Untuk Kedua Kalinya, Anak Usaha Margahayuland Menunda Pelunasan MTN

Senin, 11 Maret 2019 | 14:15 WIB
Untuk Kedua Kalinya, Anak Usaha Margahayuland Menunda Pelunasan MTN
[]
Reporter: Herry Prasetyo | Editor: A.Herry Prasetyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Anak usaha pengembang properti Margahayuland Development Group, PT Metro Permata Raya, gagal membayar pelunasan pokok dan bunga medium term notes (MTN) dengan tepat waktu.

Metro Permata Raya seharusnya berkewajiban untuk membayar pelunasan pokok dan bunga kedelapan atas MTN Berkelanjutan I Metro Permata Raya Tahap II Tahun 2017 pada 11 Maret 2019.

Namun, berdasarkan surat Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) kepada Direksi Pemegang Rekening KSEI per tanggal 8 Maret 2019, pembayaran pelunasan pokok senilai Rp 20,18 miliar dan bunga atas MTN Berkelanjutan I Metro Permata Raya Tahap II ditunda.

Mengutip surat yang diteken Direktur KSEI Syafruddin dan Kepala Divisi Jasa Kustodian KSEI Hartati Handayani itu, penundaan pembayaran pelunasan pokok dan bunga itu berdasarkan surat dari Metro Permata Raya Nomor 004/MPR-JKT/III/2019 tertanggal 8 Maret 2019.

Atas keterlambatan tersebut, Metro Permata Raya selaku penerbit efek akan memberikan denda keterlambatan sesuai ketentuan.

Ini adalah kali kedua Metro Permata Raya mengajukan penundaan pelunasan pokok MTN. Semestinya, pembayaran bunga kedelapan dan pelunasan pokok atas MTN Berkelanjutan I Metro Permata Raya Tahap II Tahun 2017 jatuh tempo pada 8 Maret 2019.

Begitu pula, MTN Berkelanjutan I Metro Permata Raya Tahap I Tahun 2017 juga semestinya jatuh tempo pada 8 Maret 2019.

Namun, pada 5 Maret 2019, Metro Permata Raya berkirim surat kepada KSEI. Berdasarkan surat tersebut, pembayaran bunga kedelapan dan pelunasan pokok atas MTN Berkelanjutan I Metro Permata Raya Tahap I Tahun 2017 yang seharusnya dilaksanakan pada 8 Maret 2019 ditunda menjadi 9 April 2019.

Sementara pembayaran bunga kedelapan dan pelunasan pokok atas MTN Berkelanjutan I Metro Permata Raya Tahap II Tahun 2017 yang seharusnya dilaksanakan pada 8 Maret 2019 ditunda menjadi 11 Maret 2019.

Atas keterlambatan itu, Metro Permata Raya selaku penerbit efek memberikan denda keterlambatan.

Tahun lalu, Metro Permata Raya juga pernah gagal membayar bunga MTN tepat waktu. Pada 7 Juni 2018, Metro Permata Raya semestinya membayar bunga kelima atas kedua MTN yang telah diterbitkan.

Namun, pembayaran bunga kelima itu ditunda lantaran dana bunga MTN belum efektif berada di rekening KSEI sesuai waktu yang telah ditentukan.

KSEI baru menerima dana bunga dan denda 14 hari atas penundaan pembayaran bunga pada 20 Juni 2018. Dana tersebut kemudian KSEI distribusikan pada 21 Juni 2018.

MTN Berkelanjutan I Metro Permata Raya Tahap I Tahun 2017 terbit pada 7 Maret 2017. Dengan jumlah pokok Rp 25 miliar, MTN bertenor dua tahun itu menawarkan bunga sebesar 14,5% yang dibayar setiap tiga bulan sekali.

Sementara MTN Berkelanjutan I Metro Permata Raya Tahap II Tahun 2017 didistribusikan pada 13 April 2017. Dengan jumlah pokok Rp 20,18 miliar, MTN dengan tenor 685 hari itu juga menawarkan kupon 14,5%.

Bertindak sebagai agen pemantau MTN Berkelanjutan I Metro Permata Raya adalah PT Bank Bukopin Tbk (BBKP). Sementara PT Danareksa Sekuritas bertindak sebagai arranger.

Lisar Zukni,  Corporate Legal and External Affair Margahayuland Development,  mengatakan,  penundaan pelunasan pokok MTN Berkelanjutan I Metro Permata Raya Tahun 2017 merupakan imbas dari kondisi ekonomi makro dan pasar properti yang tengah melambat.

Dana hasil penerbitan MTN Berkelanjutan I Metro Permata Raya, Lisar bilang,  digunakan untuk mendukung pembangunan proyek properti milik Metro Permata Raya.

Pasca mengantongi dana hasil penerbitan MTN, Metro Permata Raya meluncurkan dua proyek properti yang bertajuk East Garden dan Pakuan Mansion. Kedua proyek itu berlokasi di Bandung, Jawa Barat.

Sayangnya, Lisar mengatakan,  penjualan properti di kedua proyek itu tidak berjalan mulus.  Kondisi ekonomi dan pasar properti yang tidak kondusif membuat penjualan unit properti tidak sesuai harapan. Karena itulah, Metro Permata Raya mengalami kesulitan dalam membayar pelunasan MTN. "Perlambatan sangat dirasakan perusahaan kami dalam  beberapa tahun ini," kata Lisar.

Meski begitu,  Margahayuland saat ini sedang berupaya untuk memulihkan keadaan.  Lisar bilang,  perusahaan juga sedang berupaya menyelesaikan kewajiban kepada investor MTN.

Salah satu strateginya adalah dengan melepas beberapa aset perusahaan kepada pihak lain.  Dengan strategi ini, Metro Permata Raya menargetkan akan membayar bunga dan pelunasan pokok MTN Berkelanjutan I Metro Permata Raya Tahap II Tahun 2017 pada 28 Maret 2019.

Berdasarkan penelusaran Kontan.co.id, anak usaha Margahayuland lainnya juga sempat bermasalah dalam menunaikan kewajiban pembayaran utang.

Tahun lalu, dua anak usaha Margahayuland, PT Bintang Mellenium Indonesia dan PT Menara Permata Properti, harus menghadapi permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang diajukan oleh PT Bank CIMB Niaga Tbk.

Terhadap Menara Permata Properti, CIMB Niaga mengantongi tagihan sebesar Rp 172,46 miliar. Sementara kepada Bintang Millenium, CIMB Niaga memiliki piutang sebesar Rp 362 miliar. Namun, permohonan PKPU atas kedua perusahaan itu kemudian dicabut.

Lisar mengakui, anak usaha Margahayuland memang sempat menghadapi PKPU yang diajukan oleh CIMB Niaga. Namun, persoalan tersebut telah selesai melalui perjanjian perdamaian.

Berdiri sejak lebih dari 44 tahun lalu, Margahayuland merupakan salah satu pengembang besar di Jawa Barat. Selama kurun waktu tersebut, Margahayuland telah membangun lebih dari 50.000 unit properti residensial. Salah satu proyek residensial Margahayuland adalah De Marrakesh. Dikembangkan oleh Metro Permata Raya, proyek property itu dibangun di atas lahan seluas 12,5 hektare.

Selain rumah tapak, Margahayuland juga mengembangkan proyek properti komersial seperti Newton The Hybrid Park dan Metro Penthouse yang berlokasi di Bandung. Di Jakarta, Margahayuland membangun 19 Avenue Apartment.

 

Bagikan

Berita Terbaru

Dari Kamar Murah ke Pemberdayaan Komunitas
| Minggu, 08 Juni 2025 | 06:35 WIB

Dari Kamar Murah ke Pemberdayaan Komunitas

Di balik reputasinya sebagai penyedia kamar murah dan layanan check-in kilat, OYO punya ambisi lebih besar. Apa itu?

 
Tak Sekadar Batal Haji, Layanan Furoda Berbuntut Panjang
| Minggu, 08 Juni 2025 | 06:20 WIB

Tak Sekadar Batal Haji, Layanan Furoda Berbuntut Panjang

Ribuan calon jemaah haji furoda gagal berangkat ke Tanah Suci. Tak hanya calon jemaah yang gundah gulana, agen travel juga pusing alang kepalang. 

 
Yuk, Menikmati Cuan dari Permainan untuk Mantan Anak Kecil
| Minggu, 08 Juni 2025 | 05:50 WIB

Yuk, Menikmati Cuan dari Permainan untuk Mantan Anak Kecil

Bermain kini bukan hanya urusan anak-anak. Playground kini menjadi ruang pelepas penat bagi orang dewasa. Apa peluang bisnisnya?

 
Kopdes Melaju Buat Siapa?
| Minggu, 08 Juni 2025 | 05:10 WIB

Kopdes Melaju Buat Siapa?

​Hingga awal Juni, sebanyak 78.000 lembaga Kopdes Merah Putih sudah terbentuk melalui musyawarah desa khusus.

Menadah Peluang dari Aksi Jual Asing
| Sabtu, 07 Juni 2025 | 09:32 WIB

Menadah Peluang dari Aksi Jual Asing

Beberapa saham yang terkena aksi jual asing dalam sepekan terakhir ini, masih dapat dicermati untuk trading jangka pendek

Emiten Memperluas Diversifikasi Bisnis
| Sabtu, 07 Juni 2025 | 09:25 WIB

Emiten Memperluas Diversifikasi Bisnis

 Sejumlah emiten mulai dari sektor teknologi, kesehatan, hingga energi, memperluas bisnis dengan membentuk anak usaha baru.

Prospek Saham DSNG yang Siap  Menebar Dividen Rp 24 Per Saham
| Sabtu, 07 Juni 2025 | 09:23 WIB

Prospek Saham DSNG yang Siap Menebar Dividen Rp 24 Per Saham

PT Dharma Satya Nusantara Tbk (DSNG) akan membagikan dividen tunai sebesar Rp 254,39 miliar dari buku tahun 2024.

Strategi Mega Perintis (ZONE) Bertahan di Bisnis Fesyen
| Sabtu, 07 Juni 2025 | 09:19 WIB

Strategi Mega Perintis (ZONE) Bertahan di Bisnis Fesyen

Mengupas rencana bisnis perusahaan ritel fesyen, PT Mega Perintis Tbk (ZONE) di tengah persaingan industri yang ketat

PMI yang Terkontraksi Tampaknya Tak Berpengaruh ke Emiten-Emiten Ini
| Sabtu, 07 Juni 2025 | 09:00 WIB

PMI yang Terkontraksi Tampaknya Tak Berpengaruh ke Emiten-Emiten Ini

Potensi kontraksi PMI masih dapat berlanjut, terlebih jika pasca negosiasi tarif dalam 90 hari tidak mendapatkan keputusan win-win.

Profit 27,96% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Anjlok (7 Juni 2025)
| Sabtu, 07 Juni 2025 | 08:26 WIB

Profit 27,96% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Anjlok (7 Juni 2025)

Harga emas Antam hari ini (7 Juni 2025) Rp 1.904.000 per gram. Di atas kertas pembeli setahun lalu bisa untung 27,96% jika menjual hari ini.

INDEKS BERITA

Terpopuler