Amman Gagal Dapat Relaksasi Izin Ekspor
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan telah menerima surat permohonan izin ekspor konsentrat tembaga dari PT Amman Mineral Internasional Tbk (AMMN). Namun Amman tidak mendapatkan izin ekspor konsentrat tembaga lantaran tidak ada keadaan kahar seperti pada PT Freeport Indonesia (PTFI).
"Tidak ada relaksasi ekspor, yang ada adalah keadaan kahar yang memungkinkan ekspor. Kahar kan kebakaran dan asuransi," kata Tri Winarno, Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian ESDM di kantornya, Senin (24/4).
