Anggota Bank BUKU IV Bakal Bertambah

Senin, 25 Februari 2019 | 07:21 WIB
Anggota Bank BUKU IV Bakal Bertambah
[]
Reporter: Anggar Septiadi, Maizal Walfajri | Editor: Yuwono Triatmodjo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Mulai tahun depan bank yang punya modal inti lebih dari Rp 30 triliun alias Bank Umum Kelompok Usaha (BUKU) IV berpotensi bertambah. Beberapa bank juga telah pasang target bisa naik kelas dalam satu hingga dua tahun mendatang.

PT Bank OCBC NISP Tbk (NISP) misalnya bisa naik kelas menjadi BUKU IV pasca 2021 mendatang. Presiden Direktur NISP Parwati Surjaudaja mengatakan, hal tersebut bisa dilakukan jika hingga 2020 OCBC NISP bisa menjaga pertumbuhan kredit dan laba bersih di level 10%-15%.

"Dari pertumbuhan saat ini memang secara organik jumlah modal kami akan mencapai BUKU IV pada 2021. Jadi targetnya, bukan untuk menjadi BUKU IV, tapi target kami adalah tumbuh sehat secara berkelanjutan," katanya kepada KONTAN pekan lalu.

Target tersebut sejatinya tak berlebihan, sebab sepanjang 2018, laba bersih OCBC NISP tumbuh 21,23% secara year on year (yoy) menjadi Rp 2,63 triliun dari Rp 2,17 triliun. Portofolio kredit perseroan ini sepanjang 2018 pun masih dapat tumbuh 10,80 yoy pada 2018 menjadi Rp 117,83 dibandingkan 2017 senilai Rp 106,34 triliun.

Sementara modal inti perseroan ini hingga akhir 2018 telah mencapai Rp 23,59 triliun, tumbuh 11,19 yoy dari Rp 21,21 triliun di 2017.

Adapun potensi terbesar penambahan anggota bank BUKU IV dalam waktu dekat berasal dari hasil penggabungan atawa merger PT Bank Danamon Indonesia Tbk dan PT Bank Nusantara Parahyangan Tbk (BNP). Hasil gabungan modal inti dua perseroan ini kemungkinan besar akan mencapai Rp 30 triliun.

Hingga akhir 2018 modal inti Bank Danamon sebesar Rp 28,50 triliun. Sementara BNP hingga September 2018 punya modal inti senilai Rp 1,26 triliun. Jika dikalkulasi, maka totalnya mencapai Rp 29,76 triliun, hampir mencapai batas kategori BUKU IV.

"Kalau (hasil merger) sampai ke sana, kami otomatis masuk" kata Direktur Danamon Rita Mirasari kepada KONTAN.

Pada 26 Maret 2019 mendatang, Bank Danamon dan BNP akan menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) guna meminta restu pemegang saham masing-masing terkait rencana merger tersebut. Jika lancar, 1 Mei 2019, penggabungan usaha akan berlaku efektif.

Bagikan

Berita Terbaru

Agreement on Reciprocal Trade (ART) dan Industri Unggas: Ancaman Oversupply Mengintai
| Senin, 02 Maret 2026 | 12:28 WIB

Agreement on Reciprocal Trade (ART) dan Industri Unggas: Ancaman Oversupply Mengintai

Analis mempertahankan rekomendasi overweight untuk sektor poultry, dengan proyeksi dinamika supply-demand yang masih solid sepanjang 2026.

Tiga Nama yang Masuk Bursa Calon Pimpinan OJK, Dari Politikus Hingga Ahli Keuangan
| Senin, 02 Maret 2026 | 12:00 WIB

Tiga Nama yang Masuk Bursa Calon Pimpinan OJK, Dari Politikus Hingga Ahli Keuangan

Hari ini Panitia Seleksi (Pansel) menutup pendaftaran calon pengganti antarwaktu anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK).

Selat Hormuz Tutup Harga Minyak Meletup, Simak Saham-Saham Pilihan Analis
| Senin, 02 Maret 2026 | 11:23 WIB

Selat Hormuz Tutup Harga Minyak Meletup, Simak Saham-Saham Pilihan Analis

Penutupan Selat Hormuz mulai Minggu, 1 Maret 2026 sebagai imbas serangan AS-Israel ke wilayah Iran memicu kenaikan lanjutan harga minyak dunia.

Pilah-Pilih Valas Jagoan Penghasil Cuan Sekaligus Aset Hedging
| Senin, 02 Maret 2026 | 08:10 WIB

Pilah-Pilih Valas Jagoan Penghasil Cuan Sekaligus Aset Hedging

Performa major currencies mengalahkan rupiah hingga Februari ini. Manakah mata uang yang diunggulkan potensi cuannya tahun ini?

Cuan Wangi dari Saham Pengelola Sampah
| Senin, 02 Maret 2026 | 07:33 WIB

Cuan Wangi dari Saham Pengelola Sampah

Danantara dalam waktu dekat mengumumkan pemenang tender pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL).

Investor Asing Agresif di Saham Ritel Jelang Lebaran, MAPI Paling Banyak Dibeli
| Senin, 02 Maret 2026 | 07:15 WIB

Investor Asing Agresif di Saham Ritel Jelang Lebaran, MAPI Paling Banyak Dibeli

Secara historis penjualan emiten ritel di Ramadan dan Idulfitri mencatatkan pertumbuhan yang lebih baik ketimbang momentum musiman lainnya.

Dirjen Pajak: Coretax Memudahkan Pemantauan Kepatuhan Secara Lebih Efektif dan Akurat
| Senin, 02 Maret 2026 | 06:30 WIB

Dirjen Pajak: Coretax Memudahkan Pemantauan Kepatuhan Secara Lebih Efektif dan Akurat

Bagaimana kesiapan Coretax dalam menampung laporan SPT Tahunan? Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto membeberkannya kepada Jurnalis KONTAN.

Bukan Cuma Denda, Ini Risiko Tidak Melapor SPT Pajak
| Senin, 02 Maret 2026 | 06:15 WIB

Bukan Cuma Denda, Ini Risiko Tidak Melapor SPT Pajak

Bukan cuma denda, ada risiko lain bagi yang tidak melaporkan SPT Tahunan Pajak melalui Coretx DJP. Apa saja?

Meski Modern, Masalah Masih Mendera Coretax
| Senin, 02 Maret 2026 | 06:05 WIB

Meski Modern, Masalah Masih Mendera Coretax

Pelaporan SPT Tahunan untuk pertama kalinya menggunakan sistem yang baru, Coretax DJP. Tapi, masih banyak kendala yang muncul.

Pajak Incar Data Kartu Kredit
| Senin, 02 Maret 2026 | 05:42 WIB

Pajak Incar Data Kartu Kredit

Ketentuan ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 8 Tahun 2026 yang merevisi PMK Nomor 228 Tahun 2017

INDEKS BERITA

Terpopuler