ILUSTRASI. PT Golden Plantation Tbk (GOLL) mulai memasuki bisnis k e l a p a s a w i t melalui akuisisi PT Bumiraya Investindo (BRI) yang berlokasi di Kalimantan Selatan.
Reporter: Dityasa H Forddanta | Editor: Narita Indrastiti
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kinerja keuangan PT Golden Plantation Tbk (GOLL) ke depan berpeluang bakal terganggu. Hal ini menyusul putusan pailit salah satu anak usahanya, PT Bumiraya Investindo (BRI).
Setelah menjalani proses sidang penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU), berdasarkan surat tim kurator bernomor 002/Pailit-BRI/XII/2019, Pengadilan Niaga Jakarta Pusat menjatuhkan putusan pailit terhadap Bumiraya. Penetapannya dikeluarkan oleh hakim pengawas pada 16 Desember 2019.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.