Tag gugatan

Bukalapak Lolos dari Gugatan PKPU yang Diajukan Harmas Jalesveva
PT Bukalapak.com Tbk (BUKA) masih menghadapi gugatan ganti rugi yang diajukan Harmas Jalesveva, saat ini prosesnya sudah Peninjauan Kembali.
Rabu, 26 Februari 2025 | 19:26 WIB

Mediasi Diperpanjang, Gugatan 40 Nasabah Mirae Senilai Rp 8,17 Triliun Masih Bergulir
Mirae Asset minta waktu hingga 16 Januari 2025 untuk memberikan tanggapan karena proposal penggugat harus dirapatkan melibatkan seluruh direksi.
Senin, 23 Desember 2024 | 14:21 WIB

PTUN Tolak Gugatan PDIP Soal Status Wapres Gibran
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka tetap menjadi pendamping Presiden Prabowo Subianto.
Jumat, 25 Oktober 2024 | 07:00 WIB

BEI dan Waskita Beton (WSBP) Mengajukan Banding Gugatan Bank DKI
BEI mengajukan banding pada 3 Oktober 2024, sehari setelah WSBP mengirimkan memori banding pada 2 Oktober 2024.
Jumat, 18 Oktober 2024 | 08:06 WIB

Manajemen WIKA Buka Suara Soal Gugatan PKPU yang Dilayangkan ke Dua Anak Usahanya
Nilai gugatan dari PT Slava Indonesia sebesar Rp 650,97 juta dan PT Lintas Bangun Persadaya sebesar Rp 2,4 miliar.
Rabu, 17 Juli 2024 | 14:04 WIB

ALTO Kena Gugatan PKPU Hingga Mau Lepas Pabrik untuk Lunasi Sejumlah Kewajiban
Perusahaan air minum dalam kemasan, PT Tri Banyan Tirta Tbk (ALTO) kena gugatan PKPU di awal Juli 2024.
Sabtu, 06 Juli 2024 | 12:51 WIB

Wijaya Karya (WIKA) Kembali Menghadapi Gugatan PKPU, Kali Ini Menimpa Anak Usahanya
Jumlah liabilitas jangka pendek WIKA per kuartal I 2024 turun 54,44% menjadi Rp 17,58 triliun.
Senin, 24 Juni 2024 | 14:32 WIB

Gugatan KB Bukopin Bergulir ke Meja Hijau, Askrindo Tak Datang di Sidang Pertama
PT Bank KB Bukopin Tbk (BBKP) mengklaim kerugian sebesar Rp 28 miliar.
Kamis, 28 Maret 2024 | 20:00 WIB

Suspensi Anggota Bursa Berujung Gugatan, BEI Dituntut Bayar Ganti Rugi Ratusan Miliar
BEI disebut telah lalai dan salah menilai Modal Kerja Bersih Disesuaikan (MKBD) Universal Broker.
Selasa, 19 Maret 2024 | 20:41 WIB

Lender Investree Akan Ajukan Gugatan Class Action
Dalam mediasi Investree bersikukuh hanya menagih borrower dan tak bisa mengembalikan pendanaan lender.