Anggap Terlalu Murah, Nielsen Tolak Tawaran Pembelian dari Konsorsium Private Equity

Senin, 21 Maret 2022 | 13:23 WIB
Anggap Terlalu Murah, Nielsen Tolak Tawaran Pembelian dari Konsorsium Private Equity
[ILUSTRASI. Deretan banner iklan program televisi saat peluncuran paket berlangganan Indovision . di Jakarta. KONTAN/Cheppy A. Muchlis/09/08/03]
Reporter: Sumber: Reuters | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - BENGALUR. Nielsen Holdings pada Minggu (20/3) mengatakan telah menolak proposal akuisisi dari sebuah konsorsium ekuitas swasta. Dalam proposal yang diajukan secara sepihak oleh penawar itu, Nielsen dihargai idak d yang menilai perusahaan peringkat TV sebesar US$ 9,13 miliar, atau setara Rp 130,9 triliun lebih.

Konsorsium mengajukan usulan akuisisi Nielsen seharga US$ 25,40 per saham. Dengan suara bulat, dewan perusahaan menilai penawaran itu akan secara signifikan menurunkan nilai perusahaan, demikian pernyataan Nielsen.

Wall Street Journal awal bulan ini memberitakan bahwa suatu konsorsium private equity, yang termasuk Elliott Management, sedang membahas kemungkinan mengakuisisi perusahaan tersebut dengan nilai sekitar $15 miliar, termasuk utang. 

Baca Juga: Cadangan Emas Rusia Terbesar di Dunia: Ditolak Internasional, Diborong Warga Domestik

Elliott yang tergolong activist investor telah mendorong gagasan penjualan Nielsen pada 2018. Usulan itu memaksa perusahaan riset pasar tersebut  mempertimbangkan pemisahannya menjadi dua perusahaan publik setahun kemudian.

Tetapi rencana itu dibatalkan pada tahun 2020, ketika Nielsen memutuskan untuk menjual unit data barang konsumennya seharga US$ 2,7 miliar untuk mempertajam fokus pada bisnis medianya.

Elliott memiliki 4,6% dari Nielsen dan termasuk di antara 10 pemegang saham teratas, menurut data Refinitiv. Elliott tidak segera menanggapi permintaan komentar atas penolakan Nielsen.

Baca Juga: Shanghai's Disney Resort Shut Amid Record Daily Local COVID Infections

WindAcre Partnership LLC, salah satu pemegang saham terbesar Nielsen, menyambut baik keputusan perusahaan untuk menolak tawaran tersebut.

Nielsen dikenal dengan peringkatnya yang digunakan untuk menentukan tarif iklan untuk iklan TV. Namun kehadiran layanan streaming seperti Netflix dan Disney+ telah membatasi cara Nielsen mengukur peringkat.

Perusahaan juga mengatakan bermaksud untuk memulai pembelian kembali saham di bawah otorisasi pembelian kembali saham senilai US$ 1 miliar yang disetujui sebelumnya ketika jendela perdagangan perusahaan terbuka.

Bagikan

Berita Terbaru

Dirut Emiten Afiliasi Haji Isam Mengundurkan Diri, Ada Apa?
| Jumat, 12 Desember 2025 | 10:59 WIB

Dirut Emiten Afiliasi Haji Isam Mengundurkan Diri, Ada Apa?

Bila terjadi kekosongan anggota direksi sehingga jumlahnya kurang dari dua orang, RUPS wajib diselenggarakan paling lambat 90 hari kalender

Patriot Bond Danantara Jilid Kedua Dikabarkan Terbit Lebih Cepat dari Jadwal Awal
| Jumat, 12 Desember 2025 | 08:16 WIB

Patriot Bond Danantara Jilid Kedua Dikabarkan Terbit Lebih Cepat dari Jadwal Awal

Berbeda dengan Patriot Bond jilid I yang kelebihan permintaan (oversubscribe), Patriot Bond II punya cerita berbeda.

SIDO Kebut Penjualan di Akhir Tahun, Laba Kuartal IV-2025 Diproyeksi Melonjak 59%
| Jumat, 12 Desember 2025 | 08:04 WIB

SIDO Kebut Penjualan di Akhir Tahun, Laba Kuartal IV-2025 Diproyeksi Melonjak 59%

Sido Muncul agresif perluas distribusi hingga 100 ribu gerai modern dan luncurkan produk baru. Kinerja ekspor juga meningkat 23% YoY. 

Intikeramik Alamasri (IKAI) Membenahi Fundamental Keuangan
| Jumat, 12 Desember 2025 | 07:50 WIB

Intikeramik Alamasri (IKAI) Membenahi Fundamental Keuangan

IKAI memasuki periode pemeliharaan besar (major maintenance). Artinya mesin-mesin diperbaiki, diservis untuk memastikan tetap berjalan lancar

Marketplace Siap Kerek Biaya Admin
| Jumat, 12 Desember 2025 | 07:45 WIB

Marketplace Siap Kerek Biaya Admin

Pendanaan ke sektor e-commerce tidak sebesar dulu, sehingga beberapa platform melakukan penyesuaian untuk menjaga keberlanjutan operasional.

OJK Relaksasi Kredit Wilayah Bencana
| Jumat, 12 Desember 2025 | 07:29 WIB

OJK Relaksasi Kredit Wilayah Bencana

Kebijakan ini mengacu pada POJK 19/2022 tentang perlakuan khusus bagi lembaga jasa keuangan di daerah terdampak bencana. 

Usulan Status Ojol  Menjadi Pelaku Usaha Mikro
| Jumat, 12 Desember 2025 | 07:25 WIB

Usulan Status Ojol Menjadi Pelaku Usaha Mikro

Akan menyampaikan usulan itu dalam pembahasan Peraturan Presiden (Perpres) tentang ojol yang bakal dilanjutkan tahun depan.

Bank Incar Pertumbuhan Kredit di Manufaktur
| Jumat, 12 Desember 2025 | 07:18 WIB

Bank Incar Pertumbuhan Kredit di Manufaktur

Perbanas dorong akselerasi kredit manufaktur untuk genjot pertumbuhan ekonomi 2026                  

The Fed Turunkan Bunga, Tapi Rupiah Masih Jadi Ganjalan Investor
| Jumat, 12 Desember 2025 | 07:18 WIB

The Fed Turunkan Bunga, Tapi Rupiah Masih Jadi Ganjalan Investor

Federal Reserve mengisyaratkan hanya akan melakukan satu kali pemangkasan suku bunga tambahan pada 2026.

Membangun Peluang Bisnis Galangan Kapal
| Jumat, 12 Desember 2025 | 07:05 WIB

Membangun Peluang Bisnis Galangan Kapal

Industri nasional siap untuk menangkap peluang dalam memenuhi kebutuhan pembangunan kapal bagi kementerian, lembaga, BUMN maupun pihak swasta.​

INDEKS BERITA

Terpopuler