Rasio Kredit Macet Rumah Tangga Lebih Tinggi Ketimbang Saat Covid-19, Apa Artinya?
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kemampuan rumah tangga dalam membayar cicilan mengalami penurunan. Hal ini terlihat dari meningkatnya rasio kredit macet atau Non-Performing Loan (NPL) pada kredit rumah tangga, yang juga dikenal sebagai kredit konsumsi.
Berdasarkan data Bank Indonesia (BI), rasio NPL kredit rumah tangga per Januari 2025 mencapai 2,17%. Sebagai perbandingan, pada Januari 2024, angka ini hanya 1,9% dan meningkat menjadi 2,02% pada Desember 2024.
