AMMN Minta Perpanjangan Izin Ekspor Konsentrat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Amman Mineral Internasional Tbk (AMMN) mengajukan permohonan kepada pemerintah untuk memperpanjang izin ekspor konsentrat dan katoda tembaga. Permintaan ini diajukan karena proses commissioning fasilitas pemurnian (smelter) perusahaan belum mencapai tahap operasi penuh. Masa berlaku izin ekspor sebelumnya telah berakhir pada 31 Desember 2024.
Presiden Direktur AMMN Alexander Ramlie menjelaskan, smelter yang tengah dikembangkan masih membutuhkan waktu untuk proses kalibrasi dan stabilisasi agar dapat beroperasi secara optimal dan berkelanjutan.
