AMMN Minta Perpanjangan Izin Ekspor Konsentrat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Amman Mineral Internasional Tbk (AMMN) mengajukan permohonan kepada pemerintah untuk memperpanjang izin ekspor konsentrat dan katoda tembaga. Permintaan ini diajukan karena proses commissioning fasilitas pemurnian (smelter) perusahaan belum mencapai tahap operasi penuh. Masa berlaku izin ekspor sebelumnya telah berakhir pada 31 Desember 2024.
Presiden Direktur AMMN Alexander Ramlie menjelaskan, smelter yang tengah dikembangkan masih membutuhkan waktu untuk proses kalibrasi dan stabilisasi agar dapat beroperasi secara optimal dan berkelanjutan.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan