Anggaran Bencana Daerah Belum Terakomodasi Dalam Revisi UU Penanggulangan Bencana
Rabu, 25 Agustus 2021 | 07:25 WIB
Reporter: Abdul Basith Bardan
| Editor: Markus Sumartomjon
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah dan DPR masih membahas Revisi Undang Undang (UU) Penanggulangan Bencana. Target pembahasan beleid ini bisa kelar pada tahun ini.
Adapun pasal yang masih dalam pembahasan terkait dengan mencantumkan penyiapan anggaran bencana sebesar 1% dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.