Berita HOME

Anak Usaha Pailit, Kinerja Golden Plantation Terganggu

Kamis, 19 Desember 2019 | 06:13 WIB
Anak Usaha Pailit, Kinerja Golden Plantation Terganggu

ILUSTRASI. PT Golden Plantation Tbk (GOLL) mulai memasuki bisnis k e l a p a s a w i t melalui akuisisi PT Bumiraya Investindo (BRI) yang berlokasi di Kalimantan Selatan.

Reporter: Dityasa H Forddanta | Editor: Narita Indrastiti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kinerja keuangan PT Golden Plantation Tbk (GOLL) ke depan berpeluang bakal terganggu. Hal ini menyusul putusan pailit salah satu anak usahanya, PT Bumiraya Investindo (BRI).

Setelah menjalani proses sidang penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU), berdasarkan surat tim kurator bernomor 002/Pailit-BRI/XII/2019, Pengadilan Niaga Jakarta Pusat menjatuhkan putusan pailit terhadap Bumiraya. Penetapannya dikeluarkan oleh hakim pengawas pada 16 Desember 2019.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru
IHSG
7.175,63
0.91%
64,82
LQ45
933,76
0.66%
6,12
USD/IDR
16.224
-0,34
EMAS
1.320.000
0,38%