Untuk Kedua Kalinya, Anak Usaha Margahayuland Menunda Pelunasan MTN

Senin, 11 Maret 2019 | 14:15 WIB
Untuk Kedua Kalinya, Anak Usaha Margahayuland Menunda Pelunasan MTN
[]
Reporter: Herry Prasetyo | Editor: A.Herry Prasetyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Anak usaha pengembang properti Margahayuland Development Group, PT Metro Permata Raya, gagal membayar pelunasan pokok dan bunga medium term notes (MTN) dengan tepat waktu.

Metro Permata Raya seharusnya berkewajiban untuk membayar pelunasan pokok dan bunga kedelapan atas MTN Berkelanjutan I Metro Permata Raya Tahap II Tahun 2017 pada 11 Maret 2019.

Namun, berdasarkan surat Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) kepada Direksi Pemegang Rekening KSEI per tanggal 8 Maret 2019, pembayaran pelunasan pokok senilai Rp 20,18 miliar dan bunga atas MTN Berkelanjutan I Metro Permata Raya Tahap II ditunda.

Mengutip surat yang diteken Direktur KSEI Syafruddin dan Kepala Divisi Jasa Kustodian KSEI Hartati Handayani itu, penundaan pembayaran pelunasan pokok dan bunga itu berdasarkan surat dari Metro Permata Raya Nomor 004/MPR-JKT/III/2019 tertanggal 8 Maret 2019.

Atas keterlambatan tersebut, Metro Permata Raya selaku penerbit efek akan memberikan denda keterlambatan sesuai ketentuan.

Ini adalah kali kedua Metro Permata Raya mengajukan penundaan pelunasan pokok MTN. Semestinya, pembayaran bunga kedelapan dan pelunasan pokok atas MTN Berkelanjutan I Metro Permata Raya Tahap II Tahun 2017 jatuh tempo pada 8 Maret 2019.

Begitu pula, MTN Berkelanjutan I Metro Permata Raya Tahap I Tahun 2017 juga semestinya jatuh tempo pada 8 Maret 2019.

Namun, pada 5 Maret 2019, Metro Permata Raya berkirim surat kepada KSEI. Berdasarkan surat tersebut, pembayaran bunga kedelapan dan pelunasan pokok atas MTN Berkelanjutan I Metro Permata Raya Tahap I Tahun 2017 yang seharusnya dilaksanakan pada 8 Maret 2019 ditunda menjadi 9 April 2019.

Sementara pembayaran bunga kedelapan dan pelunasan pokok atas MTN Berkelanjutan I Metro Permata Raya Tahap II Tahun 2017 yang seharusnya dilaksanakan pada 8 Maret 2019 ditunda menjadi 11 Maret 2019.

Atas keterlambatan itu, Metro Permata Raya selaku penerbit efek memberikan denda keterlambatan.

Tahun lalu, Metro Permata Raya juga pernah gagal membayar bunga MTN tepat waktu. Pada 7 Juni 2018, Metro Permata Raya semestinya membayar bunga kelima atas kedua MTN yang telah diterbitkan.

Namun, pembayaran bunga kelima itu ditunda lantaran dana bunga MTN belum efektif berada di rekening KSEI sesuai waktu yang telah ditentukan.

KSEI baru menerima dana bunga dan denda 14 hari atas penundaan pembayaran bunga pada 20 Juni 2018. Dana tersebut kemudian KSEI distribusikan pada 21 Juni 2018.

MTN Berkelanjutan I Metro Permata Raya Tahap I Tahun 2017 terbit pada 7 Maret 2017. Dengan jumlah pokok Rp 25 miliar, MTN bertenor dua tahun itu menawarkan bunga sebesar 14,5% yang dibayar setiap tiga bulan sekali.

Sementara MTN Berkelanjutan I Metro Permata Raya Tahap II Tahun 2017 didistribusikan pada 13 April 2017. Dengan jumlah pokok Rp 20,18 miliar, MTN dengan tenor 685 hari itu juga menawarkan kupon 14,5%.

Bertindak sebagai agen pemantau MTN Berkelanjutan I Metro Permata Raya adalah PT Bank Bukopin Tbk (BBKP). Sementara PT Danareksa Sekuritas bertindak sebagai arranger.

Lisar Zukni,  Corporate Legal and External Affair Margahayuland Development,  mengatakan,  penundaan pelunasan pokok MTN Berkelanjutan I Metro Permata Raya Tahun 2017 merupakan imbas dari kondisi ekonomi makro dan pasar properti yang tengah melambat.

Dana hasil penerbitan MTN Berkelanjutan I Metro Permata Raya, Lisar bilang,  digunakan untuk mendukung pembangunan proyek properti milik Metro Permata Raya.

Pasca mengantongi dana hasil penerbitan MTN, Metro Permata Raya meluncurkan dua proyek properti yang bertajuk East Garden dan Pakuan Mansion. Kedua proyek itu berlokasi di Bandung, Jawa Barat.

Sayangnya, Lisar mengatakan,  penjualan properti di kedua proyek itu tidak berjalan mulus.  Kondisi ekonomi dan pasar properti yang tidak kondusif membuat penjualan unit properti tidak sesuai harapan. Karena itulah, Metro Permata Raya mengalami kesulitan dalam membayar pelunasan MTN. "Perlambatan sangat dirasakan perusahaan kami dalam  beberapa tahun ini," kata Lisar.

Meski begitu,  Margahayuland saat ini sedang berupaya untuk memulihkan keadaan.  Lisar bilang,  perusahaan juga sedang berupaya menyelesaikan kewajiban kepada investor MTN.

Salah satu strateginya adalah dengan melepas beberapa aset perusahaan kepada pihak lain.  Dengan strategi ini, Metro Permata Raya menargetkan akan membayar bunga dan pelunasan pokok MTN Berkelanjutan I Metro Permata Raya Tahap II Tahun 2017 pada 28 Maret 2019.

Berdasarkan penelusaran Kontan.co.id, anak usaha Margahayuland lainnya juga sempat bermasalah dalam menunaikan kewajiban pembayaran utang.

Tahun lalu, dua anak usaha Margahayuland, PT Bintang Mellenium Indonesia dan PT Menara Permata Properti, harus menghadapi permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang diajukan oleh PT Bank CIMB Niaga Tbk.

Terhadap Menara Permata Properti, CIMB Niaga mengantongi tagihan sebesar Rp 172,46 miliar. Sementara kepada Bintang Millenium, CIMB Niaga memiliki piutang sebesar Rp 362 miliar. Namun, permohonan PKPU atas kedua perusahaan itu kemudian dicabut.

Lisar mengakui, anak usaha Margahayuland memang sempat menghadapi PKPU yang diajukan oleh CIMB Niaga. Namun, persoalan tersebut telah selesai melalui perjanjian perdamaian.

Berdiri sejak lebih dari 44 tahun lalu, Margahayuland merupakan salah satu pengembang besar di Jawa Barat. Selama kurun waktu tersebut, Margahayuland telah membangun lebih dari 50.000 unit properti residensial. Salah satu proyek residensial Margahayuland adalah De Marrakesh. Dikembangkan oleh Metro Permata Raya, proyek property itu dibangun di atas lahan seluas 12,5 hektare.

Selain rumah tapak, Margahayuland juga mengembangkan proyek properti komersial seperti Newton The Hybrid Park dan Metro Penthouse yang berlokasi di Bandung. Di Jakarta, Margahayuland membangun 19 Avenue Apartment.

 

Bagikan

Berita Terbaru

Comeback Saham BUMI Sebagai Saham Sejuta Umat Menggeser GOTO?
| Sabtu, 15 November 2025 | 16:54 WIB

Comeback Saham BUMI Sebagai Saham Sejuta Umat Menggeser GOTO?

PT Bumi Resources Tbk (BUMI) kini memimpin volume transaksi BEI, menggeser GOTO. Pahami penyebab lonjakan harga saham BUMI yang fantastis.

Haji Isam dan Oscar Darmawan Dikabarkan Tertarik Garap Bursa Kripto
| Sabtu, 15 November 2025 | 08:16 WIB

Haji Isam dan Oscar Darmawan Dikabarkan Tertarik Garap Bursa Kripto

Pengelola bursa kripto di Indonesia, PT Central Finansial X (CFX), bakal kedatangan pesaing tangguh.

Redenominasi Rupiah dan Kesiapan Sistem
| Sabtu, 15 November 2025 | 07:46 WIB

Redenominasi Rupiah dan Kesiapan Sistem

Redenominasi bukan sekadar menghapus nol di atas kertas, melainkan membangun kepercayaan baru terhadap nilai ekonomi Indonesia.

Keadilan Iklim COP30
| Sabtu, 15 November 2025 | 07:31 WIB

Keadilan Iklim COP30

COP 30 harus kembali ke akarnya, memastikan rakyat yang paling terdampak mendapatkan perlindungan utama.

Waspada Lonjakan Inflasi Pangan Berlanjut
| Sabtu, 15 November 2025 | 07:26 WIB

Waspada Lonjakan Inflasi Pangan Berlanjut

BI mewaspadai pergerakan inflasi kelompok pangan alias volatile food yang mulai meningkat beberapa waktu terakhir.

Cerita Direktur Sreeya Sewu Indonesia Mengadopsi Strategi Value Investing
| Sabtu, 15 November 2025 | 07:15 WIB

Cerita Direktur Sreeya Sewu Indonesia Mengadopsi Strategi Value Investing

Mengupas strategi berinvestasi Natanael Yuyun Suryadi, Direktur PT Sreeya Sewu Indonesia Tbk (SPID) 

 Membentuk Ulang Industri Lelang
| Sabtu, 15 November 2025 | 07:06 WIB

Membentuk Ulang Industri Lelang

Menyusuri perjalanan karier Deny Gunawan hingga menjabat Chief Operating Officer (COO) PT JBA Indonesia

Estika Tata Tiara Tbk (BEEF) Merambah Bisnis Susu Untuk MBG
| Sabtu, 15 November 2025 | 07:00 WIB

Estika Tata Tiara Tbk (BEEF) Merambah Bisnis Susu Untuk MBG

Mengupas profil dan strategi bisnis baru PT Estika Tata Tiara Tbk (BEEF) di sektor susu sapi perah dan turunannya

KRAS Berpeluang Dapat Suntikan Dana Danantara
| Sabtu, 15 November 2025 | 07:00 WIB

KRAS Berpeluang Dapat Suntikan Dana Danantara

Industri baja dinilai memiliki potensi besar dalam menciptakan lapangan kerja berkualitas dan berkeahlian tinggi.

Sanksi Tegas Bagi Importir Pakaian Bekas
| Sabtu, 15 November 2025 | 06:56 WIB

Sanksi Tegas Bagi Importir Pakaian Bekas

Total nilai impor pakai bekas itu sebesar Rp 112,35 miliar atau setara 19.391 balpres yang dimusnahkan.

INDEKS BERITA

Terpopuler