KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kendati tidak sebanyak kasus pemutusan hubungan kerja (PHK) di masa pandemi, laju PHK sepanjang tahun ini masih cukup tinggi.
Data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat selama Januari-September 2022 ada 10.765 kasus PHK. Berbeda dengan kasus PHK sepanjang tahun 2020 dan 2021 yang dipicu pandemi, PHK tahun ini lebih disebabkan faktor resesi global.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan