KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kendati tidak sebanyak kasus pemutusan hubungan kerja (PHK) di masa pandemi, laju PHK sepanjang tahun ini masih cukup tinggi.
Data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat selama Januari-September 2022 ada 10.765 kasus PHK. Berbeda dengan kasus PHK sepanjang tahun 2020 dan 2021 yang dipicu pandemi, PHK tahun ini lebih disebabkan faktor resesi global.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.