Berita Bisnis

Anggota Bank BUKU IV Bakal Bertambah

Senin, 25 Februari 2019 | 07:21 WIB
Anggota Bank BUKU IV Bakal Bertambah

Reporter: Anggar Septiadi, Maizal Walfajri | Editor: Yuwono triatmojo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Mulai tahun depan bank yang punya modal inti lebih dari Rp 30 triliun alias Bank Umum Kelompok Usaha (BUKU) IV berpotensi bertambah. Beberapa bank juga telah pasang target bisa naik kelas dalam satu hingga dua tahun mendatang.

PT Bank OCBC NISP Tbk (NISP) misalnya bisa naik kelas menjadi BUKU IV pasca 2021 mendatang. Presiden Direktur NISP Parwati Surjaudaja mengatakan, hal tersebut bisa dilakukan jika hingga 2020 OCBC NISP bisa menjaga pertumbuhan kredit dan laba bersih di level 10%-15%.

"Dari pertumbuhan saat ini memang secara organik jumlah modal kami akan mencapai BUKU IV pada 2021. Jadi targetnya, bukan untuk menjadi BUKU IV, tapi target kami adalah tumbuh sehat secara berkelanjutan," katanya kepada KONTAN pekan lalu.

Target tersebut sejatinya tak berlebihan, sebab sepanjang 2018, laba bersih OCBC NISP tumbuh 21,23% secara year on year (yoy) menjadi Rp 2,63 triliun dari Rp 2,17 triliun. Portofolio kredit perseroan ini sepanjang 2018 pun masih dapat tumbuh 10,80 yoy pada 2018 menjadi Rp 117,83 dibandingkan 2017 senilai Rp 106,34 triliun.

Sementara modal inti perseroan ini hingga akhir 2018 telah mencapai Rp 23,59 triliun, tumbuh 11,19 yoy dari Rp 21,21 triliun di 2017.

Adapun potensi terbesar penambahan anggota bank BUKU IV dalam waktu dekat berasal dari hasil penggabungan atawa merger PT Bank Danamon Indonesia Tbk dan PT Bank Nusantara Parahyangan Tbk (BNP). Hasil gabungan modal inti dua perseroan ini kemungkinan besar akan mencapai Rp 30 triliun.

Hingga akhir 2018 modal inti Bank Danamon sebesar Rp 28,50 triliun. Sementara BNP hingga September 2018 punya modal inti senilai Rp 1,26 triliun. Jika dikalkulasi, maka totalnya mencapai Rp 29,76 triliun, hampir mencapai batas kategori BUKU IV.

"Kalau (hasil merger) sampai ke sana, kami otomatis masuk" kata Direktur Danamon Rita Mirasari kepada KONTAN.

Pada 26 Maret 2019 mendatang, Bank Danamon dan BNP akan menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) guna meminta restu pemegang saham masing-masing terkait rencana merger tersebut. Jika lancar, 1 Mei 2019, penggabungan usaha akan berlaku efektif.

Terbaru