Anak Usaha Sampoerna Agro (SGRO) Pertimbangkan Upaya Hukum PK

Jumat, 18 Januari 2019 | 08:03 WIB
Anak Usaha Sampoerna Agro (SGRO) Pertimbangkan Upaya Hukum PK
[]
Reporter: Ratih Waseso | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Anak usaha PT Sampoerna Agro Tbk (SGRO) yaitu PT National Sago Prima (NSP) belum dapat membeberkan upaya hukum lanjutan atas putusan Mahkamah Agung (MA) yang memenangkan kasasi terhadap perkara pembakaran hutan di Pulau Meranti, Riau. Dalam putusan MA menghukum PT NSP dengan denda Rp 1,07 triliun.

Kuasa hukum NSP Harjon Sinaga menuturkan, hingga kini pihaknya belum menerima salinan putusan. Untuk itu, Harjon masih akan membicarakan dengan kliennya mengenai upaya hukum selanjutnya. Keputusan akan diambil setelah menerima pemberitahuan putusan kasasi. "Kami akan berkonsultasi dengan klien kami untuk mempertimbangkan upaya hukum selanjutnya yang akan ditempuh, termasuk kemungkinan upaya hukum Peninjauan Kembali (PK)," jelas Harjon kepada KONTAN, Kamis (17/1).

Harjon menambahkan, PT NSP menghormati pengadilan. Namun dia menyayangkan atas putusan yang dijatuhkan kepada kliennya tersebut karena hanya menggunakan pertimbangan yang disampaikan penggugat.

kasus yang membelit PT NSP bermula dari kebakaran di areal konsesi sagu milik NSP di Kabupaten Kepulauan Meranti, Provinsi Riau pada akhir Januari 2014 sampai pertengahan Maret 2014. Pada Oktober 2015, pemerintah yang diwakili KLHK mengajukan gugatan perdata kepada PT NSP di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Pada 11 Agustus 2016 majelis hakim PN Jaksel memutuskan menghukum PT NSP untuk membayar ganti rugi sebesar Rp 319,17 miliar, dari tuntutan jaksa sebesar Rp 319,17 miliar. Selain itu majelis hakim memerintahkan NSP melakukan tindakan pemulihan senilai Rp 753 miliar dari tuntutan Rp 753,75 miliar.

Artinya, NSP harus membayar seluruh sanksi Rp 1,07 triliun. Selain itu, NSP juga harus membayar uang paksa (dwangsom) sebesar Rp 50.000 setiap hari atas keterlambatan pelaksanaan putusan ini.

Tidak terima atas putusan ini, PT NSP mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta pada 22 Agustus 2016. Pengadilan Tinggi mengabulkan banding dan menganulir putusan PN Jaksel pada 4 Desember 2017. Tidak patah arang, KLHK mengajukan kasasi ke MA pada 2 Februari 2018.

Bagikan

Berita Terkait

Berita Terbaru

Profit Taking Saham AI Picu Rotasi Dana Asing
| Jumat, 03 Juli 2026 | 06:17 WIB

Profit Taking Saham AI Picu Rotasi Dana Asing

Reli saham AI di Asia berakhir, profit taking capai US$137 miliar. Pahami risikonya dan sektor yang terdampak kini.

Saham Blue Chip Diskon Besar, Tetap Cermati Jebakan Value Trap!
| Jumat, 03 Juli 2026 | 06:14 WIB

Saham Blue Chip Diskon Besar, Tetap Cermati Jebakan Value Trap!

Saham blue chip kini diperdagangkan di bawah rata-rata historis. Jangan tergiur diskon, ini cara bedakan valuasi menarik dari value trap.

Masa Depan ISAT: AI dan Data Jadi Kunci Mendorong Kinerja?
| Jumat, 03 Juli 2026 | 06:00 WIB

Masa Depan ISAT: AI dan Data Jadi Kunci Mendorong Kinerja?

Bisnis AI dan pertumbuhan data Indosat diprediksi jadi penopang kinerja ISAT. Pelajari bagaimana strategi ini dapat mendorong kinerjanya.

Alarm Sektor Manufaktur
| Jumat, 03 Juli 2026 | 06:00 WIB

Alarm Sektor Manufaktur

Kontraksi PMI paling tajam dalam setahun ini menjadi sinyal bahwa sektor manufaktur tang sedang menghadapi persoalan serius.

Garuda Maintenance Facility (GMFI) Garap Lini Bisnis Aviasi Pertahanan
| Jumat, 03 Juli 2026 | 05:56 WIB

Garuda Maintenance Facility (GMFI) Garap Lini Bisnis Aviasi Pertahanan

Perusahaan tersebut menargetkan segmen tersebut berkontribusi minimal 10% terhadap total pendapatan pada 2026.

Ekonomi Lesu, Laba Asuransi Umum Layu
| Jumat, 03 Juli 2026 | 05:35 WIB

Ekonomi Lesu, Laba Asuransi Umum Layu

Laba industri asuransi umum per April 2026 tercatat sebesar Rp 4,3 triliun, turun 24,5% dari periode yang sama di tahun lalu

Net Sell Masih Deras, Sebelum Berlibur Akhir Pekan, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini
| Jumat, 03 Juli 2026 | 05:12 WIB

Net Sell Masih Deras, Sebelum Berlibur Akhir Pekan, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini

Dana asing masih keluar dari pasar saham, net sell Rp 237,87 miliar. Penguatan IHSG sejalan dengan bursa di Asia.

BPJS Kesehatan dan Godaan Jalan Pintas
| Jumat, 03 Juli 2026 | 05:00 WIB

BPJS Kesehatan dan Godaan Jalan Pintas

Yang jauh lebih penting adalah memperbaiki efisiensi internal BPJS dan sistem pelayanan kesehatan secara keseluruhan.

Menguat 2 Hari, Intip Prediksi IHSG dan Rekomendasi Saham Untuk Jumat (3/7)
| Jumat, 03 Juli 2026 | 04:50 WIB

Menguat 2 Hari, Intip Prediksi IHSG dan Rekomendasi Saham Untuk Jumat (3/7)

IHSG masih tercatat turun 4,24% dalam sepekan terakhir. Sedangkan sejak awal tahun, IHSG melemah 33,57%.

Perang Tarif Belum Hilang Meski Kredit Lebih Kencang
| Jumat, 03 Juli 2026 | 04:35 WIB

Perang Tarif Belum Hilang Meski Kredit Lebih Kencang

Laju kredit yang semakin cepat, rupanya belum mampu menghilangkan perang tarif di industri penjaminan.

INDEKS BERITA