendaraan listrik di Karawang, Jawa Barat, dengan investasi US$ 1,1 miliar, sekitar Rp 15,9 triliun.
Proyek itu jadi salah satu langkah pemerintah untuk mendorong pengembangan ekosistem kendaraan listrik di Indonesia, dari hulu sampai hilir. Sekaligus, menjadi momentum dalam pembentukan industri baterai dan kendaraan listrik.
Dan, pembangunan pabrik di Karawang merupakan rencana proyek baterai kendaraan listrik terintegrasi di Indonesia dari Konsorsium Hyundai-LG dan IBC senilai total US$ 9,8 miliar.
Targetnya, fasilitas produksi di Karawang tersebut bisa segera groundbreaking pada tahun ini. Pabrik itu rencananya memiliki kapasitas produksi sebesar 10 gigawatt hour (GwH), yang kelak akan memasok baterai untuk kendaraan listrik buatan Hyundai.
Hyundai juga akan membangun pabrik mobil listrik mulai 2022 di Cikarang. Pabrikan asal Korea Selatan itu juga akan membuat mobil listrik sesuai kebutuhan pasar Indonesia. Dan bukan cuma Hyundai, rencananya Toyota, Mitsubishi, dan Honda juga mendirikan pabrik mobil listrik di Indonesia.
Pemerintah memang tidak main-main menjadikan Indonesia sebagai pemain utama dalam industri kendaraan listrik. Bahkan, pemerintah menargetkan produksi kendaraan listrik berbasis baterai roda 4 atau lebih hingga 600.000 unit per tahun dan roda 2 mencapai 2,45 juta unit per tahun pada 2030 nanti.
Dan pemerintah sadar, untuk mendorong populasi kendaraan listrik, maka harganya harus terjangkau. Itu sebabnya, pemerintah menyiapkan berbagai insentif bagi konsumen.
Mulai pembebasan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM), pajak daerah paling tinggi 10%, hingga uang muka kredit minimum 0% dan bunga ringan.
Karena pasar yang potensial juga menjadi insentif buat investor.