Andalkan Dana Perbankan, Fintech Terus Berbenah
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Industri perbankan masih menjadi sumber dana terbesar bagi finech lending untuk mendorong pinjaman. Berdasarkan catatan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pendanaan pinjaman daring dari perbankan mencapai Rp 66,25 triliun per April 2026, atau setara 75,59% dari total pendanaan.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Modal Ventura, LKM, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman mengatakan bahwa dominasi lender perbankan dipengaruhi kapasitas pendanaan yang cukup besar, serta stabilitas likuiditas.
