Berita Ekonomi

Anggaran Bencana Daerah Belum Terakomodasi Dalam Revisi UU Penanggulangan Bencana

Rabu, 25 Agustus 2021 | 07:25 WIB
Anggaran Bencana Daerah Belum Terakomodasi Dalam Revisi UU Penanggulangan Bencana

Reporter: Abdul Basith Bardan | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah dan DPR masih membahas Revisi Undang Undang (UU) Penanggulangan Bencana. Target pembahasan beleid ini bisa kelar pada tahun ini.

Adapun pasal yang masih dalam pembahasan terkait dengan mencantumkan penyiapan anggaran bencana sebesar 1% dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru