Anak Usaha WIKA Resmi Kuasai 100% Saham Produsen Motor Listrik Gesits

Selasa, 28 September 2021 | 17:51 WIB
Anak Usaha WIKA Resmi Kuasai 100% Saham Produsen Motor Listrik Gesits
[ILUSTRASI. Pengunjung mengamati motor listrik Gesits saat 'Indonesianisme Summit 2019' dan Pameran Karya 'Dari 30 Teknopreneur Indonesia” di Jakarta Convention Center (JCC), Selasa (13/8/2019). KONTAN/Cheppy A. Muchlis]
Reporter: Tedy Gumilar | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana bisnis PT Wijaya Karya Tbk (WIKA) di bisnis sepeda motor listrik rupanya tak main-main. Lewat anak usahanya, emiten pelat merah tersebut kini sudah menguasai 100 persen saham produsen sepeda motor listrik Gesits.

Anak usah WIKA, yakni PT Wijaya Karya Industri dan Konstruksi (WIKON) telah mengakuisisi 10,66% saham milik PT Gesits Technologies Indonesia (GTI) pada PT Wijaya Karya Industri Manufaktur (WIMA).

Mahendra Wijaya, Sekretaris Perusahaan PT Wijaya Karya Tbk dalam pengumumannya hari ini (28/9) menyebut, transaksi jual-beli tersebut berlangsung pada 24 September 2021.

Untuk mengakuisisi 6.800 lembar saham, atau setara 10,66% saham yang ditempatkan dan disetor di WIMA, WIKON menggelontorkan dana sebesar Rp 36,5 miliar.

Usai transaksi ini, imbuh Mahendra Wijaya, WIKON menjadi pemegang 100% saham WIMA.

Baca Juga: Euforia Saham Teknologi Tak Berefek ke Cashlez Worldwide, Harga Saham CASH Melorot

WIMA adalah produsen sepeda motor listrik Gesits. Sebelum transaksi jual-beli pada 24 September 2021 tersebut, Wima merupakan perusahaan patungan antara WIKON dengan PT Gesits Technologies Indonesia. 

Motor listrik Gesits sudah dipasarkan secara luas kepada masyarakat. Selain jaringan distribusi offline, motor Gesits juga bisa dibeli di e-commerce seperti Blibli.

Misalnya, untuk varian Gesits G1, baik warna merah, hitam atau putih dibanderol Rp 28,7 juta. Dalam posisi daya baterai penuh, Gesits bisa dipacu menempuh jarak hingga 100 kilometer.

Selanjutnya: Harga Tender Offer Saham Bentoel (RMBA) Premium, Investor Belum Tentu Untung Besar

 

Bagikan

Berita Terbaru

Agreement on Reciprocal Trade (ART) dan Industri Unggas: Ancaman Oversupply Mengintai
| Senin, 02 Maret 2026 | 12:28 WIB

Agreement on Reciprocal Trade (ART) dan Industri Unggas: Ancaman Oversupply Mengintai

Analis mempertahankan rekomendasi overweight untuk sektor poultry, dengan proyeksi dinamika supply-demand yang masih solid sepanjang 2026.

Tiga Nama yang Masuk Bursa Calon Pimpinan OJK, Dari Politikus Hingga Ahli Keuangan
| Senin, 02 Maret 2026 | 12:00 WIB

Tiga Nama yang Masuk Bursa Calon Pimpinan OJK, Dari Politikus Hingga Ahli Keuangan

Hari ini Panitia Seleksi (Pansel) menutup pendaftaran calon pengganti antarwaktu anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK).

Selat Hormuz Tutup Harga Minyak Meletup, Simak Saham-Saham Pilihan Analis
| Senin, 02 Maret 2026 | 11:23 WIB

Selat Hormuz Tutup Harga Minyak Meletup, Simak Saham-Saham Pilihan Analis

Penutupan Selat Hormuz mulai Minggu, 1 Maret 2026 sebagai imbas serangan AS-Israel ke wilayah Iran memicu kenaikan lanjutan harga minyak dunia.

Pilah-Pilih Valas Jagoan Penghasil Cuan Sekaligus Aset Hedging
| Senin, 02 Maret 2026 | 08:10 WIB

Pilah-Pilih Valas Jagoan Penghasil Cuan Sekaligus Aset Hedging

Performa major currencies mengalahkan rupiah hingga Februari ini. Manakah mata uang yang diunggulkan potensi cuannya tahun ini?

Cuan Wangi dari Saham Pengelola Sampah
| Senin, 02 Maret 2026 | 07:33 WIB

Cuan Wangi dari Saham Pengelola Sampah

Danantara dalam waktu dekat mengumumkan pemenang tender pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL).

Investor Asing Agresif di Saham Ritel Jelang Lebaran, MAPI Paling Banyak Dibeli
| Senin, 02 Maret 2026 | 07:15 WIB

Investor Asing Agresif di Saham Ritel Jelang Lebaran, MAPI Paling Banyak Dibeli

Secara historis penjualan emiten ritel di Ramadan dan Idulfitri mencatatkan pertumbuhan yang lebih baik ketimbang momentum musiman lainnya.

Dirjen Pajak: Coretax Memudahkan Pemantauan Kepatuhan Secara Lebih Efektif dan Akurat
| Senin, 02 Maret 2026 | 06:30 WIB

Dirjen Pajak: Coretax Memudahkan Pemantauan Kepatuhan Secara Lebih Efektif dan Akurat

Bagaimana kesiapan Coretax dalam menampung laporan SPT Tahunan? Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto membeberkannya kepada Jurnalis KONTAN.

Bukan Cuma Denda, Ini Risiko Tidak Melapor SPT Pajak
| Senin, 02 Maret 2026 | 06:15 WIB

Bukan Cuma Denda, Ini Risiko Tidak Melapor SPT Pajak

Bukan cuma denda, ada risiko lain bagi yang tidak melaporkan SPT Tahunan Pajak melalui Coretx DJP. Apa saja?

Meski Modern, Masalah Masih Mendera Coretax
| Senin, 02 Maret 2026 | 06:05 WIB

Meski Modern, Masalah Masih Mendera Coretax

Pelaporan SPT Tahunan untuk pertama kalinya menggunakan sistem yang baru, Coretax DJP. Tapi, masih banyak kendala yang muncul.

Pajak Incar Data Kartu Kredit
| Senin, 02 Maret 2026 | 05:42 WIB

Pajak Incar Data Kartu Kredit

Ketentuan ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 8 Tahun 2026 yang merevisi PMK Nomor 228 Tahun 2017

INDEKS BERITA

Terpopuler