Berita Refleksi

Ancaman Nyata Pembengkakan Utang

Oleh Risky Priscilia - Peneliti Core Indonesia
Selasa, 30 Januari 2024 | 05:35 WIB
Ancaman Nyata Pembengkakan Utang

Reporter: Harian Kontan | Editor: Lamgiat Siringoringo

KONTAN.CO.ID - Pengelolaan utang pemerintah selalu menjadi sorotan berbagai kalangan. Apalagi posisi utang pemerintah saat ini naik hampir dua kali lipat. Hingga 31 Desember 2023, utang pemerintah tercatat sebesar Rp 8.144,69 triliun, jumlah ini meningkat 70,4% dibandingkan tahun 2019 sebesar Rp 4.779,28 triliun.
Dilihat dari komposisinya, surat berharga negara (SBN) mendominasi sekitar 88,2%, sementara 11,8% terdiri dari pinjaman, baik dari dalam maupun luar negeri.

Dengan kondisi utang tersebut, rasio utang, yang melihat nominal utang pemerintah terhadap produk domestik bruto, mencapai 38,56% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), di bawah batas aman yang ditetapkan undang-undang yakni 60% dari PDB. Meski terbilang aman, jika utang terus bertambah akan menimbulkan konsekuensi meningkatnya pembayaran bunga utang.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru