KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sebagai induk Badan Usaha Milik Negara (BUMN), tingkah polah Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) terus menjadi sorotan. Tidak hanya urusan soal kemana dana dividen BUMN diinvestasikan oleh Danantara, namun juga perlakuan lembaga ini terhadap anak-anak usahanya yang mayoritas berwujud perusahaan publik (listed company).
Jika menyangkut perusahaan publik, maka ada kepentingan investor individu sebagai pemegang saham yang juga harus diperhatikan. Meski memiliki tujuan akhir menciptakan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan memberikan manfaat bagi seluruh masyarakat, tetap saja Danantara tak boleh abai terhadap kepentingan investor publik minoritas.
Ambil contoh perlakuan sang induk kepada PT Bank Mandiri Tbk. Di bawah komando Danantara, Bank dengan logo pita emas itu untuk tahun buku 2024, memberikan total dividen senilai 78% dari total laba bersihnya yang berjumlah total Rp 55,78 triliun.
Porsi pembagian dividen tersebut, menjadi yang tertinggi dalam sejarah BMRI. Asal tahu saja, periode tahun buku 2019 sampai 2023, porsi dividen yang dibagikan BMRI masih sebesar 60% dari laba bersih.
Bahkan periode tahun buku 2016 sampai 2018, BMRI hanya membagikan 45% dari laba bersihnya sebagai dividen. Dan asal tahu saja, pada periode 2014 dan 2015, porsi deviden Bank Mandiri tak lebih dari 25% dari laba bersihnya.
Mungkin banyak investor publik yang juga happy, dapat dividen jumbo dari BMRI, yang dibayar pada 23 April lalu. Namun sejurus kemudian, BMRI mengumumkan bakal mencari utang dalam bentuk obligasi rupiah seperti diumumkan pada 26 Juni kemarin. Artinya, setelah membuat bahagia investor, BMRI kini harus mencari utang.
Tidak berhenti sampai di situ, Danantara juga berniat mencaplok PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BRIS) yang merupakan anak usaha BMRI, agar langsung di bawah kendalinya. Per Maret 2025, laba bersih BRIS menyumbang 7,29% terhadap laba bersih BMRI yang menguasai 51,47% saham BRIS. Pada harga berapa Danantara akan mencaplok BRIS dari BMRI? Investor publik BMRI harus mencermati hal ini.
Oh ya, sekadar informasi, kantor pusat BMRI tergusur dari Plaza Mandiri, yang kini ditempati oleh sang induk, Danantara, di Jalan Gatot Subroto, ke Jalan Jenderal Sudirman. Anak berbakti, demikianlah BMRI.