KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Anggaran subsidi dan kompensasi energi berpotensi membengkak dari alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024. Proyeksi itu sejalan dengan tren kenaikan harga minyak mentah sekaligus pelemahan nilai tukar rupiah.
Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemkeu) Isa Rachmatarwata mengatakan pemerintah telah membayarkan kompensasi energi mencapai Rp 61,1 triliun pada periode Januari - Agustus 2024. Jumlah tersebut terdiri dari pembayaran kompensasi bahan bakar minyak (BBM) sebesar Rp 43,8 triliun dan listrik Rp 17,8 triliun.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.