Anggaran PEN UMKM Sebanyak Rp 35 Triliun, akan Digeser Untuk Program Lain
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah mempertimbangkan untuk menggeser pagu anggaran untuk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dalam Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di tengah pandemi virus corona (Covid-19).
Pagu yang disiapkan pemerintah dinilai terlalu besar mengingat penyerapan saat ini sudah berdampak besar bagi UMKM. Sehingga nantinya anggaran akan digeser untuk program lainnya yang disiapkan pemerintah.
