KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kendati tidak sebanyak kasus pemutusan hubungan kerja (PHK) di masa pandemi, laju PHK sepanjang tahun ini masih cukup tinggi.
Data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat selama Januari-September 2022 ada 10.765 kasus PHK. Berbeda dengan kasus PHK sepanjang tahun 2020 dan 2021 yang dipicu pandemi, PHK tahun ini lebih disebabkan faktor resesi global.
