ILUSTRASI. Petugas mengisi bahan bakar minyak jenis Pertamax di SPBU Pertamina, Jakarta Selatan, Kamis (31/3/2022).
Reporter: Siti Masitoh | Editor: Adinda Ade Mustami
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Lonjakan harga komoditas menjadi masalah baru yang harus dihadapi Indonesia. Pemerintah dihadapkan dua pilihan yakni mempertahankan harga energi, dengan konsekuensi anggaran subsidi bisa membengkak. Kedua, bila menaikkan harga akan membuat inflasi melonjak yang berisiko menggerus daya beli dan mengganggu proses pemulihan ekonomi.
Sebagai gambaran, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan harga minyak mentah Indonesia alias Indonesia Crude Price (ICP) Maret 2022 sebesar US$ 113,5 per barel, naik 18,6% dibanding Februari 2022. Level ini jauh dari asumsi ICP 2022 yang ditetapkan sebesar US$ 63 per barel. Adapun, Kementerian Keuangan mencatat rerata ICP Januari-Maret 2022 naik 66,7% year on year (yoy).
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.