Anak Usaha FAP Agri (FAPA), Gugat Satgas Penertiban Kawasan Hutan Rp 71,67 Miliar
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kabar mengejutkan datang dari PT Bulungan Hijau Perkasa, anak usaha PT FAP Agri Tbk (FAPA). Perusahaan yang bergerak di bidang perkebunan dan kelapa sawit ini mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum terhadap Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH).
Tidak hanya Satgas PKH, perusahaan pemilik hak guna usaha (HGU) di Kecamatan Sebuku, Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara itu juga melibatkan PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) Pusat sebagai pihak turut tergugat.
