Untuk Kedua Kalinya, Anak Usaha Margahayuland Menunda Pelunasan MTN

Senin, 11 Maret 2019 | 14:15 WIB
Untuk Kedua Kalinya, Anak Usaha Margahayuland Menunda Pelunasan MTN
[]
Reporter: Herry Prasetyo | Editor: A.Herry Prasetyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Anak usaha pengembang properti Margahayuland Development Group, PT Metro Permata Raya, gagal membayar pelunasan pokok dan bunga medium term notes (MTN) dengan tepat waktu.

Metro Permata Raya seharusnya berkewajiban untuk membayar pelunasan pokok dan bunga kedelapan atas MTN Berkelanjutan I Metro Permata Raya Tahap II Tahun 2017 pada 11 Maret 2019.

Namun, berdasarkan surat Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) kepada Direksi Pemegang Rekening KSEI per tanggal 8 Maret 2019, pembayaran pelunasan pokok senilai Rp 20,18 miliar dan bunga atas MTN Berkelanjutan I Metro Permata Raya Tahap II ditunda.

Mengutip surat yang diteken Direktur KSEI Syafruddin dan Kepala Divisi Jasa Kustodian KSEI Hartati Handayani itu, penundaan pembayaran pelunasan pokok dan bunga itu berdasarkan surat dari Metro Permata Raya Nomor 004/MPR-JKT/III/2019 tertanggal 8 Maret 2019.

Atas keterlambatan tersebut, Metro Permata Raya selaku penerbit efek akan memberikan denda keterlambatan sesuai ketentuan.

Ini adalah kali kedua Metro Permata Raya mengajukan penundaan pelunasan pokok MTN. Semestinya, pembayaran bunga kedelapan dan pelunasan pokok atas MTN Berkelanjutan I Metro Permata Raya Tahap II Tahun 2017 jatuh tempo pada 8 Maret 2019.

Begitu pula, MTN Berkelanjutan I Metro Permata Raya Tahap I Tahun 2017 juga semestinya jatuh tempo pada 8 Maret 2019.

Namun, pada 5 Maret 2019, Metro Permata Raya berkirim surat kepada KSEI. Berdasarkan surat tersebut, pembayaran bunga kedelapan dan pelunasan pokok atas MTN Berkelanjutan I Metro Permata Raya Tahap I Tahun 2017 yang seharusnya dilaksanakan pada 8 Maret 2019 ditunda menjadi 9 April 2019.

Sementara pembayaran bunga kedelapan dan pelunasan pokok atas MTN Berkelanjutan I Metro Permata Raya Tahap II Tahun 2017 yang seharusnya dilaksanakan pada 8 Maret 2019 ditunda menjadi 11 Maret 2019.

Atas keterlambatan itu, Metro Permata Raya selaku penerbit efek memberikan denda keterlambatan.

Tahun lalu, Metro Permata Raya juga pernah gagal membayar bunga MTN tepat waktu. Pada 7 Juni 2018, Metro Permata Raya semestinya membayar bunga kelima atas kedua MTN yang telah diterbitkan.

Namun, pembayaran bunga kelima itu ditunda lantaran dana bunga MTN belum efektif berada di rekening KSEI sesuai waktu yang telah ditentukan.

KSEI baru menerima dana bunga dan denda 14 hari atas penundaan pembayaran bunga pada 20 Juni 2018. Dana tersebut kemudian KSEI distribusikan pada 21 Juni 2018.

MTN Berkelanjutan I Metro Permata Raya Tahap I Tahun 2017 terbit pada 7 Maret 2017. Dengan jumlah pokok Rp 25 miliar, MTN bertenor dua tahun itu menawarkan bunga sebesar 14,5% yang dibayar setiap tiga bulan sekali.

Sementara MTN Berkelanjutan I Metro Permata Raya Tahap II Tahun 2017 didistribusikan pada 13 April 2017. Dengan jumlah pokok Rp 20,18 miliar, MTN dengan tenor 685 hari itu juga menawarkan kupon 14,5%.

Bertindak sebagai agen pemantau MTN Berkelanjutan I Metro Permata Raya adalah PT Bank Bukopin Tbk (BBKP). Sementara PT Danareksa Sekuritas bertindak sebagai arranger.

Lisar Zukni,  Corporate Legal and External Affair Margahayuland Development,  mengatakan,  penundaan pelunasan pokok MTN Berkelanjutan I Metro Permata Raya Tahun 2017 merupakan imbas dari kondisi ekonomi makro dan pasar properti yang tengah melambat.

Dana hasil penerbitan MTN Berkelanjutan I Metro Permata Raya, Lisar bilang,  digunakan untuk mendukung pembangunan proyek properti milik Metro Permata Raya.

Pasca mengantongi dana hasil penerbitan MTN, Metro Permata Raya meluncurkan dua proyek properti yang bertajuk East Garden dan Pakuan Mansion. Kedua proyek itu berlokasi di Bandung, Jawa Barat.

Sayangnya, Lisar mengatakan,  penjualan properti di kedua proyek itu tidak berjalan mulus.  Kondisi ekonomi dan pasar properti yang tidak kondusif membuat penjualan unit properti tidak sesuai harapan. Karena itulah, Metro Permata Raya mengalami kesulitan dalam membayar pelunasan MTN. "Perlambatan sangat dirasakan perusahaan kami dalam  beberapa tahun ini," kata Lisar.

Meski begitu,  Margahayuland saat ini sedang berupaya untuk memulihkan keadaan.  Lisar bilang,  perusahaan juga sedang berupaya menyelesaikan kewajiban kepada investor MTN.

Salah satu strateginya adalah dengan melepas beberapa aset perusahaan kepada pihak lain.  Dengan strategi ini, Metro Permata Raya menargetkan akan membayar bunga dan pelunasan pokok MTN Berkelanjutan I Metro Permata Raya Tahap II Tahun 2017 pada 28 Maret 2019.

Berdasarkan penelusaran Kontan.co.id, anak usaha Margahayuland lainnya juga sempat bermasalah dalam menunaikan kewajiban pembayaran utang.

Tahun lalu, dua anak usaha Margahayuland, PT Bintang Mellenium Indonesia dan PT Menara Permata Properti, harus menghadapi permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang diajukan oleh PT Bank CIMB Niaga Tbk.

Terhadap Menara Permata Properti, CIMB Niaga mengantongi tagihan sebesar Rp 172,46 miliar. Sementara kepada Bintang Millenium, CIMB Niaga memiliki piutang sebesar Rp 362 miliar. Namun, permohonan PKPU atas kedua perusahaan itu kemudian dicabut.

Lisar mengakui, anak usaha Margahayuland memang sempat menghadapi PKPU yang diajukan oleh CIMB Niaga. Namun, persoalan tersebut telah selesai melalui perjanjian perdamaian.

Berdiri sejak lebih dari 44 tahun lalu, Margahayuland merupakan salah satu pengembang besar di Jawa Barat. Selama kurun waktu tersebut, Margahayuland telah membangun lebih dari 50.000 unit properti residensial. Salah satu proyek residensial Margahayuland adalah De Marrakesh. Dikembangkan oleh Metro Permata Raya, proyek property itu dibangun di atas lahan seluas 12,5 hektare.

Selain rumah tapak, Margahayuland juga mengembangkan proyek properti komersial seperti Newton The Hybrid Park dan Metro Penthouse yang berlokasi di Bandung. Di Jakarta, Margahayuland membangun 19 Avenue Apartment.

 

Bagikan

Berita Terbaru

Ada Penyesuaian Laporan Keuangan, Laba ADHI Berbalik Jadi Rugi pada 2024
| Selasa, 07 April 2026 | 13:43 WIB

Ada Penyesuaian Laporan Keuangan, Laba ADHI Berbalik Jadi Rugi pada 2024

Untuk setahun penuh 2024, ADHI mencatatkan rugi tahun berjalan sebesar Rp 60,09 miliar dari awalnya laba sebesar Rp 281,15 miliar.

Kilang Asia dan Eropa Berebut Sumber Minyak Mentah, Pasokan Seret Harga Membengkak
| Selasa, 07 April 2026 | 11:00 WIB

Kilang Asia dan Eropa Berebut Sumber Minyak Mentah, Pasokan Seret Harga Membengkak

Imbas penutupan Selat Hormuz, sejumlah cekungan migas yang masih menyimpan harapan menjadi rebutan berbagai negara.

Melihat Peluang di Musim Pembayaran Dividen di Kuartal II-2026
| Selasa, 07 April 2026 | 10:00 WIB

Melihat Peluang di Musim Pembayaran Dividen di Kuartal II-2026

Analis menyebut bahwa saham dengan dividend yield yang tinggi umumnya berasal dari sektor komoditas dan perbankan.

Konflik AS-Iran Masih Jadi Pemicu, IHSG Selasa (7/4) Berpotensi Sideways
| Selasa, 07 April 2026 | 07:44 WIB

Konflik AS-Iran Masih Jadi Pemicu, IHSG Selasa (7/4) Berpotensi Sideways

IHSG Senin (6/4) turun 0,53%, dipicu konflik global dan rilis daftar HSC. Analis membeberkan potensi risiko yang perlu diwaspadai investor.

Laba MAPI Melonjak 26%, Cek Rekomendasi Sahamnya
| Selasa, 07 April 2026 | 07:34 WIB

Laba MAPI Melonjak 26%, Cek Rekomendasi Sahamnya

Laba bersih MAPI melonjak 26,22% pada 2025. Terungkap, iPhone 17 dan musim liburan akhir tahun jadi pendorong utama. Simak detail performa MAPI!

Sejumlah Risiko Masih Membayangi Kinerja Emiten LQ45
| Selasa, 07 April 2026 | 07:24 WIB

Sejumlah Risiko Masih Membayangi Kinerja Emiten LQ45

Suku bunga tinggi, rupiah melemah, dan geopolitik Timur Tengah jadi bayangan. Pahami risiko yang bisa menekan kinerja LQ45 tahun ini.

Pemerintah Siap Memperbaiki 400.000 Unit Rumah
| Selasa, 07 April 2026 | 07:08 WIB

Pemerintah Siap Memperbaiki 400.000 Unit Rumah

Presiden Prabowo turut memberikan arahan agar pemanfaatan lahan negara di kawasan strategis perkotaan dioptimalkan untuk pembangunan rumah susun.

Sentralisasi BPK Berimplikasi Serius
| Selasa, 07 April 2026 | 07:04 WIB

Sentralisasi BPK Berimplikasi Serius

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, menegaskan perhitungan kerugian negara berpotensi tidak sah apabila tidak merujuk hasil audit BPK

Kenaikan Tarif Tiket Pesawat Maksimal 13%
| Selasa, 07 April 2026 | 07:01 WIB

Kenaikan Tarif Tiket Pesawat Maksimal 13%

Pemerintah menunda kenaikan tarif batas atas namun mengerek fuel surcharge menjadi 38% lantaran harga avtur melonjak

148 Kapal Pertamina Memasok BBM dan Elpiji
| Selasa, 07 April 2026 | 06:57 WIB

148 Kapal Pertamina Memasok BBM dan Elpiji

Hingga saat ini, operasional distribusi energi, khususnya untuk menjangkau wilayah 3T didukung oleh 148 kapal.

INDEKS BERITA

Terpopuler