Ancaman Penurunan Laba Bersih hingga 27%, Investor Diimbau Waspadai Saham Batubara
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sentimen negatif menghantam emiten batubara berorientasi ekspor. Pemicunya adalah rencana penerapan pungutan bea keluar batubara yang akan diimplementasikan mulai tahun 2026 dengan kisaran tarif 1% hingga 5%.
Kebijakan tersebut berpotensi menekan laba bersih emiten batubara yang memiliki porsi penjualan ekspor dan batubara berkalori tinggi yang besar.
"Kebijakan tersebut berpotensi menekan laba bersih emiten batubara sebesar 7% hingga 27% untuk tahun 2026," tulis Stockbit Sekuritas dalam risetnya pada Senin (8/12).
Estimasi tersebut menggunakan asumsi ceteris paribus (variabel lain tetap) atas porsi ekspor dan blended rata-rata harga jual (average selling price/ASP) berdasarkan kinerja yang disetahunkan (annualized) hingga September 2025.
Dijelaskan lebih lanjut, penurunan laba 7% didapat dari skenario tarif terkecil (1%) yang diterapkan pada persentase ekspor terkecil (PTBA). Sementara estimasi penurunan laba tertinggi, yakni 27%, didapat pada skenario tarif terbesar (5%) yang dikenakan pada persentase ekspor terbesar (ITMG).
"Namun, estimasi tersebut dapat berubah tergantung dari rincian peraturan yang akan dirilis serta porsi ekspor dan blended ASP masing-masing perseroan di masa depan," tegas Stockbit Sekuritas.
