Ancaman kredit Macet Membatasi Keberanian Leasing Beri DP Ringan

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah menyiapkan deregulasi sejumlah aturan di bidang multifinance. Salah satunya soal kelonggaran aturan terkait uang muka pembiayaan.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Modal Ventura, LKM dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman menyebut deregulasi ini bertujuan menstimulus industri multifinance. Pelonggaran aturan, diharapkan membuat industri pembiayaan lebih berkembang, sehingga bisa mendukung perekonomian nasional.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan