Amman Gagal Dapat Relaksasi Izin Ekspor

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan telah menerima surat permohonan izin ekspor konsentrat tembaga dari PT Amman Mineral Internasional Tbk (AMMN). Namun Amman tidak mendapatkan izin ekspor konsentrat tembaga lantaran tidak ada keadaan kahar seperti pada PT Freeport Indonesia (PTFI).
"Tidak ada relaksasi ekspor, yang ada adalah keadaan kahar yang memungkinkan ekspor. Kahar kan kebakaran dan asuransi," kata Tri Winarno, Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian ESDM di kantornya, Senin (24/4).
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan