Anggaran Subsidi Energi Bisa Bengkak
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Anggaran subsidi dan kompensasi energi berpotensi membengkak dari alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024. Proyeksi itu sejalan dengan tren kenaikan harga minyak mentah sekaligus pelemahan nilai tukar rupiah.
Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemkeu) Isa Rachmatarwata mengatakan pemerintah telah membayarkan kompensasi energi mencapai Rp 61,1 triliun pada periode Januari - Agustus 2024. Jumlah tersebut terdiri dari pembayaran kompensasi bahan bakar minyak (BBM) sebesar Rp 43,8 triliun dan listrik Rp 17,8 triliun.
