Anak Usaha Kimia Farma Jadi Distributor, Phapros Raup Potensi Pendapatan Rp 1 Triliun
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perusahaan farmasi pelat merah PT Kimia Farma Tbk (KAEF) mulai menggelar sinergi pasca mengakuisisi PT Phapros Tbk (PEHA) dari PT Rajawali Nusantara pada akhir Maret lalu.
Pada 27 Mei lalu, Phapros meneken perjanjian kerja sama pendistribusian obat dan alat kesehatan dengan anak usaha Kimia Farma, PT Kimia Farma Trading & Distribution.
Dalam keterbukaan di Bursa Efek Indonesia (BEI), Direktur Utama Phapros Barokah Sri Utami mengatakan, kerja sama tersebut berlaku efektif sejak 1 Juni 2019.
Melalui kerja sama ini, Kimia Farma Trading & Distribution akan menjadi distributor produk Phapros sejak 1 Juni 2019 Nah, sejak 1 Januari 2020 mendatang, Kimia Farma Trading & Distribution akan menjadi distributor tunggal produk Phapros.
Dengan adanya penunjukan tersebut, Phapros akan memiliki dua distributor pada semester II 2019 dan satu distributor sejak 1 Januari 2020.
Atas kontrak distribusi oleh Kimia Farma Trading & Distribution ini, Phapros akan memperoleh potensi pendapatan sebesar Rp 1 triliun setiap tahun.
Transaksi ini merupakan afiliasi karena kedua perusahaan dikendalikan oleh pihak yang sama. Kimia Farma Trading & Distribution merupakan anak usaha yang 99,99% sahamnya dikuasai oleh Kimia Farma. Di Phapros, Kimia Farma menguasai 56,77% kepemilikan saham.