Untuk Kedua Kalinya, Anak Usaha Margahayuland Menunda Pelunasan MTN

Senin, 11 Maret 2019 | 14:15 WIB
Untuk Kedua Kalinya, Anak Usaha Margahayuland Menunda Pelunasan MTN
[]
Reporter: Herry Prasetyo | Editor: A.Herry Prasetyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Anak usaha pengembang properti Margahayuland Development Group, PT Metro Permata Raya, gagal membayar pelunasan pokok dan bunga medium term notes (MTN) dengan tepat waktu.

Metro Permata Raya seharusnya berkewajiban untuk membayar pelunasan pokok dan bunga kedelapan atas MTN Berkelanjutan I Metro Permata Raya Tahap II Tahun 2017 pada 11 Maret 2019.

Namun, berdasarkan surat Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) kepada Direksi Pemegang Rekening KSEI per tanggal 8 Maret 2019, pembayaran pelunasan pokok senilai Rp 20,18 miliar dan bunga atas MTN Berkelanjutan I Metro Permata Raya Tahap II ditunda.

Mengutip surat yang diteken Direktur KSEI Syafruddin dan Kepala Divisi Jasa Kustodian KSEI Hartati Handayani itu, penundaan pembayaran pelunasan pokok dan bunga itu berdasarkan surat dari Metro Permata Raya Nomor 004/MPR-JKT/III/2019 tertanggal 8 Maret 2019.

Atas keterlambatan tersebut, Metro Permata Raya selaku penerbit efek akan memberikan denda keterlambatan sesuai ketentuan.

Ini adalah kali kedua Metro Permata Raya mengajukan penundaan pelunasan pokok MTN. Semestinya, pembayaran bunga kedelapan dan pelunasan pokok atas MTN Berkelanjutan I Metro Permata Raya Tahap II Tahun 2017 jatuh tempo pada 8 Maret 2019.

Begitu pula, MTN Berkelanjutan I Metro Permata Raya Tahap I Tahun 2017 juga semestinya jatuh tempo pada 8 Maret 2019.

Namun, pada 5 Maret 2019, Metro Permata Raya berkirim surat kepada KSEI. Berdasarkan surat tersebut, pembayaran bunga kedelapan dan pelunasan pokok atas MTN Berkelanjutan I Metro Permata Raya Tahap I Tahun 2017 yang seharusnya dilaksanakan pada 8 Maret 2019 ditunda menjadi 9 April 2019.

Sementara pembayaran bunga kedelapan dan pelunasan pokok atas MTN Berkelanjutan I Metro Permata Raya Tahap II Tahun 2017 yang seharusnya dilaksanakan pada 8 Maret 2019 ditunda menjadi 11 Maret 2019.

Atas keterlambatan itu, Metro Permata Raya selaku penerbit efek memberikan denda keterlambatan.

Tahun lalu, Metro Permata Raya juga pernah gagal membayar bunga MTN tepat waktu. Pada 7 Juni 2018, Metro Permata Raya semestinya membayar bunga kelima atas kedua MTN yang telah diterbitkan.

Namun, pembayaran bunga kelima itu ditunda lantaran dana bunga MTN belum efektif berada di rekening KSEI sesuai waktu yang telah ditentukan.

KSEI baru menerima dana bunga dan denda 14 hari atas penundaan pembayaran bunga pada 20 Juni 2018. Dana tersebut kemudian KSEI distribusikan pada 21 Juni 2018.

MTN Berkelanjutan I Metro Permata Raya Tahap I Tahun 2017 terbit pada 7 Maret 2017. Dengan jumlah pokok Rp 25 miliar, MTN bertenor dua tahun itu menawarkan bunga sebesar 14,5% yang dibayar setiap tiga bulan sekali.

Sementara MTN Berkelanjutan I Metro Permata Raya Tahap II Tahun 2017 didistribusikan pada 13 April 2017. Dengan jumlah pokok Rp 20,18 miliar, MTN dengan tenor 685 hari itu juga menawarkan kupon 14,5%.

Bertindak sebagai agen pemantau MTN Berkelanjutan I Metro Permata Raya adalah PT Bank Bukopin Tbk (BBKP). Sementara PT Danareksa Sekuritas bertindak sebagai arranger.

Lisar Zukni,  Corporate Legal and External Affair Margahayuland Development,  mengatakan,  penundaan pelunasan pokok MTN Berkelanjutan I Metro Permata Raya Tahun 2017 merupakan imbas dari kondisi ekonomi makro dan pasar properti yang tengah melambat.

Dana hasil penerbitan MTN Berkelanjutan I Metro Permata Raya, Lisar bilang,  digunakan untuk mendukung pembangunan proyek properti milik Metro Permata Raya.

Pasca mengantongi dana hasil penerbitan MTN, Metro Permata Raya meluncurkan dua proyek properti yang bertajuk East Garden dan Pakuan Mansion. Kedua proyek itu berlokasi di Bandung, Jawa Barat.

Sayangnya, Lisar mengatakan,  penjualan properti di kedua proyek itu tidak berjalan mulus.  Kondisi ekonomi dan pasar properti yang tidak kondusif membuat penjualan unit properti tidak sesuai harapan. Karena itulah, Metro Permata Raya mengalami kesulitan dalam membayar pelunasan MTN. "Perlambatan sangat dirasakan perusahaan kami dalam  beberapa tahun ini," kata Lisar.

Meski begitu,  Margahayuland saat ini sedang berupaya untuk memulihkan keadaan.  Lisar bilang,  perusahaan juga sedang berupaya menyelesaikan kewajiban kepada investor MTN.

Salah satu strateginya adalah dengan melepas beberapa aset perusahaan kepada pihak lain.  Dengan strategi ini, Metro Permata Raya menargetkan akan membayar bunga dan pelunasan pokok MTN Berkelanjutan I Metro Permata Raya Tahap II Tahun 2017 pada 28 Maret 2019.

Berdasarkan penelusaran Kontan.co.id, anak usaha Margahayuland lainnya juga sempat bermasalah dalam menunaikan kewajiban pembayaran utang.

Tahun lalu, dua anak usaha Margahayuland, PT Bintang Mellenium Indonesia dan PT Menara Permata Properti, harus menghadapi permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang diajukan oleh PT Bank CIMB Niaga Tbk.

Terhadap Menara Permata Properti, CIMB Niaga mengantongi tagihan sebesar Rp 172,46 miliar. Sementara kepada Bintang Millenium, CIMB Niaga memiliki piutang sebesar Rp 362 miliar. Namun, permohonan PKPU atas kedua perusahaan itu kemudian dicabut.

Lisar mengakui, anak usaha Margahayuland memang sempat menghadapi PKPU yang diajukan oleh CIMB Niaga. Namun, persoalan tersebut telah selesai melalui perjanjian perdamaian.

Berdiri sejak lebih dari 44 tahun lalu, Margahayuland merupakan salah satu pengembang besar di Jawa Barat. Selama kurun waktu tersebut, Margahayuland telah membangun lebih dari 50.000 unit properti residensial. Salah satu proyek residensial Margahayuland adalah De Marrakesh. Dikembangkan oleh Metro Permata Raya, proyek property itu dibangun di atas lahan seluas 12,5 hektare.

Selain rumah tapak, Margahayuland juga mengembangkan proyek properti komersial seperti Newton The Hybrid Park dan Metro Penthouse yang berlokasi di Bandung. Di Jakarta, Margahayuland membangun 19 Avenue Apartment.

 

Bagikan

Berita Terbaru

Saham Ritel Terjerembap! Gerai KDMP Siap Mengguyur Desa, Ancaman Bagi AMRT dan DNET?
| Kamis, 26 Februari 2026 | 07:20 WIB

Saham Ritel Terjerembap! Gerai KDMP Siap Mengguyur Desa, Ancaman Bagi AMRT dan DNET?

Andai penetrasi KDMP makin masif, imbas paling telak adalah stagnasi SSSG gerai minimarket di kawasan pinggiran.

Masalah Tata Kelola Anak Usaha Menjadi Ujian Prospek BRMS, Investor Harus Bagaimana?
| Kamis, 26 Februari 2026 | 06:41 WIB

Masalah Tata Kelola Anak Usaha Menjadi Ujian Prospek BRMS, Investor Harus Bagaimana?

Pelemahan harga saham BRMS akhir-akhir ini lebih disebabkan sentimen sementara dan bukan perubahan arah fundamental.

Komoditas dan Perbankan Jadi Motor Kenaikan Emiten Danantara, Waspadai Juga Risikonya
| Kamis, 26 Februari 2026 | 06:35 WIB

Komoditas dan Perbankan Jadi Motor Kenaikan Emiten Danantara, Waspadai Juga Risikonya

Indeks ini cenderung diuntungkan dalam fase pasar yang mencari saham defensif dengan valuasi relatif murah dan dividen menarik.

Prospek ASII: Kebijakan EV dan Tambang Martabe Penentu Laba
| Kamis, 26 Februari 2026 | 06:28 WIB

Prospek ASII: Kebijakan EV dan Tambang Martabe Penentu Laba

Laporan keuangan ASII segera rilis. Analis sebut kinerja stabil dengan pemulihan di Q4-2025. Cek proyeksi lengkapnya sebelum berinvestasi!

Indonesia Rutin Impor GPS dari AS
| Kamis, 26 Februari 2026 | 06:28 WIB

Indonesia Rutin Impor GPS dari AS

Mpor GPS ke Indonesia sering berasal dari perusahaan breeding global yang berbasisdi negara-negara maju dengan cabang di berbagai belahan dunia.

Peritel Merasa Kopdes Bukanlah Kompetitor
| Kamis, 26 Februari 2026 | 06:24 WIB

Peritel Merasa Kopdes Bukanlah Kompetitor

Pebisnis minimarket akan taat aturan dan tidak melihat Koperasi Merah Putih sebagai ancaman yang bisa menutup gerai

B50 Bisa Mempercepat Defisit Pasokan Biodiesel
| Kamis, 26 Februari 2026 | 06:19 WIB

B50 Bisa Mempercepat Defisit Pasokan Biodiesel

Skenario B50-B90, dengan rasio supply-demand turun di bawah 100% sejak 2030. Artinya, semakin mempercepat defisit biodiesel

Stok Batubara di PLTU Kurang dari 25 Hari
| Kamis, 26 Februari 2026 | 06:17 WIB

Stok Batubara di PLTU Kurang dari 25 Hari

Stok batubara yang tersedia di area penyimpanan pembangkit aman untuk beroperasi selama 25 hari ke depan, tanpa pengiriman batubara baru.

 Hambatan Perizinan  di Proyek Hulu Migas
| Kamis, 26 Februari 2026 | 06:14 WIB

Hambatan Perizinan di Proyek Hulu Migas

Pemerintah diminta mempercepat pembangunan proyek LNG Abadi, Blok Masela, yang sudah tertunda cukup lama

Aksi Terbaru Prajogo Pangestu, Petrosea Caplok Dua Perusahaan Sektor Ini
| Kamis, 26 Februari 2026 | 05:48 WIB

Aksi Terbaru Prajogo Pangestu, Petrosea Caplok Dua Perusahaan Sektor Ini

Pengambilalihan saham ini akan memperkuat sinergi operasional melalui integrasi rantai nilai pit-to-port guna mendukung ekspansi usaha PTRO.

INDEKS BERITA

Terpopuler