Anak Usaha Pailit, Kinerja Golden Plantation Terganggu
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kinerja keuangan PT Golden Plantation Tbk (GOLL) ke depan berpeluang bakal terganggu. Hal ini menyusul putusan pailit salah satu anak usahanya, PT Bumiraya Investindo (BRI).
Setelah menjalani proses sidang penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU), berdasarkan surat tim kurator bernomor 002/Pailit-BRI/XII/2019, Pengadilan Niaga Jakarta Pusat menjatuhkan putusan pailit terhadap Bumiraya. Penetapannya dikeluarkan oleh hakim pengawas pada 16 Desember 2019.
